News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal di Majene Resmi Ditahan

Kejari Majene secara resmi menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi Pengadaan Kapal tahun anggaran 2022 pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Majene.
Selasa, 4 November 2025 - 12:16 WIB
dua tersangka kasus dugaan korupsi Pengadaan Kapal tahun anggaran 2022 pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Majene resmi ditahan
Sumber :
  • Mutawakkir Saputra
Majene, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene secara resmi menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi Pengadaan Kapal tahun anggaran 2022 pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Majene. 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majene, Andi Irfan mengatakan kedua tersangka itu resmi ditahan pada Rabu, (29/10/25) setelah Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Majene memeriksa secara intensif kedua tersangka. 
 
"Masing-masing tersangka adalah inisial B (58) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Majene dan inisial A (29) selaku direktur CV Dirga Bintang Muda yang berperan sebagai penyedia kapal," jelasnya.
 
Andi Irfan mengucapkan, keduanya terbukti melakukan penyimpangan pada proyek Pengadaan Kapal Penangkap Ikan berukuran di bawah 5 Gt sebanyak 16 unit dengan nilai anggaran Rp. 2,16 milyar yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Majene tahun anggaran 2022.
 
"Kasus ini bermula dari laporan masyarakat dimana dan dari hasil penyelidikan Jaksa menemukan adanya pelanggaran prosedur serta spesifikasi teknis pada pekerjaan itu," katanya.
 
Menurutnya, adapun potensi nilai kerugian negara sebesar Rp. 486,2 juta dan nilai ini bisa bertambah mengingat proses audit masih terus berjalan. 
 
Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 juncto pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU nomor 20 tahun 2001 serta pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 
 
Kedua tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Majene  untuk mempermudah proses penyidikan serta mencegah kedua tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Seperti diketahui pada Juni 2025 kedua terduga pelaku ini telah lama ditetapkan sebagai tersangka dan Kamis 29/10/2025 resmi ditahan.  (msa/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sutrimo Disebut Keluarkan Buih dari Mulut dan Hidung saat Ditemukan, Ini yang Dilakukan Tim Dokter Forensik

Sutrimo Disebut Keluarkan Buih dari Mulut dan Hidung saat Ditemukan, Ini yang Dilakukan Tim Dokter Forensik

Sutrimo pria yang diduga karumga eks Jampidsus disebut mengeluarkan buih dari mulut dan hidung saat ditemukan tak sadarkan diri di sebuah klinik.
Jempol Kaki Kiri Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Hilang, Tim Forensik Ungkap Temuan Ini Usai Bongkar Makam

Jempol Kaki Kiri Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Hilang, Tim Forensik Ungkap Temuan Ini Usai Bongkar Makam

Tim forensik menemukan ciri khusus pada jasad Sutrimo yang diekshumasi di Banyumas, Jawa Tengah, yakni tidak adanya jempol kaki kiri.
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 14 Agustus 2026: Pisces Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 14 Agustus 2026: Pisces Panen Dana Ekstra

Memasuki pertengahan Agustus 2026, beberapa zodiak diprediksi mendapat angin segar dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bakal berlimpah cuan besok?
Tak Banyak yang Tahu, Adik Petarung UFC Bilal Hasan Ternyata Pemain Timnas Basket Putri Indonesia

Tak Banyak yang Tahu, Adik Petarung UFC Bilal Hasan Ternyata Pemain Timnas Basket Putri Indonesia

Siapa yang menyangkan bahwa petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan yang baru saja mendapatkan kontrak UFC, ternyata memiliki seorang adik yang juga berkarier sebagai seorang atlet berprestasi yang kini memperkuat Timnas Basket Putri Indonesia.
Prabowo Akan Resmikan MOLINAS di Cikarang, Siap Bangun Ekosistem Motor Listrik Nasional

Prabowo Akan Resmikan MOLINAS di Cikarang, Siap Bangun Ekosistem Motor Listrik Nasional

Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional (MOLINAS) di fasilitas produksi PT Ilectra Motor Group (ALVA), Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/8/2026).
Seusai Pisah Jalan dengan Persib Bandung, Adam Przybek akan Kembali Berkarier di Asia Tenggara

Seusai Pisah Jalan dengan Persib Bandung, Adam Przybek akan Kembali Berkarier di Asia Tenggara

Setelah dilepas Persib Bandung dengan catatan sekali tampil di Super League, kiper Wales Adam Przybek dipastikan bakal kembali merumput di klub Asia Tenggara.

Trending

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Iran siap menghadapi konflik berkepanjangan dengan Amerika Serikat demi menjamin kondisi keamanan sepenuhnya.
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Sebelum Gadis Baju Putih, Pria Ini yang Duluan Kasih Challenge Sebotol Miras Gratis dengan Ayat Al-Qur'an

Sebelum Gadis Baju Putih, Pria Ini yang Duluan Kasih Challenge Sebotol Miras Gratis dengan Ayat Al-Qur'an

Gadis baju putih bukan yang pertama, pria bertopi ini ternyata yang memulai sayembara hafalan ayat Al-Qur'an dengan sebotol miras yang diawali surat Al-Ikhlas.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Polda Metro Jaya bersama tim gabungan dokter forensik selesai melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8), guna mengungkap penyebab kematian almarhum.
Resmi! KNVB Tunjuk Eks Pelatih Barcelona Xavi Hernandez untuk Ambil Alih Timnas Belanda

Resmi! KNVB Tunjuk Eks Pelatih Barcelona Xavi Hernandez untuk Ambil Alih Timnas Belanda

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) resmi menunjuk Xavi Hernandez sebagai pelatih baru Timnas Belanda. Sang mantan pelatih Barcelona mengambil alih tugas Ronald Koeman.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT