News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kepolisian Usut Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Sebesar Rp 60 Miliar

Polrestabes Makassar bekerja sama dengan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusut kasus dugaan korupsi kredit modal yang dilakukan oleh PT TKM.
Selasa, 5 November 2024 - 14:21 WIB
Polda Sulsel mengusut kasus dugaan korupsi kredit modal yang dilakukan oleh PT TKM
Sumber :
  • Muhammad Noer

Makassar, tvOnenews.com - Satuan tindak pidana korupsi Polrestabes Makassar bekerja sama dengan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusut kasus dugaan korupsi kredit modal yang dilakukan oleh PT TKM. Kasus tersebut merugikan negara sekitar Rp 60 miliar, Senin (4/11/2024)

"Penyimpangan atas kredit modal kerja yang diterima oleh PT TKM dari salah satu Bank BUMN kurun waktu 2016 sampai dengan 2018, kerugian negara Rp 60.672.761.539," ujar Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan.

Yudhi mengatakan modus dari PT TKM yaitu pihaknya menggunakan dokumen kontrak palsu dalam mengajukan fasilitas kredit pada salah satu bank. Selain itu, pihak perusahaan juga mengalihkan pembayaran ke rekening bank lain.

"Jadi kalau sudah dokumen kontrak palsu itu sudah ada niat jahat, agar kreditnya dicairkan dengan menggunakan dokumen invoice, faktur yang palsu untuk mengalihkan pembayaran ke rekening pihak bank lain, selain yang disepakati dengan pemberi kredit," ungkapnya

Yudhi menuturkan awalnya PT TKM memiliki kontrak dengan PT ST yang nilainya sekitar Rp 118 miliar. Untuk memenuhi kontrak tersebut, PT TKM menambah kelompok kredit modal kerja pada bank tersebut hingga Rp 66 miliar.

Untuk mengesahkan kontrak tersebut, maka PT TKM menambah kelompok kredit kerja melalui pos financing dan fasilitas surat kredit berdokumen dalam negeri (SKBD) pada bank sentra kredit dengan menengah Makassar dari Rp 18 miliar menjadi Rp 66 miliar.

Pihak PT TKM juga memanipulasi nilai kontrak dengan PT ST agar permohonan kredit tersebut disetujui oleh pihak bank. PT TKM juga mengubah nomor rekening pembayaran dan memalsukan tanda tangan pihak Direksi PT ST.

"Agar permohonan kredit itu disetujui oleh bank, maka TKM lebih dulu memasukkan kontrakan dengan diberikan jaminan pada bank sebagai jaminan, yaitu memanipulasi nilai (kontrak) dari Rp 118.858.274.385 menjadi Rp 258.358.766.720," jelasnya.

Setelah disetujui oleh pihak bank, PT TKM selama 2017 hingga 2018 mencairkan kredit modal tersebut secara bertahap sejumlah Rp 69 miliar. Selain itu, polisi menemukan dokumen yang diberikan PT TKM merupakan dokumen fiktif.

"Dengan adanya pemalsuan dokumen tersebut dan pencairan kredit bank pada TKM mengakibatkan kerugian keuangan negara karena uang ini uang negara setidaknya-tidaknya sebesar Rp 60 miliar lebih," terangnya.

Sementara itu, Yudhi menyampaikan PT TKM dalam hal ini melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Juncto pasal 18 UU no 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU no 20 tahun 2021, tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (mnr/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Febrie Mundur, DPR Bentuk Tim Pengawas Demi Pastikan Penanganan Perkara Korupsi di Kejagung Tetap Jalan

Febrie Mundur, DPR Bentuk Tim Pengawas Demi Pastikan Penanganan Perkara Korupsi di Kejagung Tetap Jalan

Habiburokhman juga meminta Kejagung dan Polri tetap bekerja secara independen tanpa intervensi meskipun terdapat dugaan keterlibatan oknum dalam perkara yang sedang disidik.
Deretan Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Sebelum Mundur dari Jabatannya, Apa Saja?

Deretan Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Sebelum Mundur dari Jabatannya, Apa Saja?

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah menyampaikan 6 pernyataan di tengah namanya disorot publik.
Polisi Ungkap Penyebab 'Bang Jago' Rusak Spion dan Wiper Mobil di Jakut: Kendaraan Diserempet

Polisi Ungkap Penyebab 'Bang Jago' Rusak Spion dan Wiper Mobil di Jakut: Kendaraan Diserempet

Panit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Nurul Farouq Fadillah menerangkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. 
3 Shio yang Jatuh Cinta Lagi di Minggu 12 Juli 2026, Tikus Paling Tidak Terduga

3 Shio yang Jatuh Cinta Lagi di Minggu 12 Juli 2026, Tikus Paling Tidak Terduga

Ramalan cinta 12 shio Minggu 12 Juli 2026 sudah hadir! Ada 3 shio yang jatuh cinta lagi besok, nomor satu paling tidak terduga. Cek shiomu dan siapkan hatimu!
Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Disorot KPAI dan Komnas Anak, Ini Hal yang Paling Dikhawatirkan

Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Disorot KPAI dan Komnas Anak, Ini Hal yang Paling Dikhawatirkan

Gugatan hak asuh anak Ruben Onsu terhadap Sarwendah kini disorot KPAI dan Komnas Anak. Simak hal yang paling dikhawatirkan terkait dampak psikis anak-anak.
Kejati Jateng Bantah Lakukan Pemeriksaan Terhadap Pengelola SPPG

Kejati Jateng Bantah Lakukan Pemeriksaan Terhadap Pengelola SPPG

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menegaskan tidak melakukan penggeledahan, pemeriksaan, maupun operasi tangkap tangan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah provinsi tersebut.

Trending

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka menyatakan mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT