LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapolrestabes Makassar menetapkan pelaku KDRT mengaku memiliki beking di Mabes Polri sebagai tersangka
Sumber :
  • Muhammad Noer

Mengaku Memiliki Beking di Mabes Polri, Seorang Pengusaha Pelaku KDRT Ditahan Polisi

Kapolrestabes Makassar menahan seoraang pelaku KDRT yang mengaku memiliki beking di Mabes Polri. Pelaku dilaporkan istri sendiri usai memukul anak dan istrinya

Kamis, 24 Februari 2022 - 21:26 WIB

Makassar, Sulawesi Selatan, - Polrestabes Makassar akhirnya menetapkan tersangka kasus KDRT yang sebelumnya mengaku memiliki beking di Mabes Polri. Pelaku atas nama FA (48) yang juga merupakan seorang pengusaha ini, dilaporkan istrinya usai melakukan pemukulan terhadap istri dan anaknya pada bulan 14 Mei tahun 2021 lalu dan 19 Januari 2022 lalu. 

 

"Seorang suami yang juga pengusaha sebagai tersangka berisial FA (48) dan di tahan di polrestabes makassar, atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya terhadap korban yang merupakan isterinya sendiri dengan menggunakan tangan di dahi dan lengan tangan korban hingga memar dan nyeri serta bengkak pada hari jumat dini hari 01:00 wita 14 mei tahun 2021 lalu dan pada rabu 19 januari 2022 pukul 23:35 wita dengan lokasi yang sama di kediamannya di Kompleks Keuangan, Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang, Makassar," ujar Kombes Pol Komang Suartana Kabid Humas polda sulsel di Aula mapolrestabes makassar kamis (24/2/2022).

 

Baca Juga :

Dari tangan pelaku polisi menyita satu barang mainan plastik yang digunakan menganiaya anak kandungnya, tersangka di jerat undnag-undang No.23 tahun 2004 pada pasal 44 ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara lima tahun dan di denada 15 juta rupiah.

 

"Kejadian bermula dari korban yang juga isterinya tersangka berinisial SC (36) yang melaporkan suaminya sndiri FA atas kasus KDRT, Penganiayaan bermula saat pelaku mengajak korban untuk makan namun ditolak, penolakan korban tersebut membuat emosi tersangka hingga langsung menganiaya isterinya dengan cara memukul di bagian dahi dan lengan tangan kanannya. Tak sampai di situ, tersangkai yang masih emosi juga menganiaya anak kandungya berinisial AFF karena menangis, hingga korban kembali di pukul pada bagian betis sebelah kanan menggunakan barang mainan plastik berwarna biru yang mengakibatkan korban mengalami luka memar dan nyeri hingga bengkak, " tambah Kombes Pol Komang Suartana.

 

Sebelum viral dan diberitakan, Korban KDRT ini SC (36) mengaku sudah 3 (tiga) kali melakukan laporan di Polrestabes Makassar namun belum diusut, bahkan suaminya masih bebas dan berkeliaran lantaran tersangka FA mengaku memiliki orang dalam di Mabes Polri.

 

Menanggapi hal tersebut, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto membantah pengakuan tersangka yang memiliki beking di Mabes Polri yang membuat penyidikan kasus KDRT yang dilakukan FA menjadi terhambat. Menurut Kapolrestabes, pengakuan tersangka tersebut tidak benar. 

 

"Usai masuk laporan polisi kami mencari dulu alat bukti, baru di lakukan penyelidikan dan pemeriksaan, namun saat terlapor dilakukan pemanggilan sebagai saksi di undur karena terlapor dinyatakan covid-19, karena sudah sembuh dari covid kami kembali lakukan pemanggilan ternyata terlapor kembali dinyatakan covid untuk kedua kalinya hingga pemeriksaan kembali tertunda. Dan hari ini kami lakukan pemanggilan dan koperatif, terlapor datang, periksa dan langsung ditahan sebagai tersangka," ucap Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto.

 

(Muhammad Noer/ASM)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kebakaran Melanda 13 Rumah Warga di Palmerah Jakbar, Ini Penyebabnya

Kebakaran Melanda 13 Rumah Warga di Palmerah Jakbar, Ini Penyebabnya

Kebakaran melanda 13 rumah tinggal di RT 05 RW 06, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat pada Senin (27/5) sekitar pukul 13.43 WIB.
Mencengangkan! Polisi Gerebek Dua Pria dan Satu Wanita Dalam Apartemen di Batam, Ternyata...

Mencengangkan! Polisi Gerebek Dua Pria dan Satu Wanita Dalam Apartemen di Batam, Ternyata...

Jajaran Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggerebek satu unit apartemen di Queen Victoria Apartemen Batam Center, Kota Batam, Riau pada Senin (27/5/2024) malam. 
Eks Mentan SYL Minta Cucunya Magang di Biro Hukum Kementan, Hanya Bermodalkan KTP Saja

Eks Mentan SYL Minta Cucunya Magang di Biro Hukum Kementan, Hanya Bermodalkan KTP Saja

Cucu eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah atau Bibi diminta kakeknya untuk magang di Tenaga Ahli Biro Hukum Kementan. 
Cucu SYL Mengaku Ditawari Pegawai Kementan Untuk Penuhi Kebutuhannya

Cucu SYL Mengaku Ditawari Pegawai Kementan Untuk Penuhi Kebutuhannya

Cucu eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah atau Bibi, mengaku pernah ditawari untuk meminta kebutuhan apapun oleh pegawai Kementan. 
Kerja Banting Tulang, Rezeki Bakalan Tetep Mampet Gara-gara Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Jangan…

Kerja Banting Tulang, Rezeki Bakalan Tetep Mampet Gara-gara Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Jangan…

Ustaz Adi Hidayat dalam salah satu kajiannya mengungkapan jika seseorang sudah rajin bekerja tapi rezeki masih miskin dan melarat, jangan-jangan akibat hal ini
Istri Eks Mentan SYL Bantah Soal Pembelian Tas Dior Pakai Duit Kementan

Istri Eks Mentan SYL Bantah Soal Pembelian Tas Dior Pakai Duit Kementan

Istri dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, Ayun Sri Harahap membantah kepemilikan tas mewah merek Dior yang dibeli pakai duit Kementan.
Trending
Cucu SYL Mengaku Ditawari Pegawai Kementan Untuk Penuhi Kebutuhannya

Cucu SYL Mengaku Ditawari Pegawai Kementan Untuk Penuhi Kebutuhannya

Cucu eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah atau Bibi, mengaku pernah ditawari untuk meminta kebutuhan apapun oleh pegawai Kementan. 
Eks Mentan SYL Minta Cucunya Magang di Biro Hukum Kementan, Hanya Bermodalkan KTP Saja

Eks Mentan SYL Minta Cucunya Magang di Biro Hukum Kementan, Hanya Bermodalkan KTP Saja

Cucu eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah atau Bibi diminta kakeknya untuk magang di Tenaga Ahli Biro Hukum Kementan. 
Kebakaran Melanda 13 Rumah Warga di Palmerah Jakbar, Ini Penyebabnya

Kebakaran Melanda 13 Rumah Warga di Palmerah Jakbar, Ini Penyebabnya

Kebakaran melanda 13 rumah tinggal di RT 05 RW 06, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat pada Senin (27/5) sekitar pukul 13.43 WIB.
Mencengangkan! Polisi Gerebek Dua Pria dan Satu Wanita Dalam Apartemen di Batam, Ternyata...

Mencengangkan! Polisi Gerebek Dua Pria dan Satu Wanita Dalam Apartemen di Batam, Ternyata...

Jajaran Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggerebek satu unit apartemen di Queen Victoria Apartemen Batam Center, Kota Batam, Riau pada Senin (27/5/2024) malam. 
Sederet Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Polisi Bongkar Detail Keterlibatan Pegi Alias Perong, Ternyata...

Sederet Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Polisi Bongkar Detail Keterlibatan Pegi Alias Perong, Ternyata...

Pihak kepolisian mengungkap sejumlah fakta baru kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Eky yang terjadi di wilayah Cirebon pada tahun 2016 lalu. Simak..
Posting Bendera Merah Putih, Bintang Grade A Eropa Ini Tak Sabar Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Posting Bendera Merah Putih, Bintang Grade A Eropa Ini Tak Sabar Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang kualifikasi Piala Dunia 2026 bulan Juni mendatang, salah satu pemain diaspora di Eropa berikut terlihat sudah tak sabar untuk membela Timnas Indonesia.
Linda Sahabat Vina Menangis, Sebut Satu Nama Pelaku Baru pada Tim Hotman Paris sambil Mengaku Kerasukan, Netizen Curiga: Bukan Kesurupan, Mungkin..

Linda Sahabat Vina Menangis, Sebut Satu Nama Pelaku Baru pada Tim Hotman Paris sambil Mengaku Kerasukan, Netizen Curiga: Bukan Kesurupan, Mungkin..

Tim pengacara Hotman Paris mengungkapkan telah bertemu Linda, sahabat Vina korban pembunuhan di Cirebon tahun 2016, ternyata sempat disebut kesurupan lagi.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya