News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Pengedar Sabu Lintas Provinsi Ditangkap Polda Sultra, Total Barang Bukti Lebih Satu Kilogram

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) meringkus dua pengedar sabu lintas provinsi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Rabu, 26 Maret 2025 - 21:15 WIB
Pengedar narkoba lintas Provinsi dibekuk, total barang bukti yang diamankan polisi saat ini mencapai 1,2 Kilogram sabu.
Sumber :
  • Erdika Mukdir

Kendari, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) meringkus dua pengedar sabu lintas provinsi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (26/3/2025).

Direktur Dit Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol. Bambang Sukmo Wibowo, mengatakan dua tersangka tersebut masing-masing berinisial RA dan AS yang diringkus di lokasi berbeda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Awalnya kami menangkap tersangka RA yang diduga membawa narkotika jenis sabu menuju Kendari menggunakan angkutan umum dari Kabupaten Kolaka. Tersangka diciduk di Jalan Budi Utomo, Kecamatan Kadia, Kota Kendari,” katanya

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan satu paket sabu di dalam tas dan 13 paket sabu yang disembunyikan dalam sepatu.

“Total barang bukti dari RA ini mencapai 555 gram sabu disembunyikan dalam sepatu,” ungkapnya

Berdasarkan penyelidikan polisi, RA menerima perintah dari seseorang berinisial OG untuk mengambil paket sabu dari Kota Batam dengan imbalan Rp30 juta. RA kemudian melakukan perjalanan udara dari Batam ke Surabaya, Makassar, dan melanjutkan perjalanan darat ke Kendari.

“RA ini merupakan residivis kasus narkotika yang sebelumnya menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Kendari dan bebas pada 2020,” tambahnya.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi kemudian menangkap tersangka lain berinisial AS yang diciduk di salah satu kompleks perumahan di Kecamatan Puuwatu.

“Dalam penggerebekan tersangka AS, tim kami awalnya menemukan barang bukti sabu seberat 151 gram yang disimpan dalam jok sepeda motor,” jelasnya.

Tak sampai disitu, polisi kemudian melanjutkan penggeledahan di rumah AS yang berada di Kecamatan Poasia dan kembali menemukan barang bukti sabu sebanyak 34 sachet seberat 513 gram serta dua unit timbangan digital.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka AS mencapai 664 gram sabu,” timpahnya.

Belakangan diketahui AS berperan sebagai penyimpan narkotika atas perintah tersangka TP, yang telah lebih dulu ditangkap. Jaringan ini dikendalikan oleh seorang DPO bernama ABS, yang berasal dari Kalimantan dan menjadi buronan sejak 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan tertangkapnya dua pengedar besar tersebut, maka total barang bukti yang diamankan polisi saat ini mencapai 1,2 Kilogram sabu.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka baik RA ataupun AS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal enam tahun hingga hukuman mati,”pungkasnya.  

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

Bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers, resmi kembali menjalani latihan bersama FC Twente usai berbulan-bulan mangkir dari tim
Bisnis Tumbang Imbas Berkonflik dengan Wardatina Mawa, Insanul Fahmi Tak Menampik Kini Banting Setir Jualan Sayur

Bisnis Tumbang Imbas Berkonflik dengan Wardatina Mawa, Insanul Fahmi Tak Menampik Kini Banting Setir Jualan Sayur

Pengusaha muda asal Medan, Insanul Fahmi, mengungkap perubahan besar dalam perjalanan hidup dan bisnisnya setelah konflik rumah tangganya dengan Wardatina Mawa.
Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana bereaksi keras karena namanya kembali dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang sempat menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.

Trending

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana bereaksi keras karena namanya kembali dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang sempat menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Sosok perempuan bernama Nadhea Devi dituding netizen sebagai sosok gadis baju putih yang tawarkan challenge hafalan surat Ad-Dhuha dengan sebotol miras Newport.
Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, melalui Tim Kuasa Hukum dari Law Firm MZA & Partners, secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT