News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

IPDA STP Viral Diduga Timbun Solar, Ternyata Ini Faktanya

Ipda STP, oknum perwira Polisi yang diduga menimbun solar subsidi, mendapat pembelaan dari sejumlah warga di Desa Nuha, Kecamatan Nuha, Luwu Timur.
Rabu, 12 Maret 2025 - 11:01 WIB
SPBU Sorowako
Sumber :
  • Haswadi

Luwu Timur, tvOnenews.com - Ipda STP, oknum perwira Polisi yang diduga menimbun solar subsidi, mendapat pembelaan dari sejumlah warga di Desa Nuha, Kecamatan Nuha, Luwu Timur.

Bahmar (37) warga Sorowako mengatakan foto Ipda STP yang viral di sosial media tengah berada di SPBU Sorowako memang benar. Namun menurut Bahmar, STP tidak sedang melangsir solar.

"Benar berada di SPBU tapi untuk mengisi BBM sepeda motornya, dan ada oknum pelangsir yang tidak senang pada STP, memfoto lalu menguploadnya ke sosial media, facebook," kata  STP, Selasa (11/03/2025).

Oknum pengepul solar tadi kata Bahmar berinisial SLT, yang sudah lama jadi penimbun.

"Yang bersangkutan sudah akui kalau dia yang memfoto lalu memviralkan, dia lakukan itu dilatarbelakangi kebencian pada STP, " katanya.

Bahmar mengakui memang ada kerabat STP yang mengambil solar di SPBU Sorowako, tapi menggunakan surat rekomendasi milik warga pemilik perahu rakit atau kapal penyeberangan di danau Matano.

"Jadi kerabat Pak STP yang diberikan kuasa oleh warga untuk membeli solar di SPBU berdasarkan rekomendasi dari Instansi terkait, jadi bukan untuk kebutuhan industri apalagi untuk ditimbun," ucapnya.

Keterangan Bahmar ini dibenarkan Amran (35) operator SPBU di Sorowako. Amran mengatakan dirinya saat itu yang sedang bertugas saat STP datang mengisi BBM sepeda motornya.

"Kalau melangsir solar sepertinya keliru, karena pak STP saat itu hanya mengobrol dengan warga yang sedang antri beli BBM di SPBU," ucap Amran.

Rekaman CCTV di SPBU juga memperlihatkan tidak ada aktifitas yang dilakukan Ipda STP seperti yang ramai di sosial media.

Adapun Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnin mengatakan pihaknya tidak akan memberi toleransi jika benar dan terbukti, ada anggotanya yang terlibat menimbun BBM.

"Pasti kami tindak sesuai aturan yang berlaku jika terbukti berdasarkan hasil penyelidikan Propam," kata Zulkarnain.

Saat ini kata Zulkarnain, STP sudah ditarik ke Polres untuk penyelidikan. Jabatannya sebagai Kanit Reskrim Polsek Towuti, dicopot.(has/frd)
_________________ 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kylian Mbappe Ancam Lionel Messi, Top Skor Piala Dunia 2026 Memanas

Kylian Mbappe Ancam Lionel Messi, Top Skor Piala Dunia 2026 Memanas

Kylian Mbappe mengancam dominasi Lionel Messi, yang membuat persaingan di top skor Piala Dunia 2026 semakin ketat.
Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Per 1 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Per 1 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang berlaku efektif mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB. 
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Subianto akan menjadi inspektur upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat.
Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Dari oknum anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga mabuk saat intimidasi Dokter Icha, intip daftar manfaat hingga risiko mengonsumsi alkohol secara berlebihan.
Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku tidak punya uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!

Trending

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT