GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 1,2 Miliar, Camat Tompobulu Ditahan Kejari Bantaeng

Kejari Bantaeng menahan Camat Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, berinisial AZ (46), atas kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Rabu, 16 Juli 2025 - 14:55 WIB
Rilis kasus Tipikor Camat Tompobulu, Bantaeng, Sulsel.
Sumber :
  • Antara

Bantaeng, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng menahan Camat Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, berinisial AZ (46), atas kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Pattalassang tahun anggaran 2025.

"Guna mempercepat proses penyidikan terhadap tersangka AZ dilakukan penahanan di Rutan Kelas II B Bantaeng selama 20 hari terhitung 15 Juli sampai 3 Agustus 2025," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bantaeng Andri Zulfikar, di Bantaeng, Selasa (15/7/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AZ yang sebelumnya menjabat sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Pattalassang periode 8 Mei-2 Juli 2025 tetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Nomor: PRINT-746/P.4.17/Fd.2/07/2025 tanggal 1 Juli 2025 dan Jo. Surat Nomor: TAP-4/P.4.17/Fd.2/07/2025 tanggal 15 Juli 2025.

Andri mengatakan penahanan tersangka oleh tim Penyidik Kejari Bantaeng dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana, sekaligus mempercepat penyelesaian penanganan perkara tersebut.

"Tim penyidik juga telah mengumpulkan barang bukti yang membuat terang tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dilakukan AZ termasuk mengumpulkan keterangan saksi, surat, dan petunjuk," ujarnya.

Menurut dia, modus operandi dugaan korupsi tersebut, dari kronologis perkara berdasarkan APBDes 2025 Desa Pattalassang menerima Dana Desa (DD) sebesar Rp1,17 miliar lebih, dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp1,2 miliar lebih.

Selanjutnya, pada 8 Mei 2025, AZ memerintahkan Kaur Keuangan Desa Pattalassang mencairkan DD sebesar Rp705,1 juta lebih dan kemudian penarikan bank pada 26 Mei 2025, lalu diserahkan kepada tersangka AZ uang tunai Rp205 juta dan sisanya Rp500 juta ke rekening pribadi tersangka.

Tidak puas mendapat dana tersebut, pada Juni 2025 tersangka kembali memerintahkan Kaur Keuangan Desa itu untuk mencairkan ADD sebesar Rp510,1 juta lebih. Dana ADD yang dicairkan sebesar Rp200 juta pada 5 Juni 2025, dan Rp300 juta pada 11 Juni 2025 kemudian diserahkan dalam bentuk uang tunai kepada AZ.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Total dana DD dan ADD yang dikuasai secara pribadi oleh tersangka AZ selama menjabat Pj Kepala Desa Pattalassang sebesar Rp1,2 miliar lebih," ungkap Andri.

Merujuk aturan Pasal 30 ayat (1) Peraturan Bupati nomor 6 tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, kata Andri, disebutkan bahwa pelaksanaan pengelolaan keuangan desa merupakan penerimaan dan pengeluaran desa seharusnya dilakukan melalui rekening kas desa pada Bank Sulselbar Cabang Bantaeng.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Antisipasi dari Hantavirus, Pentingnya Melindungi Diri dengan Amalkan Doa ini Agar Terhindar Wabah Penyakit

Antisipasi dari Hantavirus, Pentingnya Melindungi Diri dengan Amalkan Doa ini Agar Terhindar Wabah Penyakit

Masyarakat Indonesia dikejutkan dengan pemberitaan tentang munculnya angka penyebaran Hantavirus di Tanah Air. Selain bersihkan lingkungan sekitar, baca doa ini
Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI akhirnya buka suara usai menuai kritik dari publik usai aksinya yang menganulir jawaban dari peserta SMAN 1 Pontianak.
Update Klasemen Liga Inggris 2025-2026: Manchester City Jaga Jarak dengan Arsenal usai Libas Crystal Palace

Update Klasemen Liga Inggris 2025-2026: Manchester City Jaga Jarak dengan Arsenal usai Libas Crystal Palace

Manchester City berhasil menjaga persaingan dengan Arsenal di puncak klasemen Liga Inggris 2025-2026. Sebab, mereka berhasil meraih kemenangan telak dengan skor 3-0 atas Crystal Palace.
Hyundai Skywalkers Kalahkan Al Rayyan, Susul Jakarta Bhayangkara Presisi ke Semifinal AVC Champions League 2026

Hyundai Skywalkers Kalahkan Al Rayyan, Susul Jakarta Bhayangkara Presisi ke Semifinal AVC Champions League 2026

Hyundai Capital Skywalker berhasil melaju ke semifinal AVC Champions League 2026. Kepastian ini didapatkan usai mengalahkan Al-Rayyan SC di GOR Terpadu A. Yani, Pontianak pada Rabu (13/5/2026).
Dedi Mulyadi Datangi Pedagang Terdampak Penertiban, Langsung Beri Uang Tunai dan Borong Bakso Harga Rp2 Juta

Dedi Mulyadi Datangi Pedagang Terdampak Penertiban, Langsung Beri Uang Tunai dan Borong Bakso Harga Rp2 Juta

Dedi Mulyadi datangi pedagang terdampak penertiban, beri uang tunai hingga borong bakso Rp2 juta demi menjaga ekonomi keluarga tetap berjalan. Simak beritanya!
Ucapan Selamat Pagi dari Sherly Tjoanda Singgung Realita Bikin Ngakak: Yang Malas Segera Bangun, Tagihan itu Nyata

Ucapan Selamat Pagi dari Sherly Tjoanda Singgung Realita Bikin Ngakak: Yang Malas Segera Bangun, Tagihan itu Nyata

Sebelum melaksanakan apel pagi di Kantor Gubernur, Sofifi, Maluku Utara, Sherly Tjoanda menyapa para netizen dengan menceritakan tentang kegiatan pada pagi itu

Trending

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi memberikan jawaban tegas ketika dihampiri seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar tetapi tidak menerima gaji, apa kata KDM?
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Istana Wakil Presiden mendadak menjadi lokasi pertemuan spesial bagi sepuluh pelajar SMAN 1 Pontianak, Rabu (13/5). 
Terpopuler Kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR, KDM Hapus Pajak Kendaraan, Alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung

Terpopuler Kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR, KDM Hapus Pajak Kendaraan, Alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung

Terpopuler kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar, Dedi Mulyadi wacanakan hapus pajak kendaraan, hingga alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung.
Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

MC pada Lomba Cerdas Cermat yang bernama Shindy Lutfiana mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas pernyataan yang telah menyinggung banyak pihak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT