GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

2 Pelaku Hipnotis Ditangkap Saat Ops Sikat Lipu Polda Sulsel, Gasak Uang Ratusan Juta Rupiah

Unit Reserse Mobile Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap dua pelaku hipnotis terhadap seorang wanita lanjut usia (lansia) yang baru pulang dari bank
Jumat, 19 September 2025 - 16:51 WIB
pelaku ditangkap saat Operasi Sikat Lipu Polda Sulsel yang digelar dari 27 Agustus sampai 15 September 2025.
Sumber :
  • wawan setyawan
Makassar, tvOnenews.com - Unit Reserse Mobile Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap dua pelaku hipnotis terhadap seorang wanita lanjut usia (lansia) yang baru pulang dari bank. Kedua pelaku ditangkap saat Operasi Sikat Lipu Polda Sulsel yang digelar dari 27 Agustus sampai 15 September 2025. 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Komisaris Besar Setiadi Sulaksono mengatakan dua tersangka kasus hipnotis yang ditangkap yakni AA (43) dan MRB (48). Modus kedua tersangka yakni dengan memperdayai korban bisa menyembuhkan penyakit dengan menggunakan batu delima. 
 
"Kita telah amankan itu pelaku kasus hipnotis. Jadi, modus yang dilakukan, dia (tersangka) ada yang dengan (penipuan pengobatan) batu merah delima. Dia memperdaya korban untuk memberikan uang," ujarnya saat jumpa pers di Mapolda Sulsel, Rabu (17/9/2025). 
 
Sementara itu, Kepala Unit Resmob Polda Sulsel Ajun Komisaris Wawan Suryadinata mengatakan seorang wanita lansia menjadi korban hipnotis saat berada di angkutan umum usai pulang dari bank. Tiga pelaku yakni AA, MRB, dan satu lagi masih dalam pengejaran mengincar korban saat masih berada di bank. 
 
"Jadi mereka ini ada tiga orang sesuai dengan peranannya masing-masing. Pertama orang yang berperan sebagai sopir angkot dan dia mencari calon korban. Kemudian di dalam mobil angkot tersebut sudah ada lagi temannya yang dia berpura-pura sebagai pengobatan non medis atau pengobatan alternatif," ungkapnya.  
 
Selanjutnya, saat korban terpedaya, para pelaku meminta korban untuk memasukkan kartu ATM serta perhiasan ke dalam amplop untuk didoakan. Saat korban lengah, pelaku menukar amplop yang berisi kartu ATM dan perhiasan dengan amplop kosong.  
 
"Karena sudah mengetahui Pin ATM korban, para pelaku menguras isi rekening korban sebesar Rp88 juta. Korban kehilangan dua cincin emas," bebernya. 
 
Setelah sadar menjadi korban hipnotis, lansia tersebut pun melapor ke polisi. Unit Resmob Polda Sulsel melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. 
 
"Pelaku AA kami tangkap saat berada di toko penjual handphone. Selanjutnya, pelaku MRB kita tangkap dan satu lagi masih proses pengejaran," tuturnya. 
 
Berdasarkan penelusuran, AA dan MRB ternyata residivis kasus yang sama. Hanya saja, kedua pelaku sebelumnya beraksi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
 
Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Komisaris Besar Didik Supranoto mengatakan selama 20 hari Operasi Sikat Lipu dilakukan, total ada 411 orang ditangkap. Ia merinci 392 orang dewasa dan 19 orang masih anak di bawah umur. 
 
"Polda Sulsel dan jajaran telah berhasil menangani sebanyak 290 kasus. Kemudian jumlah tersangka, yang telah ditentukan atau masuk dalam target operasi (TO) sebanyak 115 tersangka. Nah ini semuanya sudah terpenuhi 100 persen. Kemudian non-TO, 296 tersangka. Jadi total ada 411 tersangka," ujarnya. 
 
Mantan Kabid Humas Polda Sulteng ini para tersangka dijerat pasal berbeda-beda diantaranya, pasal 362 KUHP tentang pencurian. Selanjutnya, pasal 365 dan 351 KUHP.  
 
"Ancaman hukuman ada yang lima tahun pejara, tujuh tahun, sembilan tahun, dan yang menganiayaan ringan hukuman 2,8 tahun penjara," kata Didik. 
 
Sejumlah barang bukti yang diamankan, yakni 1 unit bajaj yang digunakan untuk menjarah mesin ATM di Kantor DPRD Makassar saat kerusuhan 29 Agustus. Selanjutnya, 9 motor, 14 handphone, lima laptop dan barang bukti lainnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
"Termasuk juga ada anak busur, kemudian ada kunci letter T untuk curanmor (pencurian kendaraan bermotor)," tambahnya. (wsn/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bojan Hodak Resmi Tinggalkan Persib Bandung, Igor Tolic Naik Jadi Pelatih Kepala

Bojan Hodak Resmi Tinggalkan Persib Bandung, Igor Tolic Naik Jadi Pelatih Kepala

Persib Bandung secara resmi mengumumkan bahwa Bojan Hodak bakal hengkang setelah musim berakhir. Sedangkan Igor Tolic bakal naik jabatan sebagai pelatih kepala.
4 Kejanggalan yang Diungkap Pengacara Ririn dalam Sidang Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu

4 Kejanggalan yang Diungkap Pengacara Ririn dalam Sidang Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu

Pengacara Ririn, Toni RM, ungkap 4 kejanggalan dalam sidang pembunuhan satu keluarga Indramayu, mulai dari bukti digital hilang hingga saksi kunci tak dihadirkan.
Tak Mampu Membendung Rindu, Sherly Tjoanda Tiba-tiba Unggah Video Kenangan Manis Bersama Benny Laos di Media Sosial

Tak Mampu Membendung Rindu, Sherly Tjoanda Tiba-tiba Unggah Video Kenangan Manis Bersama Benny Laos di Media Sosial

Rasa kehilangan yang mendalam tampaknya masih menyelimuti Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Ia mencurahkan rasa kerinduan itu melalui sebuah video story
Pemerintah Kucurkan Rp100,16 Triliun untuk Pemulihan Permanen Pasca Bencana di Sumatera

Pemerintah Kucurkan Rp100,16 Triliun untuk Pemulihan Permanen Pasca Bencana di Sumatera

Pemerintah resmi memberikan lampu hijau bagi kucuran anggaran sebesar Rp100,16 triliun yang diperuntukkan bagi program rehabilitasi dan rekonstruksi permanen di wilayah Sumatera pasca bencana.
Bicara soal Bonus Persib Rp1 Miliar, Dedi Mulyadi Tegaskan Diberikan pada 3 Juni

Bicara soal Bonus Persib Rp1 Miliar, Dedi Mulyadi Tegaskan Diberikan pada 3 Juni

Baru-baru ini Kang Dedi Mulyadi menyampaikan kalau pemberian bonus kepada Persib Bandung akan dilakukan pada Juni
Tegas! Presiden Iran Tolak Perang yang Dilanjutkan dengan Blokade Ekonomi

Tegas! Presiden Iran Tolak Perang yang Dilanjutkan dengan Blokade Ekonomi

Iran tegaskan tidak akan memenuhi tuntutan yang berlebihan dari musuh-musuhnya. Presiden Iran Masoud Pezeshkian menyatakan mengutuk perang ekonomi terhadap Iran sebagai kelanjutan perang dengan kekerasan.

Trending

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Penemuan jasad seorang wanita di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor pada Sabtu (23/5/2026) kini kasusnya telah terbongkar.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT