News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Sulsel Tahan 3 Pengusaha Skincare Bermerkuri di Makassar

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan akhirnya menahan tiga tersangka pemilik skincare mengandung bahan berbahaya yakni Mira Hayati, Agus Salim, dan Mustadir Dg Sila.
Kamis, 23 Januari 2025 - 13:22 WIB
tiga tersangka pemilik skincare mengandung bahan berbahaya yakni Mira Hayati, Agus Salim, dan Mustadir Dg Sila
Sumber :
  • wawan setyawan
Makassar, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan akhirnya menahan tiga tersangka pemilik skincare mengandung bahan berbahaya yakni Mira Hayati, Agus Salim, dan Mustadir Dg Sila. Polda Sulsel sempat disorot karena sejak tiga bulan lalu ditetapkan tersangka ketiganya tak kunjung ditahan. 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Ajun Komisaris Besar Yerlin Tending Kate membenarkan ketiga tersangka telah ditahan di Rumah Tahan Polda Sulsel. Mereka ditahan sejak Senin (20/1/2025).
 
"Terkait dengan kasus skincare tersebut telah dilakukan penahanan terhadap tiga tersangka ini," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Rabu (22/1/2024). 
 
Yerlin mengungkap dari tiga tersangka, dua harus dibantarkan ke rumah sakit. Dua tersangka yang dibantarkan ke rumah sakit adalah AS dan MH. 
 
"Tersangka AS itu telah dilakukan penahanan dan juga dilakukan pembantaran sedang dirawat di rumah sakit. Kemudian tersangka kedua adalah MH itu dilakukan juga pembantaran di rumah sakit karena mengeluh sakit. Dia dirawat di RS Ibu dan Anak Permata Hati karena sedang hamil juga," tuturnya. 
 
Sementara tersangka MDS, kata Yerlin, kini masih berada di Rutan Mapolda Sulsel. Yerlin juga menjelaskan alasan kepolisian baru menahan ketiga tersangka karena berkas perkarannya sudah dinyatakan lengkap atau P21. 
 
"Prosesnya sudah dinyatakan lengkap P21 dan langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh penyidik akan melakukan tahap 2 yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti ke JPU. Selanjutnya JPU yang akan melakukan penuntutan," tegasnya. 
 
Meski demikian, Yerlin belum bisa memastikan kapan ketiga tersangka diserahkan ke jaksa Kejaksaan Tinggi Sulsel. 
 
"Belum, tapi akan dilakukan penyerahan tahap 2," kata dia. 
 
Yerlin menambahkan ketiga tersangka tersebut dikenakan pasal 435 jo pasal 138 ayat 2 Undang Undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dan pasal 62 ayat 1 jo pasal 8 ayat 1 huruf a uu nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
 
Sekadar diketahui, ketiga tersangka kasus skincare bermerkuri tersebut telah ditetapkan tersangka 12 November 2024. Selama tiga bulan sejak ditetapkan tersangka ketiga tersangka tidak ditahan penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel. (wsn/frd)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga BBM per 1 April 2026 Dipastikan Tetap, Pemerintah Tahan Kenaikan di Tengah Gejolak Energi Global

Harga BBM per 1 April 2026 Dipastikan Tetap, Pemerintah Tahan Kenaikan di Tengah Gejolak Energi Global

Harga BBM per 1 April 2026 dipastikan tidak naik. Pemerintah jaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga energi global.
Skema Baru Agar Hemat Rp20 Triliun, Penyaluran MBG Jadi Lima Hari dalam Sepekan

Skema Baru Agar Hemat Rp20 Triliun, Penyaluran MBG Jadi Lima Hari dalam Sepekan

Pemerintah mengubah skema distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memangkas frekuensi pemberian dari enam hari menjadi lima hari dalam sepekan.
Danbrigif Siwah Beberkan Alur Pemulangan Jenazah Praka Farizal, Dari Otopsi Hingga Repatriasi

Danbrigif Siwah Beberkan Alur Pemulangan Jenazah Praka Farizal, Dari Otopsi Hingga Repatriasi

Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) Siwah membeberkan alur proses pemulangan jenazah Praka Farizal Rhomadhon mulai dari tahapan otopsi hingga repatriasi ke kampung halamannya. 
Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Bung Harpa memberikan kritikan terhadap penampilan Timnas Indonesia asuhan John Herdman yang kalah melawan Bulgaria. Menurutnya penampilan timnas tidak bagus.
Dedi Mulyadi Kaget Gaji Karyawan Bandung Zoo sudah 2 Bulan Belum Dibayarkan, Gubernur Jabar itu Langsung Janjikan ini

Dedi Mulyadi Kaget Gaji Karyawan Bandung Zoo sudah 2 Bulan Belum Dibayarkan, Gubernur Jabar itu Langsung Janjikan ini

Berikut ini penjelasan Dedi Mulyadi soal gaji pekerja bandung Zoo tak dibayarkan selama 2 bulan.
Cabuli 13 Anak Dibawah Umur, Seorang Guru Ngaji di Kebumen Ditangkap Polisi

Cabuli 13 Anak Dibawah Umur, Seorang Guru Ngaji di Kebumen Ditangkap Polisi

Seorang guru ngaji di Kebumen ditangkap usai mencabuli 13 muridnya yang masih di bawah umur. Satu korban bahkan diperkosa oleh guru cabul tersebut.

Trending

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan rencananya untuk mengambil jeda sejenak setelah memimpin dua laga FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Perbincangan soal calon pemain baru untuk Timnas Indonesia kembali memanas. Lolos syarat FIFA, bek Bundesliga kelahiran Jakarta ini wajib dipantau John Herdman.
Pelatih Bulgaria Bongkar Kekuatan Timnas Indonesia: Sudah Level Eropa di Tangan John Herdman

Pelatih Bulgaria Bongkar Kekuatan Timnas Indonesia: Sudah Level Eropa di Tangan John Herdman

Pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov, memberikan pujian tinggi kepada kinerja pelatih Timnas Indonesia, John Herdman usai duel di final FIFA Series 2026
Resmi! Ini Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP se-Indonesia

Resmi! Ini Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP se-Indonesia

Keputusan ini disampaikan setelah muncul antrean panjang di sejumlah SPBU akibat kabar kenaikan harga yang sempat beredar luas.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Turki Akhiri Penantian Panjang 24 Tahun Usai Tundukukkan Kosovo

Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Turki Akhiri Penantian Panjang 24 Tahun Usai Tundukukkan Kosovo

Timnas Turki akhirnya memastikan tiket ke putaran final Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Kosovo dengan skor tipis 1-0 pada final play-off jalur C kualifikasi zona Eropa di Stadion Fadil Vokrri, Pristina, Rabu (1/4/2026) dini hari WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT