GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kepolisian Usut Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Sebesar Rp 60 Miliar

Polrestabes Makassar bekerja sama dengan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusut kasus dugaan korupsi kredit modal yang dilakukan oleh PT TKM.
Selasa, 5 November 2024 - 14:21 WIB
Polda Sulsel mengusut kasus dugaan korupsi kredit modal yang dilakukan oleh PT TKM
Sumber :
  • Muhammad Noer

Makassar, tvOnenews.com - Satuan tindak pidana korupsi Polrestabes Makassar bekerja sama dengan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusut kasus dugaan korupsi kredit modal yang dilakukan oleh PT TKM. Kasus tersebut merugikan negara sekitar Rp 60 miliar, Senin (4/11/2024)

"Penyimpangan atas kredit modal kerja yang diterima oleh PT TKM dari salah satu Bank BUMN kurun waktu 2016 sampai dengan 2018, kerugian negara Rp 60.672.761.539," ujar Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan.

Yudhi mengatakan modus dari PT TKM yaitu pihaknya menggunakan dokumen kontrak palsu dalam mengajukan fasilitas kredit pada salah satu bank. Selain itu, pihak perusahaan juga mengalihkan pembayaran ke rekening bank lain.

"Jadi kalau sudah dokumen kontrak palsu itu sudah ada niat jahat, agar kreditnya dicairkan dengan menggunakan dokumen invoice, faktur yang palsu untuk mengalihkan pembayaran ke rekening pihak bank lain, selain yang disepakati dengan pemberi kredit," ungkapnya

Yudhi menuturkan awalnya PT TKM memiliki kontrak dengan PT ST yang nilainya sekitar Rp 118 miliar. Untuk memenuhi kontrak tersebut, PT TKM menambah kelompok kredit modal kerja pada bank tersebut hingga Rp 66 miliar.

Untuk mengesahkan kontrak tersebut, maka PT TKM menambah kelompok kredit kerja melalui pos financing dan fasilitas surat kredit berdokumen dalam negeri (SKBD) pada bank sentra kredit dengan menengah Makassar dari Rp 18 miliar menjadi Rp 66 miliar.

Pihak PT TKM juga memanipulasi nilai kontrak dengan PT ST agar permohonan kredit tersebut disetujui oleh pihak bank. PT TKM juga mengubah nomor rekening pembayaran dan memalsukan tanda tangan pihak Direksi PT ST.

"Agar permohonan kredit itu disetujui oleh bank, maka TKM lebih dulu memasukkan kontrakan dengan diberikan jaminan pada bank sebagai jaminan, yaitu memanipulasi nilai (kontrak) dari Rp 118.858.274.385 menjadi Rp 258.358.766.720," jelasnya.

Setelah disetujui oleh pihak bank, PT TKM selama 2017 hingga 2018 mencairkan kredit modal tersebut secara bertahap sejumlah Rp 69 miliar. Selain itu, polisi menemukan dokumen yang diberikan PT TKM merupakan dokumen fiktif.

"Dengan adanya pemalsuan dokumen tersebut dan pencairan kredit bank pada TKM mengakibatkan kerugian keuangan negara karena uang ini uang negara setidaknya-tidaknya sebesar Rp 60 miliar lebih," terangnya.

Sementara itu, Yudhi menyampaikan PT TKM dalam hal ini melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Juncto pasal 18 UU no 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU no 20 tahun 2021, tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (mnr/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) terlihat penuh rasa bangga dengan putri bungsunya, Ni Hyang Sukma Ayu yang menari dengan lihai di atas panggung
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Respons beragam diungkapkan oleh para Bobotoh di media sosial usai Bojan Hodak memilih tak lanjutkan masa baktinya bersama Persib Bandung setelah tiga musim.
Kritik Era Pelatih Sebelumnya, John Herdman Sebut Gaya Main Timnas Indonesia Terlalu Pasif

Kritik Era Pelatih Sebelumnya, John Herdman Sebut Gaya Main Timnas Indonesia Terlalu Pasif

Pelatih baru Timnas Indonesia John Herdman secara terbuka melayangkan kritik tajam terhadap gaya bermain skuad Garuda di era sebelumnya. Pelatih asal Inggris ..
Dua Atlet Dayung Pemalang Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Hilang Dua Hari di Sungai Laes

Dua Atlet Dayung Pemalang Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Hilang Dua Hari di Sungai Laes

Operasi pencarian terhadap dua remaja atlet dayung yang hilang di Sungai Laes, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, resmi berakhir pada Senin (25/5). 
Kata John Herdman setelah Mau Tidak Mau Andalkan 'Local Pride' di Piala AFF 2026

Kata John Herdman setelah Mau Tidak Mau Andalkan 'Local Pride' di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia dipastikan bakal tampil dengan wajah berbeda di ajang ASEAN Championship 2026 yang akan berlangsung Juli mendatang. Pelatih kepala John Herdman

Trending

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Respons beragam diungkapkan oleh para Bobotoh di media sosial usai Bojan Hodak memilih tak lanjutkan masa baktinya bersama Persib Bandung setelah tiga musim.
Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) terlihat penuh rasa bangga dengan putri bungsunya, Ni Hyang Sukma Ayu yang menari dengan lihai di atas panggung
Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Daftar pembagian grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Megawati Hangestri tak akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate satu pool dengan Red Sparks.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kondisi kesehatannya yang kini sudah membaik dan siap untuk keliling Indonesia menemui masyarakat.
Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai melancarkan perang urat saraf kepada Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 Juli nanti. Kali ini, pelatih John Herdman, menjadi sasaran.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT