Tegas! Propam Polres Luwu Wanti-wanti Anggotanya Soal Mafia Solar dan Judi Online
AKP Mirwan Herlambang mengatakan pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti ada anggota polisi yang terlibat dalam bisnis ilegal solar subsidi.
Kamis, 7 November 2024 - 15:37 WIB
Sumber :
- Haswadi
Luwu, tvOnenews.com - Propam Polres Luwu, Sulawesi Selatan bereaksi terkait dugaan keterlibatan anggota Polisi dalam bisnis solar subsidi.
Â
Kepala Seksi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang mengatakan pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti ada anggota polisi yang terlibat dalam bisnis ilegal solar subsidi.
Â
"Termasuk judi online, narkotika dan mafia solar. Jika kami temukan dan ada bukti, kami pasti tindak tegas," kata AKP Mirwan Herlambang, Kamis (7/10/2024).
Â
Mirwan menambahkan pihaknya bersama Paminal Polres sudah melakukan serangkaian penyelidikan dan hasilnya tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota Polres Luwu dalam bisnis solar tersebut.
Â
"Polres sudah keluarkan imbaun kepada seluruh pengelola SPBU di wilayah hukum Polres Luwu agar melakukan penjualan solar dan pertalite subsidi sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.
Â
Propam Polres Luwu juga membuka ruang dan mempersilakan masyarakat untuk mengadu jika mendapati anggota Polisi yang membekingi mafia solar.
Â
"Silakan sampaikan ke kami, pasti ditindak," ujarnya.
Â
Adapun Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jodi Dharma mengatakan dugaan mafia solar saat ini menjadi atensi pihak Kepolisian.
Â
"Tapi sejauh ini yang kami temukan di lapangan, semua penjualan solar maupun pertalite subsidi berjalan normal. Belum kami temukan adanya indikasi penimbunan," kata AKP Jody Dharma.
Â
Meski demikian, Jody mengaku tetap melakukan pemantauan dan mewarning jika ada oknum yang coba mengambil keuntungan dengan menimbun solar subsidi.
Â
Sebelumnya Forum Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Luwu, Ismail Ishak menyoroti dugaan penimbunan solar subsidi.
Â
Ismail kemudian meminta Kapolri dan Komisi III DPR-RI untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan Aparat Penegak Hukum dalam bisnis solar subsidi.
Â
"Karena sejauh ini belum ada mafia solar yang ditangkap," ujarnya.
Â
Pekan lalu, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, masyarakat bisa melaporkan jika menemukan adanya penimbunan solar subsidi.
Â
"Silakan laporkan ke Polres terdekat jika mendapati penimbunan solar subsidi. Kami pasti tindaklanjuti," kata Kombes Pol Didik Supranoto. (has/frd)
Â
Load more