GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dukun Cabul Modus Gandakan Uang di Muna Sulteng Masih Berkeliaran

Kasatreskrim Polres Muna, IPTU Astaman Rifaldy Saputra menegaskan, terduga pelaku kasus pencabulan anak dibawah umur bernama Bunga (samaran) ini masih berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO). 
Jumat, 25 Maret 2022 - 13:50 WIB
Salah satu tersangka inisial YZ (ibu korban) diamankan di Polres Muna.
Sumber :
  • tim tvOne - Erdika Mukdir

Muna, Sulawesi Tenggara - Sudah 6 bulan berlalu  sejak September 2021, pria di Kabupaten Muna yang diduga menjadi pelaku pencabulan anak dibawah umur dengan modus bisa menggandakan uang melalui sebuah ritual gaib, masih berkeliaran.

Kasatreskrim Polres Muna, IPTU Astaman Rifaldy Saputra menegaskan, terduga pelaku kasus pencabulan anak dibawah umur bernama Bunga (samaran) ini masih berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, pihaknya terus melakukan pengejaran. "Untuk tersangka atas nama LD Ali Usman, status DPO," ujar Astaman kepada media, Jumat (25/3/2022).

Keberadaan terduga pelaku yang suka berpindah-pindah tempat menjadi salah satu penyebab dan kendala kepolisian melakukan penangkapan.

Mantan Kasat Narkoba Polresta Kendari ini menyebut, LD Usman Ali diketahui berada dan menyembunyikan diri di salah satu daerah yang ada di Kabupaten Konawe Selatan. Untuk melakukan penangkapan, Polres Muna telah berkoordinasi dengan Polres Konsel dan membentuk Timsus guna melacak lokasi tepat keberadaannya.

"Sampai saat ini belum ditangkap tapi kami sudah tahu lokasinya dan sudah ada Timsus Polres Konsel yang membantu melacak pelaku," bebernya.

Astaman mengimbau, bagi siapa saja yang melihat dukun cabul tersebut segera melapor di Polsek setempat agar segera diamankan. Dia khawatir, modus menggandakan uang lewat pesugihan atau ritual gaib yang berakhir dengan tindak pidana pencabulan itu terulang kembali.

"Doakan kami agar bisa menangkap pelaku secepatnya. Semua pelaku kejahatan akan kami tindak tegas," pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus pencabulan anak dibawah umur ini terungkap setelah korban bernama Bunga (16) melapor kepada ayahnya inisial LT pada akhir September 2021 lalu yang saat itu baru pulang dari tanah perantauan. 

Kepada sang ayah, Bunga mengaku telah dijual oleh ibu kandungnya sendiri inisial YZ kepada DPO LD Ali Usman. Dia mengaku dicabuli secara berulang-ulang oleh pelaku sejak tahun 2019 lalu hingga 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku mengiming-imingkan ibu korban akan diberikan kekayaan jika menuruti permintaannya. YZ percaya, bahkan saat pelaku melancarkan aksinya, ibu korban mendampingi anaknya dan berjaga depan pintu agar tak kepergok warga.

Saat ini, ibu kandung Bunga inisial ZY telah ditahan. Dia dikenakan Pasal 81 ayat (1) Jo. Pasal 76D, ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Sementara LD Ali Usman masih dalam pengejaran. (Erdika Mukdir/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mudik Gratis Golkar 2026: Berangkatkan Puluhan Bus dan Beri Uang Saku bagi Pemudik

Mudik Gratis Golkar 2026: Berangkatkan Puluhan Bus dan Beri Uang Saku bagi Pemudik

DPP Partai Golkar kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat dengan memberangkatkan ribuan peserta dalam program Mudik Gratis 2026.
Alvaro Arbeloa Beri Update Kondisi Thibaut Courtois usai Alami Cedera di Laga Real Madrid Kontra Manchester City

Alvaro Arbeloa Beri Update Kondisi Thibaut Courtois usai Alami Cedera di Laga Real Madrid Kontra Manchester City

Pelatih Real Madrid, Alvaro Arbeloa, memberikan update mengenai kondisi Thibaut Courtois. Sang penjaga gawang ditarik keluar setelah jeda turun minum di laga kontra Manchester City.
Misi Kemanusiaan Ramadhan di Riau Tuntas, Rp200 Juta Donasi Disalurkan hingga Bantuan Kaki Palsu untuk Warga

Misi Kemanusiaan Ramadhan di Riau Tuntas, Rp200 Juta Donasi Disalurkan hingga Bantuan Kaki Palsu untuk Warga

Penutupan kegiatan ditandai dengan pemberian bantuan uang tunai kepada 21 jamaah di Masjid Ar-Razzaaq, Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Suasana haru dan penuh syukur mewarnai kegiatan tersebut, sekaligus menjadi puncak dari rangkaian aksi sosial KSJ Riau sepanjang bulan puasa, pada Minggu (1/2/2026).
Kronologi Aldi Satya Mahendra Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta: Berawal dari Salip Sembarangan

Kronologi Aldi Satya Mahendra Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta: Berawal dari Salip Sembarangan

Pembalap Indonesia, Aldi Satya Mahendra menjadi korban tabrak lari saat sedang bersepeda di Yogyakarta.
Para Legenda dan Pencinta Sepak Bola Indonesia Nyatakan Dukungan Penuh kepada Timnas Iran

Para Legenda dan Pencinta Sepak Bola Indonesia Nyatakan Dukungan Penuh kepada Timnas Iran

Rembuk Sepakbola Nasional (RSN) bersama para legenda dan pencinta bola bersilaturahmi ke Kedutaan Iran di Jakarta, Rabu pagi, 18 Maret.
Hari ke-6 Operasi Ketupat 2026, Kapolri Ungkap Jumlah Kecelakaan Menurun 40,91 Persen

Hari ke-6 Operasi Ketupat 2026, Kapolri Ungkap Jumlah Kecelakaan Menurun 40,91 Persen

Sigit menyebutkan, jumlah kecelakaan pada tahun 2026 ini mengalami penurunan sebanyak 40,91 persen dibandingkan dengan tahun lalu.

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

AFC kembali mengumumkan hasil sidang Komite Disiplin dan Etik Tebaru pada Selasa (17/3/2026). Apakah sanksi untuk Persib pasca kericuhan di ACL 2 sudah keluar?
Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Persib Bandung dipastikan menerima dana FIFA dengan nominal fantastis lewat program CBP setelah Frans Putros dipanggil Timnas Irak ke playoff Piala Dunia 2026.
Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

​​​​​​​Dedi Mulyadi menyinggung jabatan istri Kades Hoho yang menjadi sekdes. Terungkap sang istri sudah dulu menjabat sebelum Hoho Alkaf menjadi kepala desa.
Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Timnas Indonesia semakin mendapat perhatian dunia. Hal itu terlihat dari mulai seringnya para pemain skuad Garuda dibahas oleh media asing, mulai dari Amerika -
Jawab Keresahan, Gubernur KDM Bongkar Penyebab THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Dibayar Kecil: Kebentur PP 9 Tahun 2026

Jawab Keresahan, Gubernur KDM Bongkar Penyebab THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Dibayar Kecil: Kebentur PP 9 Tahun 2026

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mengupas alasan besar Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 PPPK (P3K) paruh waktu tidak bisa cair sepenuhnya.
Kontroversi Final! Senegal Dicoret, Maroko Resmi Juara Piala Afrika

Kontroversi Final! Senegal Dicoret, Maroko Resmi Juara Piala Afrika

Maroko resmi dinyatakan sebagai juara Piala Afrika setelah bandingnya dikabulkan Confederation of African Football (CAF) saat berhadapan dengan Senegal.
Update Arus Mudik: Macet Luar Biasa 29 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, Tol Layang MBZ Sama Padatnya

Update Arus Mudik: Macet Luar Biasa 29 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, Tol Layang MBZ Sama Padatnya

Memasuki hari yang diprediksi sebagai puncak arus mudik 2026, kemacetan panjang mulai menyergap para pengendara di Ruas Tol Jakarta-Cikampek arah Jawa Tengah. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT