News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

IJTI, PWI dan AJI Kecam Oknum Perwira Polisi Pukul Wartawan RTV di Gorontalo

Organisasi wartawan di Gorontalo kecam tindakan oknum perwira polisi diduga memukul wartawan Rajawali Televisi saat meliput unjuk rasa didepan Polda Gorontalo
Rabu, 25 Desember 2024 - 18:34 WIB
Organisasi Pers Gorontalo kecam pemukulan Jurnalis yang dilakukan oleh perwira polda Gorontalo
Sumber :
  • kadek sugiarta

Gorontalo, tvOnenews.com - Organisasi wartawan di Gorontalo mengecam keras tindakan oknum perwira polisi diduga memukul wartawan Rajawali Televisi (RTV) kontributor Gorontalo, Ridha Yansa saat meliput aksi unjuk rasa di depan Polda Gorontalo, pada Senin (23/12/2024) lalu.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Gorontalo Melki Gani mengatakan, tindakan ini menghalang-halangi kegiatan peliputan wartawan, apalagi dilengkapi dengan tanda pengenal, sangat tidak dibenarkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

IJTI bersama korban rencananya akan mendatangi Bid Propam Polda Gorontalo untuk mengadukan peristiwa tersebut.

“Besok, kita akan datang di Polda untuk melaporkan kejadian tersebut,” tegas Melki.

Disamping itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo, Wawan Akuba. Dia menegaskan, tindakan oknum perwira polisi tersebut yang sangat merugikan kerja-kerja jurnalis di lapangan.

“Kami sangat sesalkan hal tersebut. Ini merupakan bentuk intimidasi. Ini tentunya sangat mencederai kebebasan pers,” imbuh dia.

Wawan berharap kepada yang terhormat Kapolda Gorontalo Irjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi agar tidak menutup mata tentang persoalan seperti ini.

Sementara ketua Persatuan Wartawan Indoensia (PWI) Gorontalo, Fadli Poli menegaskan bahwa permasalahan ini harus segera di usut tuntas, jika tidak maka akan mengarahkan anggotanya untuk tidak menghadiri press rilis yang akan dilaksanakan oleh Polda Gorontalo maupun jajarannya.

"Ini sudah melakukan kekerasan terhadap wartawan. Dan sudah berulang kali terjadi. Kalau tidak tuntas, maka kami akan memboikot seluruh rilis yang dilakukan oleh Polda Gorontalo, " ujar Fadli.

Wartawan senior ini juga menegaskan, seharusnya para oknum polisi itu mengerti undang-undang pers, dan MoU yang sudah dilakukan oleh Polri dan Dewan Pers.

"Kami sangat merasakan apa yang dirasakan oleh teman kami wartawan RTV. Sehingga itu sikap PWI sangat mengecam apa yang dilakukan oleh oknum anggota Polri tersebut, " pungkas Fadli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terakhir kata dia menghalangi kerja Wartawan merupakan upaya penghalang-halangan kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam UU Pers Nomor 40 tahun 1999.

Pasal 4 UU Pers mengatur bahwa pers nasional berhak mencari, memperoleh, mengolah, dan menyebarluaskan informasi. Sementara pasal 18 mengatur bahwa setiap orang yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik akan diancam pidana maksimal dua tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-Detik Ledakan Dahsyat di Pasar Cimanggis Ciputat, Polisi Bongkar Dugaan Sumbernya

Detik-Detik Ledakan Dahsyat di Pasar Cimanggis Ciputat, Polisi Bongkar Dugaan Sumbernya

Ledakan terjadi di ruko kawasan Pasar Cimanggis, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (14/10) malam.
Cari Solusi Atasi Beban TPA, Wali Kota Tangerang Lirik Teknologi Mesin Pengubah Sampah Jadi Kompos dalam Delapan Jam

Cari Solusi Atasi Beban TPA, Wali Kota Tangerang Lirik Teknologi Mesin Pengubah Sampah Jadi Kompos dalam Delapan Jam

Wali Kota Tangerang, Sachrudin Lirik Teknologi Mesin Pengubah Sampah Jadi Kompos dalam Delapan Jam guna atasi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
UMKM Juga Punya Peluang Pasok Kebutuhan Pemerintah, LKPP Perkenalkan Peluangnya

UMKM Juga Punya Peluang Pasok Kebutuhan Pemerintah, LKPP Perkenalkan Peluangnya

LKPP mempertemukan 16 kementerian/lembaga dengan pelaku usaha melalui Business Matching 2026. Simak peluang UMKM memasok kebutuhan pemerintah dengan potensi
Karhutla Kerap Berulang, Presiden Prabowo Diminta Kaji Status Bencana Nasional

Karhutla Kerap Berulang, Presiden Prabowo Diminta Kaji Status Bencana Nasional

Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PP HIMA Persis) meminta Presiden Prabowo Subianto agar mengkaji secara mendalam opsi penetapan status bencana nasional untuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 
Nicolo Zaniolo Bantah Ingin Gabung AC Milan, Tegaskan Sejak Awal Hanya Mau Bertahan di Udinese

Nicolo Zaniolo Bantah Ingin Gabung AC Milan, Tegaskan Sejak Awal Hanya Mau Bertahan di Udinese

Nicolo Zaniolo buka suara soal rumor kepindahannya ke AC Milan pada musim panas lalu. Ia menegaskan sejak awal ingin bertahan di Udinese.
Ledakan Dahsyat Guncang Ciputat: Dua Tewas dan 11 Orang Terluka, Polisi Pastikan Bukan Aksi Bom

Ledakan Dahsyat Guncang Ciputat: Dua Tewas dan 11 Orang Terluka, Polisi Pastikan Bukan Aksi Bom

Ledakan dahsyat terjadi di ruko kawasan Pasar Cimanggis, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (14/10).

Trending

iPhone 18 Pro dan Pro Max Dibanderol Rp21 Jutaan, Berapa Kali Gaji UMR Jakarta 2026 untuk Membelinya?

iPhone 18 Pro dan Pro Max Dibanderol Rp21 Jutaan, Berapa Kali Gaji UMR Jakarta 2026 untuk Membelinya?

Harga iPhone 18 Pro dan Pro Max diperkirakan mulai Rp21,5 juta. Simak perbandingan dengan UMP Jakarta 2026, spesifikasi kamera, baterai, dan chip A20 Pro
iPhone 18 Pro Max vs iPhone 17 Pro Max: Selisih Harga Jauh, Upgrade-nya Benar-Benar Worth It?

iPhone 18 Pro Max vs iPhone 17 Pro Max: Selisih Harga Jauh, Upgrade-nya Benar-Benar Worth It?

iPhone 18 Pro Max membawa chip A20 Pro, kamera variable aperture, dan baterai lebih awet. Simak perbandingannya dengan iPhone 17 Pro Max sebelum membeli.
Kata-kata Pelatih Viettel FC usai Takluk dari Persib Bandung, Bongkar Biang Kerok Kekalahan

Kata-kata Pelatih Viettel FC usai Takluk dari Persib Bandung, Bongkar Biang Kerok Kekalahan

Pelatih The Cong-Viettel FC, Velizar Popov, mengungkapkan penyebab timnya takluk 0-1 dari Persib Bandung pada laga kedua Grup E ACL 2 2026/2027. Ia menyoroti.
Usai Sarang Narkoba Dihancurkan, Tiga Orang Jadi Korban Penembakan OTK di Kampung Ambon, Lapak Ikut Dibakar Misterius

Usai Sarang Narkoba Dihancurkan, Tiga Orang Jadi Korban Penembakan OTK di Kampung Ambon, Lapak Ikut Dibakar Misterius

Aksi kekerasan mencekam mengguncang kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (14/10) sore. 
Layanan Air Minum Terdampak Banjir Kota Padang, Kemen PU Percepat Penanganan Infrastuktur

Layanan Air Minum Terdampak Banjir Kota Padang, Kemen PU Percepat Penanganan Infrastuktur

Banjir yang melanda Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada pekan lalu turut berdampak terhadap Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Harga Truk Mitsubishi Fuso Terbaru 2026: Fitur, Konsumsi BBM, dan Kisaran Harga Bekas

Harga Truk Mitsubishi Fuso Terbaru 2026: Fitur, Konsumsi BBM, dan Kisaran Harga Bekas

Cari tahu harga truk Mitsubishi Fuso terbaru 2026, pilihan Canter dan Fighter X, fitur pendukung bisnis, konsumsi BBM, serta hal yang perlu diperhatikan
Ledakan Dahsyat Guncang Ciputat: Dua Tewas dan 11 Orang Terluka, Polisi Pastikan Bukan Aksi Bom

Ledakan Dahsyat Guncang Ciputat: Dua Tewas dan 11 Orang Terluka, Polisi Pastikan Bukan Aksi Bom

Ledakan dahsyat terjadi di ruko kawasan Pasar Cimanggis, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (14/10).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT