News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aksi Respons Pembahasan RKUHP, Mahasiswa Kibarkan Bendera One Piece

sebagai bentuk kritik bahwa Indonesia dinilai saat ini sedang gelap, sejalan dengan pakaian hitam dikenakan dalam aksi.
Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:48 WIB
Bendera anime kartun One Piece berkibar di tengah-tengah massa aksi
Sumber :
  • Antara

Makassar, tvOnenews.com - Seratusan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan lembaga kemahasiswaan Universitas Negeri Makassar (UNM) mengelar aksi merespons pembahasan revisi Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP) tingkat DPR RI, di Makassar, Sulawesi Selatan, (5/8/2025).

"Seperti kita ketahui bersama, bahwa selama proses legislasi dalam dua hari ini, ternyata masih banyak draf- draf bermasalah yang kemudian tidak diselesaikan. Salah satunya, penyadapan tanpa pengawasan serta pasal bermasalah lainnya," tutur Presiden BEM UNM Syamri kepada wartawan disela aksi di bawah jembatan layang Makassar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, kata dia, sejumlah kritikan terus mengalir dari berbagai pihak berkaitan dengan pembahasan RKUHP yang sedang dirapatkan di DPR RI terkait pasal-pasal yang diduga tidak mengakomodir kepentingan publik. 

"Kami melihat dalam prosesnya tidak ada partisipasi yang bermakna, sesuai dalam Undang-undang nomor 12 tahun 2011, sebagai mana dimaksud harus ada partisipasi publik yang bermakna termasuk orang ahli. Sementara proses pembahasan dinilai tidak membuka ruang partisipasi itu," tuturnya. 

Menurut dia, hal-hal ini yang perlu dikawal publik karena rancangan Undang-undang ini nantinya berlaku dan digunakan aparat kepolisian kepada masyarakat.  

Melalui pernyataan sikapnya, ada sejumlah pasal dalam draf RKUHP yang dinilai bermasalah seperti, penyadapan tanpa perlu izin dari yudisial, pelemahan kewenangan praperadilan, penangkapan tanpa izin pengadilan.

Represifitas bentuk baru dalam penggunaan teknologi, kurangnya alat bukti bukan menjadi jaminan perlindungan dari status tersangka, ketimpangan akses keadilan untuk masyarakat tidak mampu serta berpotensi melemahkan perlindungan HAM dan prinsip keadilan.

"Akhirnya, banyak kemudian pasal-pasal bermasalah yang mengangkangi serta tidak sesuai dengan prinsip hukum demokrasi dan semangat reformasi hukum yang ada di Indonesia," ucapnya Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan UNM ini menegaskan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ditanyakan makna kehadiran bendera One Piece (bendera anime bajak laut) dalam aksi tersebut, Syamri menjelaskan itu bukan pelanggaran, namun sebagai bentuk kritik bahwa Indonesia dinilai saat ini sedang gelap, sejalan dengan pakaian hitam dikenakan dalam aksi.    

"Sebenarnya, bendera itu bentuk dari pada kritik, karena ternyata semakin banyak persoalan bangsa yang belum diselesaikan. Bendera One Piece ini adalah bentuk respons melihat Indonesia semakin gelap, semakin cemas hari ini. Dan tidak ada maksud lain," ucapnya menekankan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bantah Dakwaan, Kubu Yaqut Pertanyakan Kerugia Keuangan Negara Rp622 Miliar

Bantah Dakwaan, Kubu Yaqut Pertanyakan Kerugia Keuangan Negara Rp622 Miliar

Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menjalani sidang perdana atas kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (12/8/2026).
Dugaan Penyiapan Uang 1 Juta Dolar AS dari Gus Yaqut ke Pansus Haji DPR RI, Ini Kata KPK

Dugaan Penyiapan Uang 1 Juta Dolar AS dari Gus Yaqut ke Pansus Haji DPR RI, Ini Kata KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal dugaan penyiapan uang 1 juta Dolar Amerika Serikat (AS) dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut untuk diserahkan ke Panitia Khusus atau Pansus Haji DPR RI.
Gus Alex Bantah Terima Uang Korupsi Kuota Haji, Dakwaan Jaksa Disebut Zalim

Gus Alex Bantah Terima Uang Korupsi Kuota Haji, Dakwaan Jaksa Disebut Zalim

Terdakwa korupsi kuota haji, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex merespon soal dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menyebut bahwa dirinya telah memperkaya diri dengan penerimaan uang USD 5.233.800 dan Rp330 juta.
Dari Polewali Mandar ke Istana: Cerita Ismi Ulfaida, Siswa Sekolah Rakyat Pertama Dalam Barisan Paskibraka Nasional

Dari Polewali Mandar ke Istana: Cerita Ismi Ulfaida, Siswa Sekolah Rakyat Pertama Dalam Barisan Paskibraka Nasional

Di bawah terik matahari Depok, Jawa Barat, Sabtu (8/8) siang itu, bunyi derap sepatu Paskibraka yang bersahutan menciptakan irama kedisiplinan di lapangan Pusat Pengembangan SDM Kemendikdasmen. 
Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Polda Metro Jaya bersama tim gabungan dokter forensik selesai melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8), guna mengungkap penyebab kematian almarhum.
Pasal 50 A UU P2SK Diuji ke MK, Pemohon: Berpotensi Samarkan Hasil Tindak Pidana

Pasal 50 A UU P2SK Diuji ke MK, Pemohon: Berpotensi Samarkan Hasil Tindak Pidana

Pemuda Bulan Bintang mengajukan permohonan pengujian materiil Pasal 50A ayat (5) dan ayat (6) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Trending

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati nonaktif Sudewo mengungkap dugaan ancaman terhadap camat yang menolak pengisian perangkat desa. Saksi juga menyebut adanya syarat uang hingga ratusan juta.
Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden kebakaran melanda Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Putri Yasmin saat berlayar dari Pelabuhan Padangbai, Bali, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, pada Rabu (12/8/2026).
Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Upaya Ruben Onsu untuk mendapatkan hak asuh anak dari mantan istrinya, Sarwendah, diprediksi menghadapi jalan yang tidak mudah. Apa alasannya?
Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

BAKTI Komdigi mulai menyiapkan strategi keluar (exit strategy) dari sejumlah wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang telah memiliki tingkat kematangan konektivitas tertentu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT