GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Pengedar Sabu Lintas Provinsi Ditangkap Polda Sultra, Total Barang Bukti Lebih Satu Kilogram

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) meringkus dua pengedar sabu lintas provinsi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Rabu, 26 Maret 2025 - 21:15 WIB
Pengedar narkoba lintas Provinsi dibekuk, total barang bukti yang diamankan polisi saat ini mencapai 1,2 Kilogram sabu.
Sumber :
  • Erdika Mukdir

Kendari, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) meringkus dua pengedar sabu lintas provinsi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (26/3/2025).

Direktur Dit Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol. Bambang Sukmo Wibowo, mengatakan dua tersangka tersebut masing-masing berinisial RA dan AS yang diringkus di lokasi berbeda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Awalnya kami menangkap tersangka RA yang diduga membawa narkotika jenis sabu menuju Kendari menggunakan angkutan umum dari Kabupaten Kolaka. Tersangka diciduk di Jalan Budi Utomo, Kecamatan Kadia, Kota Kendari,” katanya

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan satu paket sabu di dalam tas dan 13 paket sabu yang disembunyikan dalam sepatu.

“Total barang bukti dari RA ini mencapai 555 gram sabu disembunyikan dalam sepatu,” ungkapnya

Berdasarkan penyelidikan polisi, RA menerima perintah dari seseorang berinisial OG untuk mengambil paket sabu dari Kota Batam dengan imbalan Rp30 juta. RA kemudian melakukan perjalanan udara dari Batam ke Surabaya, Makassar, dan melanjutkan perjalanan darat ke Kendari.

“RA ini merupakan residivis kasus narkotika yang sebelumnya menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Kendari dan bebas pada 2020,” tambahnya.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi kemudian menangkap tersangka lain berinisial AS yang diciduk di salah satu kompleks perumahan di Kecamatan Puuwatu.

“Dalam penggerebekan tersangka AS, tim kami awalnya menemukan barang bukti sabu seberat 151 gram yang disimpan dalam jok sepeda motor,” jelasnya.

Tak sampai disitu, polisi kemudian melanjutkan penggeledahan di rumah AS yang berada di Kecamatan Poasia dan kembali menemukan barang bukti sabu sebanyak 34 sachet seberat 513 gram serta dua unit timbangan digital.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka AS mencapai 664 gram sabu,” timpahnya.

Belakangan diketahui AS berperan sebagai penyimpan narkotika atas perintah tersangka TP, yang telah lebih dulu ditangkap. Jaringan ini dikendalikan oleh seorang DPO bernama ABS, yang berasal dari Kalimantan dan menjadi buronan sejak 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan tertangkapnya dua pengedar besar tersebut, maka total barang bukti yang diamankan polisi saat ini mencapai 1,2 Kilogram sabu.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka baik RA ataupun AS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal enam tahun hingga hukuman mati,”pungkasnya.  

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Momen Gubernur Dedi Mulyadi Bikin Bocah Nangis Histeris di Tasikmalaya: Hayang Balik!

Viral Momen Gubernur Dedi Mulyadi Bikin Bocah Nangis Histeris di Tasikmalaya: Hayang Balik!

Momen tak biasa terjadi saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berkunjung ke wilayah sekitar perbatasan Kab. Ciamis-Tasikmalaya. KDM bikin bocah nangis histeris.
2.856 Tenaga Kerja Terserap oleh 212 Perusahaan Tanam Modal

2.856 Tenaga Kerja Terserap oleh 212 Perusahaan Tanam Modal

2.856 tenaga kerja local berhasil terserap oleh 212 perusahaan dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) yang menanamkan modalnya di Kabupaten Lebak, Banten.
DOR! Polisi Tembak Mati Eksekutor Bripka Arya Supena, Polisi Sita Senpi Rakitan

DOR! Polisi Tembak Mati Eksekutor Bripka Arya Supena, Polisi Sita Senpi Rakitan

Pria yang diduga menjadi otak sekaligus eksekutor penembakan terhadap Bripka Arya hingga tewas itu ditembak mati aparat gabungan Polda Lampung.
Ini Impian Josepha Alexandra, Siswin SMAN 1 Pontianak yang Viral Usai LCC Empat Pilar MPR RI, Keluarga Buka-bukaan

Ini Impian Josepha Alexandra, Siswin SMAN 1 Pontianak yang Viral Usai LCC Empat Pilar MPR RI, Keluarga Buka-bukaan

Nama siswi SMAN 1 Pontianak Josepha Alexandra mendadak menjadi sorotan setelah keberaniannya mengemukakan kebenaran.
12 Tahun jadi Bagian dari Pelatnas PBSI, Gregoria Mariska Tunjung Putuskan Mundur dari Pelatnas karena Faktor Kesehatan

12 Tahun jadi Bagian dari Pelatnas PBSI, Gregoria Mariska Tunjung Putuskan Mundur dari Pelatnas karena Faktor Kesehatan

Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) mengumumkan jika Gregoria Mariska Tunjung secara resmi mundur dari Pelatnas PBSI.
Polisi Masih Identifikasi Pelaku Penjambretan HP Milik WN Italia

Polisi Masih Identifikasi Pelaku Penjambretan HP Milik WN Italia

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menjelaskan pihaknya masih mengidentifikasi pelaku penjambretan WN Itali di Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Trending

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Bek muda Timnas Indonesia buat kejutan dengan melanjutkan karier di luar negeri. Adalah Barnabas Sobor yang resmi bergabung dengan klub juara Liga Timor Leste.
Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT