News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal di Majene Resmi Ditahan

Kejari Majene secara resmi menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi Pengadaan Kapal tahun anggaran 2022 pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Majene.
Selasa, 4 November 2025 - 12:16 WIB
dua tersangka kasus dugaan korupsi Pengadaan Kapal tahun anggaran 2022 pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Majene resmi ditahan
Sumber :
  • Mutawakkir Saputra
Majene, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene secara resmi menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi Pengadaan Kapal tahun anggaran 2022 pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Majene. 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majene, Andi Irfan mengatakan kedua tersangka itu resmi ditahan pada Rabu, (29/10/25) setelah Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Majene memeriksa secara intensif kedua tersangka. 
 
"Masing-masing tersangka adalah inisial B (58) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Majene dan inisial A (29) selaku direktur CV Dirga Bintang Muda yang berperan sebagai penyedia kapal," jelasnya.
 
Andi Irfan mengucapkan, keduanya terbukti melakukan penyimpangan pada proyek Pengadaan Kapal Penangkap Ikan berukuran di bawah 5 Gt sebanyak 16 unit dengan nilai anggaran Rp. 2,16 milyar yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Majene tahun anggaran 2022.
 
"Kasus ini bermula dari laporan masyarakat dimana dan dari hasil penyelidikan Jaksa menemukan adanya pelanggaran prosedur serta spesifikasi teknis pada pekerjaan itu," katanya.
 
Menurutnya, adapun potensi nilai kerugian negara sebesar Rp. 486,2 juta dan nilai ini bisa bertambah mengingat proses audit masih terus berjalan. 
 
Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 juncto pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU nomor 20 tahun 2001 serta pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 
 
Kedua tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Majene  untuk mempermudah proses penyidikan serta mencegah kedua tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Seperti diketahui pada Juni 2025 kedua terduga pelaku ini telah lama ditetapkan sebagai tersangka dan Kamis 29/10/2025 resmi ditahan.  (msa/frd)
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Ultimatum Pimpinan BUMN Lama, KPK Respons Soal Panggilan Kejaksaan

Prabowo Ultimatum Pimpinan BUMN Lama, KPK Respons Soal Panggilan Kejaksaan

Meski dalam pernyataannya Prabowo tidak secara eksplisit menyebut KPK, lembaga antirasuah memastikan komitmen pemberantasan korupsi tetap berjalan secara sinergis antarpenegak hukum.
Komentar Berkelas Para Bintang Timnas Futsal Indonesia soal Laga Kontra Jepang di Semifinal Piala Asia Futsal 2026

Komentar Berkelas Para Bintang Timnas Futsal Indonesia soal Laga Kontra Jepang di Semifinal Piala Asia Futsal 2026

Para pemain bintang Timnas Futsal Indonesia memberikan komentar berkelas soal pertandingan melawan Jepang di Piala Asia Futsal 2026.
3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia di Eropa yang Berpeluang Invasi Super League Musim Depan, Nomor Dua Gratis

3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia di Eropa yang Berpeluang Invasi Super League Musim Depan, Nomor Dua Gratis

Meskipun peluangnya agak berat, namun deretan pemain diaspora Timnas Indonesia di Eropa ini masih berpeluang ikuti jejak kompatriotnya untuk ke Super League.
Sebelum Kejadian Memilukan, Anak SD di NTT yang Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Sempat Mengeluh Pusing dan Tak Mau Berangkat Sekolah

Sebelum Kejadian Memilukan, Anak SD di NTT yang Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Sempat Mengeluh Pusing dan Tak Mau Berangkat Sekolah

Sebelum kejadian memilukan terjadi, anak kelas IV SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu sempat mengeluh pusing dan tak mau berangkat sekolah. 
Mauro Zijlstra Lebih Pilih Persija, Media Belanda Kaget Striker Timnas Indonesia itu Rela Tinggalkan Eropa di Usia Muda

Mauro Zijlstra Lebih Pilih Persija, Media Belanda Kaget Striker Timnas Indonesia itu Rela Tinggalkan Eropa di Usia Muda

Striker Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, menjadi sorotan media Belanda usai kabar kepindahannya ke Liga Indonesia. Media tersebut sayangkan kepindahannya.
Daftar 28 Pemain Timnas Indonesia U-17 untuk Hadapi China Resmi Diumumkan: Nova Arianto Panggil Pemain Diaspora

Daftar 28 Pemain Timnas Indonesia U-17 untuk Hadapi China Resmi Diumumkan: Nova Arianto Panggil Pemain Diaspora

Timnas Indonesia resmi mengumumkan daftar pemain yang dipanggil untuk memperkuat tim U-17. Dari 28 pemain yang terpanggil, ada satu penyerang yang berkarier di luar negeri alias diaspora.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret nama artis Denada menjadi sorotan publik. Kini sudah mengakui Ressa sebagai anak.
Insiden Memalukan di Liga Italia, Bintang Inter Milan Blak-blakan Minta Maaf ke Emil Audero

Insiden Memalukan di Liga Italia, Bintang Inter Milan Blak-blakan Minta Maaf ke Emil Audero

Insiden memalukan mewarnai lanjutan pekan ke-23 Serie A. Kapten Inter Milan, Lautaro Martinez, secara resmi menyampaikan permintaan maaf kepada kiper Emil Audero menyusul aksi pelemparan kembang api dari tribun pendukung Nerazzurri yang mengarah langsung ke sang penjaga gawang.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT