GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penculikan Anak di Makassar, Dibeli Tiga Orang Termasuk Honorer

Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menangkap 4 orang tersangka penculikan anak 4 tahun inisial BR. Terungkap, BR dijual penculik kepada tiga orang dan dibawa ke 2 provinsi berbeda.  
Senin, 10 November 2025 - 14:31 WIB
4 pelaku penculikan balita 4 tahun diamankan polisi, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara
Sumber :
  • wawan setyawan

Makassar, tvOnenews.com - Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menangkap empat orang tersangka penculikan anak berusia 4 tahun inisial BR. Terungkap, BR dijual oleh tersangka penculik kepada tiga orang dan dibawa di 2 provinsi berbeda.  

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan kasus penculikan anak di Taman Pakui pada Minggu (3/11) menjadi perhatiannya, sehingga memerintahkan jajaran Polrestabes Makassar untuk mengungkap kasus tersebut. Bahkan, Djuhandani meminta kepada personel yang bertugas untuk mengejar sampai dapat korban dan pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami segera memerintahkan kepada Kapolrestabes, ini wujud pertanggungjawaban kita sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Kejar sampai dapat, itu perintah saya berikan, kejar sampai dapat ke ujung dunia pun kita kejar," ujarnya saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).

"Saya sampaikan kepada unit Opsnal melalui Kapolrestabes, jangan coba-coba pulang ke Makassar kalau pelaku dan korban belum didapatkan," tegasnya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan koordinasi, akhirnya polisi menemukan korban di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Selain itu, polisi juga menangkap empat orang tersangka yakni SY (30), NH (29), MA (42), dan AS (36).

"Tersangka SY adalah warga Makassar, kemudian NH warga Kecamatan Kartasuro, Kabupaten Sukoharjo. Terus MA dan AS merupakan warga Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi," jelasnya.

Djuhandani mengungkapkan sosok tersangka AS yang ternyata merupakan pegawai honorer di Pemerintah Kabupaten Merangin. Djuhandani juga mengungkapkan sejak diculik oleh SY di Taman Pakui, korban BR ternyata sudah tiga kali berpindah tangan.

"Dari hasil penyelidikan, Polrestabes Makassar mengamankan SY sebagai pelaku utama. Dia membawa (menculik) korban dari TKP (Taman Pakui) ke kosnya di Jalan Abu Bakar Lambogo, Makassar," tuturnya.

Usai membawa korban ke kosnya, selanjutnya tersangka SY menjual korban melalui media sosial, Facebook. Dari situlah, selanjutnya tersangka NH menghubungi SY untuk membeli BR seharga Rp3 juta.

"Tersangka NH ini tertarik dan berminat dengan (membeli) korban," sebutnya.

Setelah sepakat, NH langsung terbang dari Jakarta ke Makassar untuk mengambil korban. Djuhandani menyebut transaksi antara SY dan NH dilakukan di indekos.

"Kemudian korban dibawa NH ke Jambi, transit di Jakarta. Tersangka NH ini menjual korban kepada AS dan MA," bebernya.

Djuhandani mengungkapkan tersangka menjual korban BR kepada AS dan MA dengan dalih membantu. Alasannya, AS dan MA belum memiliki anak sejak menikah 9 tahun lalu.

"Setelah penyerahan korban, NH langsung melarikan diri ke Sukoharjo, Jawa Tengah. NH menjual korban ke AS dan MA seharga Rp30 juta," kata dia.

Setelahnya, tersangka AS dan MA ternyata hendak kembali menjual BR kepada salah satu suku yang ada di Provinsi Jambi. Ia hendak menjual BR seharga Rp80 juta.

Dari penyelidikan tersebut, akhirnya korban BR ditemukan berada di area hutan di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Setelah berhasil diamankan, polisi akhirnya mengembalikan BR kepada kedua orang tuanya.

"Saat ini korban sudah bersama orang tua mendapatkan pendampingan medis dan psikologis yang dilaksanakan oleh Polda Sulsel. Kepada anak, saat kita amankan, langsung kita berikan pelayanan medis termasuk ketika sampai di Polda Sulsel," tuturnya.

Djuhandani juga mengungkapkan motif para tersangka menjual korban karena alasan ekonomi. Tersangka membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Dari proses penyelidikan, barang bukti yang diamankan adalah satu unit HP Samsung J1 putih milik SY, satu buah ATM BRI dan uang tunai Rp1,8 juta. Kemudian satu unit iPhone milik NH, dua unit HP milik AS dan MA," kata dia.

Djuhandani menyebut barang bukti tersebut untuk digunakan proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Kami akan terus mengembangkan dan berkoordinasi dengan Bareskrim, terutama dengan Direktorat PPO-PPA Bareskrim Polri dan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Karena juga untuk kita kembangkan apakah berkaitan dengan TKP-TKP yang selama ini terjadi," tuturnya.

Ada pun pasal yang disangkakan adalah pasal 83 Juncto, pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau pasal 2 ayat 1-2 Juncto pasal 17 Undang-Undang No.

21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di mana ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara," tambahnya. (wsn/asm)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bus Pariwisata Ludes Dilalap Api di Tol Cipali KM 95

Bus Pariwisata Ludes Dilalap Api di Tol Cipali KM 95

Sebuah insiden kebakaran hebat menimpa satu unit bus pariwisata di ruas Tol Cikopo-Palimanan (Tol Cipali), tepatnya di KM 95 arah Jakarta, Minggu (15/3) sore. 
Media Jerman Tak Habis Pikir Kevin Diks Jadi Kapten, hingga Prediksi Starting XI Timnas Indonesia di Laga Debut John Herdman

Media Jerman Tak Habis Pikir Kevin Diks Jadi Kapten, hingga Prediksi Starting XI Timnas Indonesia di Laga Debut John Herdman

Kabar seputar Timnas Indonesia kembali mendominasi perhatian publik. Berikut rangkuman 3 berita sepak bola yang paling banyak dibaca di website tvOne hari ini.
Ngawi Dicap "Kabupaten Kotor" oleh Menteri LH, Bupati Diberi Ultimatum 3 Bulan atau Sanksi Berat Menanti

Ngawi Dicap "Kabupaten Kotor" oleh Menteri LH, Bupati Diberi Ultimatum 3 Bulan atau Sanksi Berat Menanti

Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mendapatkan sorotan tajam dari Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq. 
Simon Grayson Bergabung, Ini Daftar Lengkap Asisten John Herdman di Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

Simon Grayson Bergabung, Ini Daftar Lengkap Asisten John Herdman di Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

Informasi bergabungnya Simon Grayson pertama kali diketahui melalui media sosial pribadinya. Ia mengumumkan kabar tersebut lewat akun Instagram pada Minggu (15/3/2026).
Wasit Asing Pimpin Laga Borneo FC Vs Persib Bandung, Persija Jakarta Vs Dewa United Pakai Pengandil Asal Jabar

Wasit Asing Pimpin Laga Borneo FC Vs Persib Bandung, Persija Jakarta Vs Dewa United Pakai Pengandil Asal Jabar

Dua laga tunda antara Borneo FC melawan Persib Bandung dan Persija Jakarta melawan Dewa United akan digelar pada 20.30 WIB. 
Korlantas Polri: Tingkat Fatalitas Kecelakaan di Jabar Anjlok 91 Persen pada Mudik 2026

Korlantas Polri: Tingkat Fatalitas Kecelakaan di Jabar Anjlok 91 Persen pada Mudik 2026

Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, mengungkapkan adanya penurunan angka fatalitas kecelakaan yang sangat signifikan di Jabar hingga hari ketiga Operasi Ketupat 2026 jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

Trending

Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, Pemain Timnas Indonesia itu Cetak Sejarah Membanggakan di Bundesliga

Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, Pemain Timnas Indonesia itu Cetak Sejarah Membanggakan di Bundesliga

Media Jerman menyoroti Kevin Diks yang mencetak sejarah sebagai pemain Timnas Indonesia pertama yang mengenakan ban kapten di Bundesliga.
KPK Duga Ada Kepala Daerah Lain yang Modus Bagi-bagi THR ke Polisi, Jaksa, TNI hingga Hakim

KPK Duga Ada Kepala Daerah Lain yang Modus Bagi-bagi THR ke Polisi, Jaksa, TNI hingga Hakim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada kepala daerah lain yang melakukan modus yang sama seperti yang dilakukan  Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Mengenal Dean Zandbergen, Striker Liga Belanda Keturunan Depok yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Dean Zandbergen, Striker Liga Belanda Keturunan Depok yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Dean Zandbergen, striker VVV-Venlo keturunan Depok yang santer disebut masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Intip profil, karier, dan statistiknya.
Elkan Baggott Termasuk? Berikut Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026

Elkan Baggott Termasuk? Berikut Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026

John Herdman akan memangkas 18 pemain dari 41 nama skuad sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Apakah Elkan Baggott ikut dicoret? Ini prediksinya.
Peras Anak Buahnya Demi THR, Bupati Cilacap Terjunkan Satpol PP Jika Telat Bayar

Peras Anak Buahnya Demi THR, Bupati Cilacap Terjunkan Satpol PP Jika Telat Bayar

Demi lancarkan aksi pemerasan ke satuan kerja daerah di lingkungan Pemkab Cilacap, Bupati Cilacap turunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menagih.
Setelah Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen Kirim Pesan Bahagia untuk John Herdman Jelang Timnas Indonesia Berlaga

Setelah Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen Kirim Pesan Bahagia untuk John Herdman Jelang Timnas Indonesia Berlaga

Tak hanya Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen juga sukses berikan pesan bahagia untuk Johnn Herdman. Keduanya sama-sama dipanggil untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Gubernur Dedi Mulyadi dapat Pujian karena Jalur Mudik Mulus, Netizen Serbu Video yang Perlihatkan Jalanan Jawa Barat

Gubernur Dedi Mulyadi dapat Pujian karena Jalur Mudik Mulus, Netizen Serbu Video yang Perlihatkan Jalanan Jawa Barat

Viral sebuah video perlihatkan kondisi jalanan jalur mudik Jawa Barat, nama Dedi Mulyadi pun tersorot.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT