News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Sultra Tangkap Pengedar 7 Kilogram Sabu, Pelaku Tergiur Upah Rp 17 Juta

Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) meringkus salah satu pengedar narkoba dan amankan sabu 7 kilogram
Selasa, 13 Mei 2025 - 19:34 WIB
Pelaku pengedar narkoba diringkus petugas
Sumber :
  • erdika mukdir

Kendari, tvOnenews.com - Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 1 orang pengedar narkoba bernama Raden Bambang Dwijadmiko D. alias Bambang (40) yang diketahui merupakan warga Kolaka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sultra, Kompol Rizal Syahril mengatakan pelaku ditangkap di Jalan Pembangunan, Kelurahan Benu-benua, Kecamatan Kendari Barat sekitar pukul 05.30 WITA dengan barang bukti sabu yang diamankan 7 Kilogram.

"Iya, kurang lebih berat brutonya 7 Kilogram sabu," katanya saat dihubungi, Senin (12/5/2025).

Sementara itu, Ps.Kanit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sultra AKP Bahri menyebut barang bukti tersebut ia dapatkan dari bandar yang berada di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Barang dari Bone. Dia bawah lewat jalur Darat. Bone melingkar Palopo, malili, kolut, kolaka, Kendari," ujar Bahri. 

Bahri mengatakan dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku mendapatkan upah 17 juta jika berhasil mengedarkan seluruh barang bukti sabu tersebut. 

"10 jt sekali berangkat. Bonus Setiap per kilonya dapat 1 juta. Dia bawa 7 kilo, jadi rencana dia dapat 17 juta," ungkapnya.

Ia menambahkan modus operandi pelaku tergolong licin. Ia melakukan transaksi secara langsung dengan pelanggan tetap, dengan sistem antar ke rumah pemesan.

"Pola distribusi yang kini banyak dipakai jaringan internasional yang merambah wilayah timur Indonesia," tambahnya. 

Kini pihaknya masih mendalami keberadaan yang mengendalikan pelaku. Sementara itu pelaku dan barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Mapolda Sultra. 

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(emr/asm)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih ingat aksi Hendrawan di Commonwealth Games 2022? Legenda bulu tangkis Indonesia itu rela melepas sepatunya untuk dipinjamkan kepada pebulu tangkis Jamaika, Samuel Ricketts.
Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria berinisial FP (38), tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang kedi golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang yang dipicu persoalan kecemburuan.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sejumlah wilayah Indonesia didominasi kondisi berawan hingga berpotensi hujan sedang pada Sabtu.
Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia Hendarsam Marantoko memimpin diskusi dalam forum The 21st DGICM + Australia Consultation yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja.
Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang panas yang melanda Inggris menyebabkan suhu udara di Inggris selatan telah mencapai 36,9 derajat Celcius (sekitar 98 derajat Fahrenheit), sehingga melampaui rekor pada Juni 1976 untuk keempat kalinya selama tiga hari.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT