GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Sulsel Tahan 3 Pengusaha Skincare Bermerkuri di Makassar

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan akhirnya menahan tiga tersangka pemilik skincare mengandung bahan berbahaya yakni Mira Hayati, Agus Salim, dan Mustadir Dg Sila.
Kamis, 23 Januari 2025 - 13:22 WIB
tiga tersangka pemilik skincare mengandung bahan berbahaya yakni Mira Hayati, Agus Salim, dan Mustadir Dg Sila
Sumber :
  • wawan setyawan
Makassar, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan akhirnya menahan tiga tersangka pemilik skincare mengandung bahan berbahaya yakni Mira Hayati, Agus Salim, dan Mustadir Dg Sila. Polda Sulsel sempat disorot karena sejak tiga bulan lalu ditetapkan tersangka ketiganya tak kunjung ditahan
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Ajun Komisaris Besar Yerlin Tending Kate membenarkan ketiga tersangka telah ditahan di Rumah Tahan Polda Sulsel. Mereka ditahan sejak Senin (20/1/2025).
 
"Terkait dengan kasus skincare tersebut telah dilakukan penahanan terhadap tiga tersangka ini," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Rabu (22/1/2024). 
 
Yerlin mengungkap dari tiga tersangka, dua harus dibantarkan ke rumah sakit. Dua tersangka yang dibantarkan ke rumah sakit adalah AS dan MH. 
 
"Tersangka AS itu telah dilakukan penahanan dan juga dilakukan pembantaran sedang dirawat di rumah sakit. Kemudian tersangka kedua adalah MH itu dilakukan juga pembantaran di rumah sakit karena mengeluh sakit. Dia dirawat di RS Ibu dan Anak Permata Hati karena sedang hamil juga," tuturnya. 
 
Sementara tersangka MDS, kata Yerlin, kini masih berada di Rutan Mapolda Sulsel. Yerlin juga menjelaskan alasan kepolisian baru menahan ketiga tersangka karena berkas perkarannya sudah dinyatakan lengkap atau P21. 
 
"Prosesnya sudah dinyatakan lengkap P21 dan langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh penyidik akan melakukan tahap 2 yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti ke JPU. Selanjutnya JPU yang akan melakukan penuntutan," tegasnya. 
 
Meski demikian, Yerlin belum bisa memastikan kapan ketiga tersangka diserahkan ke jaksa Kejaksaan Tinggi Sulsel. 
 
"Belum, tapi akan dilakukan penyerahan tahap 2," kata dia. 
 
Yerlin menambahkan ketiga tersangka tersebut dikenakan pasal 435 jo pasal 138 ayat 2 Undang Undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dan pasal 62 ayat 1 jo pasal 8 ayat 1 huruf a uu nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
 
Sekadar diketahui, ketiga tersangka kasus skincare bermerkuri tersebut telah ditetapkan tersangka 12 November 2024. Selama tiga bulan sejak ditetapkan tersangka ketiga tersangka tidak ditahan penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel. (wsn/frd)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bocoran Harga iPhone 18 Pro Series, Siap-Siap Kaget

Bocoran Harga iPhone 18 Pro Series, Siap-Siap Kaget

Bocoran harga iPhone 18 Pro Series mulai terungkap. iPhone 18 Pro diperkirakan akan mulai rilis September 2026. Simak prediksi harga dan spesifikasinya di sini!
Rosan Beberkan Alasan Danantara Berencana Beli Lahan 32 Hektare di Arab Saudi

Rosan Beberkan Alasan Danantara Berencana Beli Lahan 32 Hektare di Arab Saudi

Mencuat soal kabar Danantara berencana membeli lahan seluas 32 hektare di Arab Saudi. Sontak, hal ini menjadi pusat perhatian hingga menuai pertanyaan publik.
Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Kokoh di Zona Final Four Proliga 2026, Rahasia Jakarta Livin Mandiri Sukses Hancurkan Sang Juara Bertahan Terungkap!

Kokoh di Zona Final Four Proliga 2026, Rahasia Jakarta Livin Mandiri Sukses Hancurkan Sang Juara Bertahan Terungkap!

Jakarta Livin Mandiri kembali memberi kejutan pada lanjutan pertandingan Proliga 2026 yang kini memasuki seri ke-6 di Bojonegoro, Jawa Timur, Jumat 13 Februari.
Prabowo Beberkan Strategi Stop Sampah Menumpuk di TPA: Indonesia Harus Berani

Prabowo Beberkan Strategi Stop Sampah Menumpuk di TPA: Indonesia Harus Berani

Ihwal sampah menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, baru-baru ini Prabowo beberkan strateginya untuk menyetop sampah rumah tangga menumpuk di TPA
Ramalan Keuangan Shio 14 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 14 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 14 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi rezeki, peluang bisnis, juga tips mengelola keuangan.

Trending

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT