GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Pembunuhan Berencana Terhadap Ibu Mertua di Kendari Divonis Seumur Hidup

Frans Wempie Supit Pangemanan mengatakan bahwa Novi Damayanit telah terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap ibu mertuanya Mirna.
Kamis, 14 November 2024 - 13:45 WIB
Sidang perkara pembunuhan berencana ibu mertua di PN Kendari.
Sumber :
  • Antara

Kendari, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Kendari menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap Novi Damayanti (24) dan Firmansyah (21) dalam kasus pembunuhan ibu mertua Mirna (51) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Kendari, Frans Wempie Supit Pangemanan mengatakan bahwa Novi Damayanit telah terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap ibu mertuanya Mirna.

"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Novi Damayanti dengan pidana penjara seumur hidup," kata Frans Wempie, saat ditemui di Kendari, Selasa (12/11/2024).

Dia menyebutkan bahwa Novi Damayanti bersama rekannya Rimansyah alias Cimang terbukti melanggar pasal pembunuhan berencana, yang sebagaimana tertuang dalam Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

“Terdakwa Novi dinyatakan melanggar pasal pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama dengan sengaja untuk menghilangkan nyawa korban,” katanya.

Terdakwa Novi melakukan pembunuhan berencana terhadap mertuanya bersama dengan rekannya Firmansyah yang dilakukan di Jl Madusila, Kelurahan Anduonohu, dekat Indogrosir Kota Kendari, pada Minggu 7 April 2024 lalu.

Novi mengajak Firmansyah untuk menghabisi nyawa mertuanya dengan memberikan uang puluhan juta. Kasus pembunuhan berencana kemudian mencelakai mertuanya agar korban tidak lagi mencampuri urusan keluarga anaknya IR dengan dirinya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Novi Damayanti, Julhidjah menyampaikan bahwa pihaknya akan mengajukan banding dalam putusan majelis hakim tersebut.

"Karena terdakwa dalam sidang berlaku sopan, yang kedua terdakwa memiliki seorang anak," ucap Julhidjah.

Sebelumnya, Novi Damayanti dan Firmansyah telah merencanakan pembunuhan mertuanya dengan cara membakar rumah Mirna di Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe. Namun, Firmansyah tak kunjung membakar rumah korban. Sehingga, sehari sebelum terjadi pembunuhan Novi mendatangi Firmansyah.

Sehingga pada 6 April 2024 Novi mendatangi rumah Firmansyah karena kesal belum membakar rumah korban. Padahal Novi Damayanti telah memberikan banyak uang.

Saat itulah Novi merencanakan untuk merekayasa pembunuh kepada mertuanya, seolah-olah dibegal atau terjadi pencurian dengan kekerasan.

Akibatnya, berdasarkan hasil visum, terdapat 11 luka di leher, dada dan bahu Mirna. 7 luka yang diakui Firmansyah. Sisanya disebabkan pisau kecil yang digunakan Novi.

Usai membunuh mertuanya, Novi menyerahkan handphone dan kalung emas kepada Firmansyah agar seolah-olah dibegal.

Setelah Firmansyah pergi, Novi meminta tolong kepada pengendara dan warga di sekitar kejadian bahwa mereka telah dibegal mengakibatkan mertuanya meninggal dunia.

Korban dan Novi ditolong oleh pengendara yang melintas dan dibawa ke RSUD Kota Kendari. (ant/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) terlihat penuh rasa bangga dengan putri bungsunya, Ni Hyang Sukma Ayu yang menari dengan lihai di atas panggung
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Respons beragam diungkapkan oleh para Bobotoh di media sosial usai Bojan Hodak memilih tak lanjutkan masa baktinya bersama Persib Bandung setelah tiga musim.
Kritik Era Pelatih Sebelumnya, John Herdman Sebut Gaya Main Timnas Indonesia Terlalu Pasif

Kritik Era Pelatih Sebelumnya, John Herdman Sebut Gaya Main Timnas Indonesia Terlalu Pasif

Pelatih baru Timnas Indonesia John Herdman secara terbuka melayangkan kritik tajam terhadap gaya bermain skuad Garuda di era sebelumnya. Pelatih asal Inggris ..
Dua Atlet Dayung Pemalang Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Hilang Dua Hari di Sungai Laes

Dua Atlet Dayung Pemalang Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Hilang Dua Hari di Sungai Laes

Operasi pencarian terhadap dua remaja atlet dayung yang hilang di Sungai Laes, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, resmi berakhir pada Senin (25/5). 
Kata John Herdman setelah Mau Tidak Mau Andalkan 'Local Pride' di Piala AFF 2026

Kata John Herdman setelah Mau Tidak Mau Andalkan 'Local Pride' di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia dipastikan bakal tampil dengan wajah berbeda di ajang ASEAN Championship 2026 yang akan berlangsung Juli mendatang. Pelatih kepala John Herdman

Trending

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Respons beragam diungkapkan oleh para Bobotoh di media sosial usai Bojan Hodak memilih tak lanjutkan masa baktinya bersama Persib Bandung setelah tiga musim.
Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) terlihat penuh rasa bangga dengan putri bungsunya, Ni Hyang Sukma Ayu yang menari dengan lihai di atas panggung
Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Daftar pembagian grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Megawati Hangestri tak akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate satu pool dengan Red Sparks.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kondisi kesehatannya yang kini sudah membaik dan siap untuk keliling Indonesia menemui masyarakat.
Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai melancarkan perang urat saraf kepada Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 Juli nanti. Kali ini, pelatih John Herdman, menjadi sasaran.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT