News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Imigrasi Makassar Cegat 46 Jemaah Haji Non Prosedural di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Bandara Sultan Hasanuddin menunda keberangkatan penumpang yang diduga akan melaksanakan ibadah haji non prosedural.
Senin, 26 Mei 2025 - 17:26 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Abdi Widodo Subagyo
Sumber :
  • ist

Makassar, Sulawesi Selatan - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (UPG) melakukan penundaan keberangkatan terhadap penumpang yang diduga akan melaksanakan ibadah haji secara non prosedural.

"Mereka ini semua akan berangkat menuju negara ketiga yang nantinya akan kembali melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi,"

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemberangkatan calon jemaah haji non prosedural atau tidak memiliki kelengkapan dokumen ini terbongkar setelah pemeriksaan ketat yang dilakukan oleh para petugas di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Petugas Imigrasi di TPI Bandara Sultan Hasanuddin Makassar melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian terhadap penumpang yang akan berangkat menuju Kuala Lumpur menggunakan maskapai Malaysia Airlines. Dan dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa calon jemaah tersebut terindikasi akan melaksanakan ibadah haji secara non prosedural atau tidak sesuai dengan ketentuan resmi penyelenggaraan ibadah haji yang telah ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia," ujar Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Abdi Widodo Subagio, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Senin, (26/5/2025).

Abdi menambahkan bahwa tindakan penundaan keberangkatan Warga Negara Indonesia (WNI) secara non prosedural tersebut merupakan bagian upaya penegakan hukum keimigrasian dan perlindungan terhadap WNI yang akan melakukan perjalanan keluar dari wilayah Indonesia.

"Koordinasi antara petugas imigrasi dan pihak maskapai penerbangan tentunya sangat berperan guna memastikan seluruh proses perlintasan penumpang berjalan sesuai hukum yang berlaku", tambah Abdi.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Makassar mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jalur resmi dalam penyelenggaraan ibadah haji dan berhati-hati terhadap penawaran keberangkatan yang tidak jelas legalitasnya karena selain dapat membahayakan diri sendiri, juga akan menimbulkan permasalahan hukum di negara yang dituju.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga saat ini sudah 46 warga yang rencana perjalanan hajinya melalui Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin terpaksa ditunda akibat keberangkatannya tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Sebelumnya beredar lebih dari 300 warga negara indonesia yang terlantar akibat nekat melakukan perjalanan haji tanpa dilengkapi dengan kelengkapan dokumen resmi dari penyelenggara ibadah haji. Tidak jarang mereka terlantar di negara-negara lain karena tertahan akibat dokumen perjalanan yang tidak memenuhi syarat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

Revnaldo Ega, MC di booth Newport akhirnya meminta maaf setelah video sayembara satu botol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha menuai kecaman luas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT