News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penculikan Anak di Makassar, Dibeli Tiga Orang Termasuk Honorer

Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menangkap 4 orang tersangka penculikan anak 4 tahun inisial BR. Terungkap, BR dijual penculik kepada tiga orang dan dibawa ke 2 provinsi berbeda.  
Senin, 10 November 2025 - 14:31 WIB
4 pelaku penculikan balita 4 tahun diamankan polisi, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara
Sumber :
  • wawan setyawan

Makassar, tvOnenews.com - Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menangkap empat orang tersangka penculikan anak berusia 4 tahun inisial BR. Terungkap, BR dijual oleh tersangka penculik kepada tiga orang dan dibawa di 2 provinsi berbeda.  

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan kasus penculikan anak di Taman Pakui pada Minggu (3/11) menjadi perhatiannya, sehingga memerintahkan jajaran Polrestabes Makassar untuk mengungkap kasus tersebut. Bahkan, Djuhandani meminta kepada personel yang bertugas untuk mengejar sampai dapat korban dan pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami segera memerintahkan kepada Kapolrestabes, ini wujud pertanggungjawaban kita sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Kejar sampai dapat, itu perintah saya berikan, kejar sampai dapat ke ujung dunia pun kita kejar," ujarnya saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).

"Saya sampaikan kepada unit Opsnal melalui Kapolrestabes, jangan coba-coba pulang ke Makassar kalau pelaku dan korban belum didapatkan," tegasnya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan koordinasi, akhirnya polisi menemukan korban di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Selain itu, polisi juga menangkap empat orang tersangka yakni SY (30), NH (29), MA (42), dan AS (36).

"Tersangka SY adalah warga Makassar, kemudian NH warga Kecamatan Kartasuro, Kabupaten Sukoharjo. Terus MA dan AS merupakan warga Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi," jelasnya.

Djuhandani mengungkapkan sosok tersangka AS yang ternyata merupakan pegawai honorer di Pemerintah Kabupaten Merangin. Djuhandani juga mengungkapkan sejak diculik oleh SY di Taman Pakui, korban BR ternyata sudah tiga kali berpindah tangan.

"Dari hasil penyelidikan, Polrestabes Makassar mengamankan SY sebagai pelaku utama. Dia membawa (menculik) korban dari TKP (Taman Pakui) ke kosnya di Jalan Abu Bakar Lambogo, Makassar," tuturnya.

Usai membawa korban ke kosnya, selanjutnya tersangka SY menjual korban melalui media sosial, Facebook. Dari situlah, selanjutnya tersangka NH menghubungi SY untuk membeli BR seharga Rp3 juta.

"Tersangka NH ini tertarik dan berminat dengan (membeli) korban," sebutnya.

Setelah sepakat, NH langsung terbang dari Jakarta ke Makassar untuk mengambil korban. Djuhandani menyebut transaksi antara SY dan NH dilakukan di indekos.

"Kemudian korban dibawa NH ke Jambi, transit di Jakarta. Tersangka NH ini menjual korban kepada AS dan MA," bebernya.

Djuhandani mengungkapkan tersangka menjual korban BR kepada AS dan MA dengan dalih membantu. Alasannya, AS dan MA belum memiliki anak sejak menikah 9 tahun lalu.

"Setelah penyerahan korban, NH langsung melarikan diri ke Sukoharjo, Jawa Tengah. NH menjual korban ke AS dan MA seharga Rp30 juta," kata dia.

Setelahnya, tersangka AS dan MA ternyata hendak kembali menjual BR kepada salah satu suku yang ada di Provinsi Jambi. Ia hendak menjual BR seharga Rp80 juta.

Dari penyelidikan tersebut, akhirnya korban BR ditemukan berada di area hutan di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Setelah berhasil diamankan, polisi akhirnya mengembalikan BR kepada kedua orang tuanya.

"Saat ini korban sudah bersama orang tua mendapatkan pendampingan medis dan psikologis yang dilaksanakan oleh Polda Sulsel. Kepada anak, saat kita amankan, langsung kita berikan pelayanan medis termasuk ketika sampai di Polda Sulsel," tuturnya.

Djuhandani juga mengungkapkan motif para tersangka menjual korban karena alasan ekonomi. Tersangka membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Dari proses penyelidikan, barang bukti yang diamankan adalah satu unit HP Samsung J1 putih milik SY, satu buah ATM BRI dan uang tunai Rp1,8 juta. Kemudian satu unit iPhone milik NH, dua unit HP milik AS dan MA," kata dia.

Djuhandani menyebut barang bukti tersebut untuk digunakan proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Kami akan terus mengembangkan dan berkoordinasi dengan Bareskrim, terutama dengan Direktorat PPO-PPA Bareskrim Polri dan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Karena juga untuk kita kembangkan apakah berkaitan dengan TKP-TKP yang selama ini terjadi," tuturnya.

Ada pun pasal yang disangkakan adalah pasal 83 Juncto, pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau pasal 2 ayat 1-2 Juncto pasal 17 Undang-Undang No.

21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di mana ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara," tambahnya. (wsn/asm)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Singgung Soal Karakter Sirkuit Mandalika, Bos Ducati Khawatir Marc Marquez Kewalahan di Sisa Balapan MotoGP 2026

Singgung Soal Karakter Sirkuit Mandalika, Bos Ducati Khawatir Marc Marquez Kewalahan di Sisa Balapan MotoGP 2026

Ducati masih mewaspadai persaingan gelar MotoGP 2026 meski Marc Marquez kini memimpin klasemen setelah meraih hasil maksimal di Misano.
5 Shio yang Diprediksi Kebanjiran Hoki pada 19 September 2026, Salah Satunya Anda?

5 Shio yang Diprediksi Kebanjiran Hoki pada 19 September 2026, Salah Satunya Anda?

Bagi beberapa shio, esok hari menjadi momentum emas untuk mengambil keputusan penting atau memetik hasil dari kerja keras yang telah ditanam sejak awal tahun.
Kapolri Dorong Padepokan Tjimande Berdiri di Setiap Kabupaten Banten

Kapolri Dorong Padepokan Tjimande Berdiri di Setiap Kabupaten Banten

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mendorong pembentukan padepokan pencak silat Tjimande di setiap kabupaten di Banten sebagai pusat pembinaan generasi muda, pelestarian budaya, serta penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Senang Bukan Main Lihat Kimi Antonelli Meraih Kemenangan di F1 GP Spanyol 2026, Bos Mercedes Sampai Bilang Begini

Senang Bukan Main Lihat Kimi Antonelli Meraih Kemenangan di F1 GP Spanyol 2026, Bos Mercedes Sampai Bilang Begini

Toto Wolff mengaku puas melihat Kimi Antonelli meraih kemenangan di F1 GP Spanyol 2026 yang berlangsung di Sirkuit Madring.
Jelang Konser 'Tiffany Young: Edge of Calm Tour' di Jakarta, Tiffany Ungkap Makna Album yang Jadi Perjalanan 10 Tahun

Jelang Konser 'Tiffany Young: Edge of Calm Tour' di Jakarta, Tiffany Ungkap Makna Album yang Jadi Perjalanan 10 Tahun

Jelang konser 'Tiffany Young: Edge of Calm Tour' di Jakarta. Tiffany ungkap makna album yang jadi peringatan perjalanan 10 tahun.
Tangkis Spekulasi Pasar, AirAsia Tegaskan Ketahanan Bisnis dan Siapkan Lonjakan Kapasitas Akhir Tahun

Tangkis Spekulasi Pasar, AirAsia Tegaskan Ketahanan Bisnis dan Siapkan Lonjakan Kapasitas Akhir Tahun

AirAsia Group Berhad (sebelumnya dikenal sebagai AirAsia X Berhad) (“AirAsia” atau “Grup”) menegaskan kembali komitmennya untuk menjalankan bisnis secara fokus

Trending

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp langsung membuat gebrakan setelah resmi menangani Timnas Jerman. Pelatih anyar Die Mannschaft tersebut memanggil 44 pemain untuk UEFA Nations League.
Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Pengusaha kuliner di Yogyakarta mengungkap pengalaman pahitnya saat membuka usaha foodtruck di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid).
Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Sejumlah berita jadi perhatian pembaca tvOnenews.com, Rabu (16/9), mulai dari kasus wanita ditendang saat mengantre Baso A Fung hingga rekor baru Lionel Messi.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 19 September 2026: Dapat Kabar Baik hingga Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 19 September 2026: Dapat Kabar Baik hingga Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 19 September 2026: Ada yang dapat kabar baik hingga peluang tak terduga.
Wanita Diduga Dilecehkan Pria di Dalam Bus Rute Blok M-Bogor: Modus Pura-Pura Tidur Hingga Meraba Paha

Wanita Diduga Dilecehkan Pria di Dalam Bus Rute Blok M-Bogor: Modus Pura-Pura Tidur Hingga Meraba Paha

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pria berinisial FM (44) diduga melakukan pelecehan terhadap wanita penumpang bus rute Blok M-Bogor di Tol Jagorawi, pada Kamis (17/9).
Gerak Cepat! Polisi Tangkap Pria Tendang Perempuan di Senayan City, Kronologi dan Motif Masih Didalami

Gerak Cepat! Polisi Tangkap Pria Tendang Perempuan di Senayan City, Kronologi dan Motif Masih Didalami

Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat meringkus seorang pria berinisial R (44) yang melakukan dugaan penganiayaan yakni menendang seorang perempuan di Mal Senayan City
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT