GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Kotamobagu Ringkus Tiga Sindikat Pelaku Penggelapan Mobil, Polisi Sita Enam Unit Kendaraan

kasus penggelapan enam unit mobil rental yang dilaporkan hilang dan mengamankan tiga sindikat pelaku penggelapan mobil, masing-masing berinisial IK, LL dan MB.
Jumat, 19 September 2025 - 16:27 WIB
Polisi menyita enam unit mobil yang di gelapkan oleh para pelaku seperti mobil toyota hilux, dump truck, toyota avanza, Inova zenix, mitsubishi triton hingga toyota rush.
Sumber :
  • Rifandi Kamaru
Kotamobagu,tvOnenews.com - Tim Operasional (Opsnal) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, mengungkap kasus penggelapan enam unit mobil rental yang dilaporkan hilang dan mengamankan tiga sindikat pelaku penggelapan mobil, masing-masing berinisial IK, LL dan MB, Rabu (17/09/2025).
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Kota  Kotamobagu, AKBP Irwanto, mengatakan bahwa pengungkapan ketiga sindikat pelaku penggelapan ini dilakukan menyusul adanya laporan warga yang menjadi korban setelah kendaraannya yang di sewa oleh pelaku inisial IK justru tidak kunjung dikembalikan.
 
"Kasus ini terungkap menyusul adanya laporan warga yang menjadi korban setelah kendaraan mereka yang di sewa pelaku, tidak kunjung di kembalikan," kata Kapolres Kotamobagu.
 
Sehingga berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku inisial IK tepatnya di Desa Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur. Bahkan saat dilakukan pengembangan polisi berhasil mengungkap satu persatu kendaraan yang di sewa oleh pelaku IK namun justru kendaraan tersebut telah di gadaikan ke pihak lain.
 
"Dari laporan tersebut, anggota saya langsung penyelidikan dan berhasil meringkus satu pelaku berinisial IK, dan kemudian satu persatu tersangka lainnya ikut terungkap," ungkap AKBP Irwanto.
 
Kapolres AKBP Irwanto menjelaskan bahwa pelaku inisial IK merupakan aktor utama yang berperan sebagai pihak penyewa mobil dari beberapa perusahaan rental yang ada di wilayah Manado dan Bitung, Sulawesi Utara. tak hanya itu guna meyakinkan para pemilik rental mobil, pelaku IK harus menggunakan KTP palsu agar bisa mendapatkan mobil tersebut.
 
"Pelaku IK merupakan aktor utama dalam kasus ini, dimana IK menyewa mobil dari beberapa rental, dengan menggunakan dokumen palsu," Ujar orang nomor satu di Polres Kotamobagu.
 
Ironisnya usai mendapatkan mobil, pelaku kemudian menggadaikan ke pihak lain yang ada DI wilayah Kotamobagu, dengan cara seluruh dokumen berupa KTP serta STNK hingga bukti pembayaran pajak mobil tersebut telah di palsukan lagi oleh pelaku, dengan tujuan agar pihak lain bisa mempercayai bahwa kendaraan tersebut milik pelaku.
 
"Namun setelah mendapatkan mobil tersebut, pelaku IK kemudian menggadaikan ke pihak lain dengan cara memalsukan dokumen agar bisa memuluskan aksinya," tambah AKBP Irwanto 
 
Sementara dua pelaku lainnya masing-masing inisial LL serta MB, juga menjalankan peran yang berbeda, di mana LL bertugas sebagai perantara sedangkan inisial MB bertindak sebagai pembuat dokumen palsu.
 
"Untuk dua pelaku lain masing-masing LL dan MB bertugas sebagai perantara serta pembuat dokumen palsu," terang Kapolres Irwanto.
 
Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga menyita enam unit mobil yang di gelapkan oleh para pelaku seperti mobil toyota hilux, dump truck, toyota avanza, Inova zenix, mitsubishi triton hingga toyota rush. tak hanya itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa KTP, STNK, SKCK serta faktur pembayaran pajak hingga beberapa alat yang di gunakan para pelaku untuk memalsukan dokumen berupa printer dan lain lain.
 
"Selain ketiga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa enam unit mobil berbagai merk,serta dokumen yang telah di palsukan oleh para pelaku," tegas Kapolres.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini ketiga pelaku langsung di bawah keruang pemeriksaan, usai menjalani Konferensi Pers, bahkan ketiga pelaku di kenakan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dan Pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 tentang pemalsuan surat atau penggunaan surat palsu dengan ancaman hukuman selama 4 sampai 6 tahun penjara. (rku/frd)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sopir dan Kernet Bus PO Harapan Jaya Diamankan di Jombang, Diduga Mengemudi di Bawah Pengaruh Miras

Sopir dan Kernet Bus PO Harapan Jaya Diamankan di Jombang, Diduga Mengemudi di Bawah Pengaruh Miras

Aparat kepolisian mengamankan seorang sopir bus antar kota milik PO Harapan Jaya beserta kernetnya setelah diduga mengemudi dalam pengaruh minuman keras dan membahayakan pengguna jalan di wilayah Kabupaten Jombang.
Jadwal Siaran Langsung Persib vs Ratchaburi ACL 2 Malam Ini: Begini Skenario Maung Bandung Lolos dari Lubang Jarum

Jadwal Siaran Langsung Persib vs Ratchaburi ACL 2 Malam Ini: Begini Skenario Maung Bandung Lolos dari Lubang Jarum

Jadwal siaran langsung Persib vs Ratchaburi leg kedua ACL 2 2025/2026 malam ini. Maung Bandung wajib menang besar di GBLA demi lolos perempat final.
Ramaikan Bulan Suci, Single Religi “Cahaya Ramadhan” Siap Menyapa Pendengar

Ramaikan Bulan Suci, Single Religi “Cahaya Ramadhan” Siap Menyapa Pendengar

Lagu Cahaya Ramadhan memadukan melodi lembut dengan lirik sarat makna tentang kerinduan akan ampunan Tuhan dan tekad menjadi pribadi yang lebih baik. 
Pemain Keturunan Ini Tolak Halus Permintaan Suporter Timnas Indonesia untuk Naturalisasi

Pemain Keturunan Ini Tolak Halus Permintaan Suporter Timnas Indonesia untuk Naturalisasi

Bek Leeds United Pascal Struijk angkat bicara mengenai derasnya permintaan suporter Timnas Indonesia yang berharap dirinya bersedia dinaturalisasi. Meski senang
Pria Penempel Stiker QR Code yang Mengarah ke Judi Online di Jakarta Selatan Ditangkap, Bakal Didalami Sampai Akarnya

Pria Penempel Stiker QR Code yang Mengarah ke Judi Online di Jakarta Selatan Ditangkap, Bakal Didalami Sampai Akarnya

Pria yang menempelkan stiker QR code yang mengarah ke judi online di Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan berhasil ditangkap. 
Aksi Farhan Halim Disorot Federasi Bola Voli Dunia, Bintang Timnas Voli Indonesia Banjir Pujian

Aksi Farhan Halim Disorot Federasi Bola Voli Dunia, Bintang Timnas Voli Indonesia Banjir Pujian

Bintang Timnas Voli Indonesia, Farhan Halim mendapatkan banjir pujian usai dirinya menjadi sorotan Federasi Bola Voli Dunia (FIVB).

Trending

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat potensi tambahan amunisi dari Eropa. Sosok gelandang Norwegia berdarah Batak, Samuel Silalahi, layak masuk radar John Herdman.
Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Tidak perlu lagi pakai naturalisasi, pemain kelahiran Jakarta yang kedua orang tuanya asli Jerman ini bisa langsung dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjalani laga hidup mati, sedangkan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Striker muda berdarah Depok ini layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia. Bahkan pelatih asal Belanda sampai terkagum-kagum dengan kemampuan pemain ini.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bogor, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro tak tersentuh di puncak dan persaingan tim putri makin ketat.
Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Status kontrak Joao Felix dengan Al Nassr sedang menjadi perbincangan. Salah seorang junalis Arab Saudi membongkar detail kontrak pemain Portugal tersebut.
Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Betrand Peto ungkap perbandingan saat dirinya tinggal dengan Sarwendah dan Ruben Onsu. Seperti apa? Simak informasi selengkapnya dalam artikel di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT