Ini Sasaran Operasi Keselamatan 2022 Ditlantas Polda Sulsel
- Tim Tvone-M Noer
Makassar, Sulawesi Selatan - Sasaran petugas lalu lintas Polda Sulsel dalam Operasi Keselamatan 2022 ada tujuh. Apa saja itu? pertama pengendara yang tidak menggunakan helm, kedua pengendara menggunakan handphone saat mengendara, ketiga pengendara melawan arus, keempat pengendara di bawah umur, kelima pengendara tidak menggunakan safety belt saat mengendarai mobil, keenam pengendara dengan kecepatan tinggi dan ketujuh pengendara mengkonsumsi minuman keras dan alkohol saat mengendara.
"Kami melaksanakan operasi keselamatan 2022 di hari yang ke 8 ini secara humanis dan persuasif artinya pelaksanaan operasi keselamatan ini sebagai upaya edukasi dan teguran dengan tidak ada penindakan dalam pentingnya keselamatan lalu lintas bagi pengendara, untuk itu ada 7 sasaran dalam operasi keselamatan ini yang harus dihindari oleh para pengendara baik kendaraan motor maupun kendaraan mobil," ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana, Selasa (8/3/2022).
Operasi Keselamatan 2022 di hari kedelapan di Makassar, pengendara juga mendapat vaksin secara gratis. Kapolda sulsel Irjen pol Nana Sudjana ikut menggelar Operasi Keselamatan 2022 di kantor Ditlantas Polda Sulsel menekankan cara persuasif dan humanis, yakni dengan edukasi kepada pengendara pentingnya keselamatan berlalu lintas serta memberikan hadiah helm kepada pengendara serta masker.
Petugas Ditlantas Polda Sulsel dalam operasi keselamatan 2022 ini, melakukan pengecekan kepada para pengendara yang telah melakukan vaksin atau belum, hingga diarahkan langsung ke tempat vaksin tersebut untuk dilakukan vaksinasi di tempat yang diberikan secara gratis kepada pengendara yang belum melakukan vaksin covid-19 mulai dari vaksin yang pertama hingga vaksin yang ketiga atau booster
"Bentuk edukasi dari pihak Ditlantas Polda Sulsel dengan memberikan hadiah helm dan masker kepada pengendara yang taat berlalu lintas di jalan dengan tidak melanggar dari 7 poin pelanggaran dalam operasi keselamatan 2022 ini yang digelar selama 14 hari sejak 1 maret 2022 hingga 14 maret 2022 mendatang," tutup Kapolda. (Muhammad Noer/Ask)
Load more