News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

135 Motor Balap Liar Selama Ramadhan Ditilang Satlantas Polrestabes Makassar

Ratusan kendaraan roda dua atau motor hasil balapan liar di malam hari usai sholat tarawih dan subuh usai sahur berhasil diamankan oleh satuan lalu lintas Polrestabes Makassar di bulan ramadhan ini.
Rabu, 6 April 2022 - 11:22 WIB
135 motor yang ikut balap liar diamankan oleh satuan lalu lintas Polrestabes Makassar di bulan ramadhan ini.
Sumber :
  • Tim Tvone-M Noer

Makassar, Sulawesi Selatan - Sebanyak 135 kendaraan roda dua atau motor hasil balapan liar di malam hari usai sholat tarawih dan  subuh usai sahur berhasil diamankan oleh satuan lalu lintas Polrestabes Makassar di bulan ramadhan ini. 

"Kami amankan setelah terindikasi balap liar atau melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban pada malam hari dan pagi hari di bulan ramadhan ini yang dilakukan oleh para pemuda dan pelajar dengan melakukan penindakan sebanyak 135 motor kendaraan dengan tiga indikator, pertama kendaraan tidak menggunakan pelat belakang, kendaraan modifikasi dan menggunakan knalpot racing atau biasa disebut brong," ujar Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda, Rabu (6/4/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari 135 motor balapan liar ini yang diamankan umumnya digunakan oleh anak di bawah umur dari usia 13 tahun hingga 15 tahun yang balapan liar di beberapa lokasi seperti di Tanggul Patompo, Tanjung Bunga Makassar dan jalan Veteran Makassar.

"Itu kita tidak langsung menindak, namun kita buntuti sampai mereka berhenti di jalan kemudian kami melakukan penyergapan, sehingga pergerakan yang kami lakukan ini selalu aman dan terhindar dari kecelakaan, ang mungkin bisa terjadi saat melakukan pengejaran dengan para balap liar tersebut apakah yang kecelakaan itu dari pelaku balap liar ataupun dari kami pihak kepolisian," jelasnya.   

Penahanan kendaraan roda dua ini sebagai bentuk efek jera kepada para pemuda yang melakukan balap liar di bulan ramadhan atau bulan puasa ini, sehingga bisa memberikan kenyamanan kepada masyarakat untuk beribadah dengan tenang.

"Yang kami lakukan ini dengan sasaran pada anak muda atau pria dewasa yang mengganggu ketertiban umum terutama pada saat jam-jam yang rawan terjadi kecelakaan," tambah Kasat Lantas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yang mendominasi ikut balapan liar adalah usia 13 tahun hingga 15 tahun dan terkait banyaknya laporan bahwa balapan liar tersebut dijadikan sebagai lokasi perjudian.

"Dengan komitmen kita dengan Pengadilan Negeri Makassar, kita lakukan penindakan berupa penilangan hingga tiga bulan lamanya dengan menahan barang bukti motor hasil balapan liar di Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar," tutupnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bantah Dakwaan, Kubu Yaqut Pertanyakan Kerugia Keuangan Negara Rp622 Miliar

Bantah Dakwaan, Kubu Yaqut Pertanyakan Kerugia Keuangan Negara Rp622 Miliar

Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menjalani sidang perdana atas kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (12/8/2026).
Dugaan Penyiapan Uang 1 Juta Dolar AS dari Gus Yaqut ke Pansus Haji DPR RI, Ini Kata KPK

Dugaan Penyiapan Uang 1 Juta Dolar AS dari Gus Yaqut ke Pansus Haji DPR RI, Ini Kata KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal dugaan penyiapan uang 1 juta Dolar Amerika Serikat (AS) dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut untuk diserahkan ke Panitia Khusus atau Pansus Haji DPR RI.
Gus Alex Bantah Terima Uang Korupsi Kuota Haji, Dakwaan Jaksa Disebut Zalim

Gus Alex Bantah Terima Uang Korupsi Kuota Haji, Dakwaan Jaksa Disebut Zalim

Terdakwa korupsi kuota haji, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex merespon soal dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menyebut bahwa dirinya telah memperkaya diri dengan penerimaan uang USD 5.233.800 dan Rp330 juta.
Dari Polewali Mandar ke Istana: Cerita Ismi Ulfaida, Siswa Sekolah Rakyat Pertama Dalam Barisan Paskibraka Nasional

Dari Polewali Mandar ke Istana: Cerita Ismi Ulfaida, Siswa Sekolah Rakyat Pertama Dalam Barisan Paskibraka Nasional

Di bawah terik matahari Depok, Jawa Barat, Sabtu (8/8) siang itu, bunyi derap sepatu Paskibraka yang bersahutan menciptakan irama kedisiplinan di lapangan Pusat Pengembangan SDM Kemendikdasmen. 
Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Polda Metro Jaya bersama tim gabungan dokter forensik selesai melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8), guna mengungkap penyebab kematian almarhum.
Pasal 50 A UU P2SK Diuji ke MK, Pemohon: Berpotensi Samarkan Hasil Tindak Pidana

Pasal 50 A UU P2SK Diuji ke MK, Pemohon: Berpotensi Samarkan Hasil Tindak Pidana

Pemuda Bulan Bintang mengajukan permohonan pengujian materiil Pasal 50A ayat (5) dan ayat (6) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Trending

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati nonaktif Sudewo mengungkap dugaan ancaman terhadap camat yang menolak pengisian perangkat desa. Saksi juga menyebut adanya syarat uang hingga ratusan juta.
Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden kebakaran melanda Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Putri Yasmin saat berlayar dari Pelabuhan Padangbai, Bali, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, pada Rabu (12/8/2026).
Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Upaya Ruben Onsu untuk mendapatkan hak asuh anak dari mantan istrinya, Sarwendah, diprediksi menghadapi jalan yang tidak mudah. Apa alasannya?
Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

BAKTI Komdigi mulai menyiapkan strategi keluar (exit strategy) dari sejumlah wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang telah memiliki tingkat kematangan konektivitas tertentu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT