News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kerap Beraksi Pakai Pistol Palsu, Residivis Kasus Penipuan di Kendari Kembali Dibekuk

Seorang pria berinisial FF (34) diringkus polisi setelah menjadi tersangka kasus penipuan yang terjadi di salah satu agen bank di Jalan Sao-sao, Kota Kendari.
Rabu, 19 Februari 2025 - 14:22 WIB
Pelaku dan barang buktinya diamankan di Polresta Kendari
Sumber :
  • Erdika Mukdir

Kendari, tvOnenews.com -  Seorang pria berinisial FF (34) diringkus polisi setelah menjadi tersangka kasus penipuan yang terjadi di salah satu agen bank di Jalan Sao-sao, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

“Pelaku ditangkap pada Selasa tadi di Jalan H.Nasution, Kecamatan Kambu setelah buron selama seminggu,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, Selasa (18/2/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Nirwan menjelaskan awalnya pelaku mendatangi Brilink untuk melakukan transaksi dengan modus transfer pada 8 Februari lalu. Saat itu konter Brilink tersebut dijaga oleh seorang perempuan berinisial HAS.

“Awalnya pelapor HAS sementara menjaga BRIlink, kemudian datang pelaku dan ingin menarik uang tunai,  saat itu pelaku menyampaikan kepada korban bahwa dirinya sudah mentransfer uang sebanyak Rp. 890.000,” ungkapnya.

Namun saat beraksi pelaku menunjukan bukti transfer yang ternyata palsu. Pelapor baru menyadari setelah pelaku pergi dan ia pun memeriksa mutasi ke rekening admin.

“Sampai dengan saat ini uang yang dimaksud oleh pelaku belum juga masuk ke rekening admin,  sehingga korban meyakini jika pelaku melakukan penipuan terhadap korban,” katanya.

Setelah dilakukan penangkapan, pelaku mengakui perbuatan nya bahkan polisi juga mendapati sebuah korek api yang menyerupai senjata api jenis pistol.

“Pistol palsu atau mainan ini kerap digunakan oleh pelaku untuk memperdayai korbannya yang didominasi kaum wanita,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari hasil pemeriksaan, pelaku tersebut merupakan residivis dengan kasus yang sama dan bahkan telah beraksi di 19 lokasi berbeda dengan melakukan tindak pidana serupa sejak keluar dari rutan.

Akibat perbuatanya, pelaku diancam Pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHP dengan ancaman maksimal selama 4 tahun kurungan penjara. (emr/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ingatkan Para Aktivis Mahasiswa, Hamdan Zoelva: Jabatan Itu Amanah, Jaga Sikap dan Perilaku

Ingatkan Para Aktivis Mahasiswa, Hamdan Zoelva: Jabatan Itu Amanah, Jaga Sikap dan Perilaku

Kepengurusan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) masa bakti 2026–2029 resmi dikukuhkan pada Kamis (8/10). 
Hati-hati, 5 Zodiak Ini Diprediksi Bakal Hadapi Masalah Percintaan Besok 9 Oktober 2026

Hati-hati, 5 Zodiak Ini Diprediksi Bakal Hadapi Masalah Percintaan Besok 9 Oktober 2026

Lima zodiak ini harus berhati-hati karena diprediksi bakal menghadapi permasalahan cinta besok, 9 Oktober 2026. Cek ada suapa saja!
Audi Marissa Batalkan Rujuk, Kuasa Hukum Anthony Xie Akui Masih Bingung

Audi Marissa Batalkan Rujuk, Kuasa Hukum Anthony Xie Akui Masih Bingung

Audi Marissa batal rujuk dengan Anthony Xie dan memilih lanjutkan perceraian. Kuasa hukum Anthony mengaku bingung, tetapi tetap menghargai keputusan Audi.
Kementerian PU Percepat Pemulihan Wilayah Terdampak Gempa Bumi di NTT

Kementerian PU Percepat Pemulihan Wilayah Terdampak Gempa Bumi di NTT

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat pemulihan infrastruktur pasca gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memastikan konektivitas layanan sumber daya air, serta sarana dan prasarana dasar masyarakat kembali berfungsi.
Dari Kawan Jadi Lawan, Megawati Hangestri Respons 'Psywar' Vanja Bukilic jelang Duel Hyundai Hillstate vs Red Sparks

Dari Kawan Jadi Lawan, Megawati Hangestri Respons 'Psywar' Vanja Bukilic jelang Duel Hyundai Hillstate vs Red Sparks

Bintang voli Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi dipastikan bakal menghadapi dinamika dan tensi persaingan berbeda pada gelaran Liga Voli Korea Selatan V-Leagu
Gelar Perkara Khusus, Polda Metro Diminta Hentikan Kasus Kriminalisasi Korban KDRT

Gelar Perkara Khusus, Polda Metro Diminta Hentikan Kasus Kriminalisasi Korban KDRT

Memaparkan sejumlah bukti dan keterangan yang menurut mereka perlu menjadi pertimbangan penyidik dalam mengevaluasi perkara.

Trending

Kim Da-in dan Megawati Hangestri Saling Lempar Pujian saat Media Day V-League

Kim Da-in dan Megawati Hangestri Saling Lempar Pujian saat Media Day V-League

Dalam agenda Media Day V-League, Rabu (7/10) kemarin, pemain Hillstate Kim Da-in dan Megawati Hangestri saling melontarkan pujian satu sama lain di depan forum.
Layanan Kesehatan Kini Tak Cuma Soal Berobat, Ada Tren Baru dari MCU hingga Mental Wellness dalam Satu Ekosistem

Layanan Kesehatan Kini Tak Cuma Soal Berobat, Ada Tren Baru dari MCU hingga Mental Wellness dalam Satu Ekosistem

Model layanan kesehatan terintegrasi semakin berkembang. Dari medical check up, diagnosis, rehabilitasi hingga kesehatan mental, layanan disatukan untuk
Sejajar Jude Bellingham, Ole Romeny Dapat Penghargaan dari Game Sepak Bola Ternama usai Antar Timnas Indonesia Juara

Sejajar Jude Bellingham, Ole Romeny Dapat Penghargaan dari Game Sepak Bola Ternama usai Antar Timnas Indonesia Juara

Ole Romeny mendapatkan penghargaan dari game sepak bola ternama seiring dengan keberhasilan Timnas Indonesia menjadi juara. Dalam daftar tersebut, ada pula bintang sepak bola Inggris, Jude Bellingham.
Targetkan 2 Pemain Keturunan, John Herdman Ungkap Kriteria Calon Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia: Minimal Lari 36 Km/jam

Targetkan 2 Pemain Keturunan, John Herdman Ungkap Kriteria Calon Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia: Minimal Lari 36 Km/jam

John Herdman memastikan telah menargetkan dua pemain keturunan untuk bergabung dengan Timnas Indonesia jelang Piala Asia 2026. 
Pernah Jadi Lawan, Megawati Hangestri Beri Pujian Setinggi Langit untuk Kim Da-in: Setter Terbaik di Korea

Pernah Jadi Lawan, Megawati Hangestri Beri Pujian Setinggi Langit untuk Kim Da-in: Setter Terbaik di Korea

Megawati Hangestri menyambut antusias duet barunya bersama Kim Da-in di Hyundai Hillstate. Tak tanggung-tanggung, Megawati menyebut setter timnas Korea Selatan.
Di Hadapan Media Belanda, Ole Romeny Tegaskan Target Ambisius Timnas Indonesia usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Di Hadapan Media Belanda, Ole Romeny Tegaskan Target Ambisius Timnas Indonesia usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Ole Romeny menjelaskan target ambisius Timnas Indonesia kepada media Belanda. Hal ini disampaikan setelah menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026.
Kantor Travel di Tebet Ditutup Sekelompok Orang Diduga Punya Utang Puluhan Miliar, Ternyata Masalahnya dengan Sepupu

Kantor Travel di Tebet Ditutup Sekelompok Orang Diduga Punya Utang Puluhan Miliar, Ternyata Masalahnya dengan Sepupu

Kantor travel di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, ditutup oleh sekelompok orang akibat diduga memiliki utang puluhan miliar. Kuasa hukum mengungkapkan kantor tersebut ditutup sejak Sabtu (3/10/2026) akibat permasalahan utang-piutang antara kliennya dengan sepupunya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT