News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penculikan Anak di Makassar, Dibeli Tiga Orang Termasuk Honorer

Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menangkap 4 orang tersangka penculikan anak 4 tahun inisial BR. Terungkap, BR dijual penculik kepada tiga orang dan dibawa ke 2 provinsi berbeda.  
Senin, 10 November 2025 - 14:31 WIB
4 pelaku penculikan balita 4 tahun diamankan polisi, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara
Sumber :
  • wawan setyawan

Makassar, tvOnenews.com - Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menangkap empat orang tersangka penculikan anak berusia 4 tahun inisial BR. Terungkap, BR dijual oleh tersangka penculik kepada tiga orang dan dibawa di 2 provinsi berbeda.  

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan kasus penculikan anak di Taman Pakui pada Minggu (3/11) menjadi perhatiannya, sehingga memerintahkan jajaran Polrestabes Makassar untuk mengungkap kasus tersebut. Bahkan, Djuhandani meminta kepada personel yang bertugas untuk mengejar sampai dapat korban dan pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami segera memerintahkan kepada Kapolrestabes, ini wujud pertanggungjawaban kita sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Kejar sampai dapat, itu perintah saya berikan, kejar sampai dapat ke ujung dunia pun kita kejar," ujarnya saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).

"Saya sampaikan kepada unit Opsnal melalui Kapolrestabes, jangan coba-coba pulang ke Makassar kalau pelaku dan korban belum didapatkan," tegasnya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan koordinasi, akhirnya polisi menemukan korban di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Selain itu, polisi juga menangkap empat orang tersangka yakni SY (30), NH (29), MA (42), dan AS (36).

"Tersangka SY adalah warga Makassar, kemudian NH warga Kecamatan Kartasuro, Kabupaten Sukoharjo. Terus MA dan AS merupakan warga Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi," jelasnya.

Djuhandani mengungkapkan sosok tersangka AS yang ternyata merupakan pegawai honorer di Pemerintah Kabupaten Merangin. Djuhandani juga mengungkapkan sejak diculik oleh SY di Taman Pakui, korban BR ternyata sudah tiga kali berpindah tangan.

"Dari hasil penyelidikan, Polrestabes Makassar mengamankan SY sebagai pelaku utama. Dia membawa (menculik) korban dari TKP (Taman Pakui) ke kosnya di Jalan Abu Bakar Lambogo, Makassar," tuturnya.

Usai membawa korban ke kosnya, selanjutnya tersangka SY menjual korban melalui media sosial, Facebook. Dari situlah, selanjutnya tersangka NH menghubungi SY untuk membeli BR seharga Rp3 juta.

"Tersangka NH ini tertarik dan berminat dengan (membeli) korban," sebutnya.

Setelah sepakat, NH langsung terbang dari Jakarta ke Makassar untuk mengambil korban. Djuhandani menyebut transaksi antara SY dan NH dilakukan di indekos.

"Kemudian korban dibawa NH ke Jambi, transit di Jakarta. Tersangka NH ini menjual korban kepada AS dan MA," bebernya.

Djuhandani mengungkapkan tersangka menjual korban BR kepada AS dan MA dengan dalih membantu. Alasannya, AS dan MA belum memiliki anak sejak menikah 9 tahun lalu.

"Setelah penyerahan korban, NH langsung melarikan diri ke Sukoharjo, Jawa Tengah. NH menjual korban ke AS dan MA seharga Rp30 juta," kata dia.

Setelahnya, tersangka AS dan MA ternyata hendak kembali menjual BR kepada salah satu suku yang ada di Provinsi Jambi. Ia hendak menjual BR seharga Rp80 juta.

Dari penyelidikan tersebut, akhirnya korban BR ditemukan berada di area hutan di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Setelah berhasil diamankan, polisi akhirnya mengembalikan BR kepada kedua orang tuanya.

"Saat ini korban sudah bersama orang tua mendapatkan pendampingan medis dan psikologis yang dilaksanakan oleh Polda Sulsel. Kepada anak, saat kita amankan, langsung kita berikan pelayanan medis termasuk ketika sampai di Polda Sulsel," tuturnya.

Djuhandani juga mengungkapkan motif para tersangka menjual korban karena alasan ekonomi. Tersangka membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Dari proses penyelidikan, barang bukti yang diamankan adalah satu unit HP Samsung J1 putih milik SY, satu buah ATM BRI dan uang tunai Rp1,8 juta. Kemudian satu unit iPhone milik NH, dua unit HP milik AS dan MA," kata dia.

Djuhandani menyebut barang bukti tersebut untuk digunakan proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Kami akan terus mengembangkan dan berkoordinasi dengan Bareskrim, terutama dengan Direktorat PPO-PPA Bareskrim Polri dan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Karena juga untuk kita kembangkan apakah berkaitan dengan TKP-TKP yang selama ini terjadi," tuturnya.

Ada pun pasal yang disangkakan adalah pasal 83 Juncto, pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau pasal 2 ayat 1-2 Juncto pasal 17 Undang-Undang No.

21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di mana ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara," tambahnya. (wsn/asm)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekap Hasil Tinju Dunia Hari Ini: Jesse Rodriguez Bantai Antonio Vargas Sampai KO, Elif Nur Turhan Pertahankan Gelar Kelas Ringan IBF

Rekap Hasil Tinju Dunia Hari Ini: Jesse Rodriguez Bantai Antonio Vargas Sampai KO, Elif Nur Turhan Pertahankan Gelar Kelas Ringan IBF

Rekap hasil tinju dunia hari ini, di mana Jesse Rodriguez mengalahkan Antonio Vargas lewat KO. Sedangkan Elif Nur Turhan meraih gelar kelas ringan IBF wanita.
Grup Thailand PERSES Cover Lagu Kicau Mania dengan Hafal, Sukses Kejutkan Fans Indonesia

Grup Thailand PERSES Cover Lagu Kicau Mania dengan Hafal, Sukses Kejutkan Fans Indonesia

Boy group asal Thailand, PERSES akhirnya kembali menjumpai fans Indonesia. Kali ini PERSES bertemu fans dengan acara fancon tour yang bertajuk “The Next Pieces”
Sukses Gelar Fancon di Jakarta, PERSES Bocorkan Agenda Mendatang: Bulan Depan ke Jakarta Lagi

Sukses Gelar Fancon di Jakarta, PERSES Bocorkan Agenda Mendatang: Bulan Depan ke Jakarta Lagi

Grup Thailand PERSES baru saja selesai menyapa fans Jakarta di solo fancon mereka pada Sabtu (13/6/2026) di Balai Sarbini.
Nova Arianto Punya Permintaan Khusus untuk PSSI usai Timnas Indonesia U-19 Raih Posisi Ketiga di Piala AFF U-19 2026

Nova Arianto Punya Permintaan Khusus untuk PSSI usai Timnas Indonesia U-19 Raih Posisi Ketiga di Piala AFF U-19 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-19, Nova Arianto memiliki perminataan khusus untuk PSSI, usai anak asuhnya meraih peringkat ketiga di Piala AFF U-19 2026.
Komut Pertamina Tinjau Kesiapan Pasokan Avtur di Bali Jelang Peningkatan Trafik Penerbangan

Komut Pertamina Tinjau Kesiapan Pasokan Avtur di Bali Jelang Peningkatan Trafik Penerbangan

Menjelang meningkatnya aktivitas penerbangan pada periode liburan pertengahan tahun, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Mochamad Iriawan melakukan kunjungan kerja ke Aviation Fuel Terminal (AFT) Ngurah Rai, Bali, Sabtu (13/6).
Cinta Batik Semarang Kembangkan Batik Ramah Lingkungan hingga Menjangkau Pasar Internasional Berkat LinkUMKM BRI

Cinta Batik Semarang Kembangkan Batik Ramah Lingkungan hingga Menjangkau Pasar Internasional Berkat LinkUMKM BRI

BRI terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar berkembang melalui penguatan kapasitas usaha dan perluasan pasar.

Trending

Senjata Andalan Pratama Arhan di Timnas Indonesia Jadi Sorotan di Tengah Piala Dunia 2026

Senjata Andalan Pratama Arhan di Timnas Indonesia Jadi Sorotan di Tengah Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia kembali menjadi sorotan media Vietnam. Senjata khas skuad Garuda yang selama ini identik Pratama Arhan dikaitkan dengan momen Piala Dunia.
Piala Dunia 2026: Reaksi Tak Terduga Pelatih Maroko Usai Tahan Imbang Brasil 1-1, Sebut Singa Atlas Belum Main Serius

Piala Dunia 2026: Reaksi Tak Terduga Pelatih Maroko Usai Tahan Imbang Brasil 1-1, Sebut Singa Atlas Belum Main Serius

Timnas Maroko membuat kejutan pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026. Singa Atlas menahan Brasil dengan skor 1-1 di Stadion MetLife, Minggu (14/6/2026).
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 15 Juni 2026: Gemini Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 15 Juni 2026: Gemini Ketiban Durian Runtuh

Tanggal 15 Juni 2026 diperkirakan menjadi hari yang membawa peluang keuangan menarik bagi sejumlah zodiak. Ini 6 zodiak yang diprediksi paling bercuan deras.
Gara-gara Kevin Diks, Media Jerman Sampai Beri Pujian untuk Timnas Indonesia

Gara-gara Kevin Diks, Media Jerman Sampai Beri Pujian untuk Timnas Indonesia

Kevin Diks tampil gemilang bersama Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026. Borussia Mönchengladbach sampai memberikan pujian khusus.
Tak Kuat Usai Diduga Alami KDRT, Istri Oknum Dosen di Makassar Kabur ke Padang dan Tempuh Jalur Hukum

Tak Kuat Usai Diduga Alami KDRT, Istri Oknum Dosen di Makassar Kabur ke Padang dan Tempuh Jalur Hukum

Universitas Negeri Makassar (UNM) menyatakan sikap resmi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan salah satu tenaga pengajarnya. 
Piala Dunia 2026: Dramatis Tahan Imbang Swiss 1-1, Pelatih Timnas Qatar Semringah dan Bangga

Piala Dunia 2026: Dramatis Tahan Imbang Swiss 1-1, Pelatih Timnas Qatar Semringah dan Bangga

Timnas Qatar memulai perjalanan di Piala Dunia 2026 dengan hasil membanggakan. Mereka sukses menahan Swiss 1-1 pada laga perdana Grup B, Sabtu (13/06/2026).
Bejat! Ayah di Karawang Diduga Tega Nodai Anak Kandung Berusia 3 Tahun

Bejat! Ayah di Karawang Diduga Tega Nodai Anak Kandung Berusia 3 Tahun

Pria di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia tiga tahun. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT