News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peredaran Sabu Tiga Kilogram Berhasil Digagalkan, Tiga Tersangka Diringkus Di Tempat Berbeda

Pengungkapan kasus tersebut berawal saat tersangka RS tertangkap dengan barang bukti satu saset kecil berisikan kristal bening diduga narkoba di depan Hotel Asia
Jumat, 10 Januari 2025 - 16:41 WIB
Tiga tersangka pengedar dihadirkan saat rilis kasus pengungkapan peredaran narkotika tiga kilogram di Mapolrestabes Makassar,
Sumber :
  • Antara

Makassar, tvOnenews.com - Jajaran Satuan Narkoba Polrestabes Makassar menggagalkan peredaran narkoba sebanyak  tiga kilogram dengan tiga tersangka di empat tempat berbeda di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

"Tersangka ada tiga inisial RS, HB dan NR. Mereka ditangkap di Panakukang, Manggala (Makassar) serta di Kota Parepare, jadi ada tiga tempat," kata Kapolrestabes Makassar Brigjen Pol Mokhammad Ngajib saat rilis kasus tersebut di Makassar, Kamis (9/1/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengungkapan kasus tersebut berawal saat tersangka RS tertangkap dengan barang bukti satu saset kecil berisikan kristal bening diduga narkoba di depan Hotel Asia Jalan Pengayoman Makassar.

Selanjutnya, dilakukan pengembangan di rumah tersangka di Jalan Bonto Bila, Kecamatan Manggala dan ditemukan tiga saset berisi 32 gram.

Dari hasil interogasi, tersangka 'bernyanyi' mendapatkan barang terlarang itu bersama tersangka HB yang sebelumnya di beli dari tersangka NR di Kota Parepare, Sulsel. HB dibekuk petugas di hotel Max One Jalan Taman Makan Pahlawan.

Dua tersangka ini diketahui merupakan residivis kasus narkoba yang sebelumnya di vonis dan bebas pada 2021 lalu. Kemudian melanjutkan kembali profesinya sebagai pengedar.

Timsus Satnarkoba Polrestabes selanjutnya melakukan pengembangan menuju Kota Parepare dan menangkap tersangka NR di Jalan Poros Parepare-Sidrap dan diamankan dua kemasan plastik besar berwarna emas dengan berat dua kilogram siap edar.

Dalam pengembangan lanjutan, timsus kembali menemukan 20 saset plastik sedang dengan berat satu kilogram saat penggeledahan di rumah tersangka NR di rumahnya Jalan Nusa Karya Bukit Harapan, Kota Parepare.

"Ini kurir dan bandara yang ditangkap di Makassar. Jadi, mereka ada tiga paket, paket satu dan dua masih bentuk gumpalan ini masih terbungkus, yang satu memang sudah dipecah. Inilah yang rencananya akan didistribusikan atau diedarkan di wilayah Sulsel.

Untuk statusnya para tersangka, kata dia, merupakan wiraswasta.

Selain barang bukti bungkusan diduga narkoba, ada barang bukti yakni mobil yang sudah diamankan diduga digunakan untuk mengambil barang itu di Kota Parepare.

"Ini untuk pengungkapan kita, kemudian untuk mereka ini ada DPO (Daftar Pencarian Orang) dua orang, inisial AN dan inisial DN yang sampai sekarang ini masih dalam pengejaran," paparnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres juga mengatakan untuk taksiran nilai pengungkapan peredaran narkoba ini senilai Rp4 miliar lebih dan potensi merusak masyarakat diperkirakan sebanyak 15 ribuan orang.
 
"Dari hasil (penyelidikan) sementara ini, jaringan nasional. Tapi kami juga mendapatkan masukan atau informasi yang sedang kita kembangkan, termasuk juga jaringan internasional," ujarnya.

Untuk pasal yang dilanggar yakni pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Juncto pasal 132 Undang-undang narkotika nomor 32 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun. (ant/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?
PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyinggung soal partainya kerap dikaitkan dengan singkatan Partai Artis Nasional.
Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa sejumlah wilayah di Jawa Tengah kini mulai merasakan dampak kekeringan akibat masuknya musim kemarau. 
Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan mengungkap pelaku penganiayaan terhadap caddy golf bukan pejabat publik, tetapi pekerja wiraswasta.
Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Di tengah sengitnya atmosfer persaingan di tanah Amerika Utara, perhatian utama pencinta sepak bola dunia tertuju pada dua tim raksasa, Portugal dan Argentina.
Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT