News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Gorontalo Ungkap Kasus Penipuan Haji-Umrah Rp2,5 Miliar, Oknum Anggota Dewan Provinsi Jadi Tersangka.

Diskrimum Polda Gorontalo ungkap penipuan dan penggelapan ibadah haji dan umrah yang melibatkan anggota legislatif Provinsi Gorontalo bernama Mustafa Yasin
Selasa, 11 November 2025 - 14:11 WIB
Tersangka penipuan Haji-Umrah Rp2,5 Miliar digiring petugas
Sumber :
  • kadek sugiarta

Gorontalo, tvOnenews.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontal mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dana ibadah haji dan umrah yang melibatkan seorang aleg (anggota legislatif) Provinsi Gorontalo Mustafa Yasin. 

"Praktik penipuan tersebut berlangsung sejak tahun 2017 hingga 2024, dengan lokasi kejadian di Desa Paloko, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato" Ungkap Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Drs. Widodo, S.H., M.H., dalam konferensi pers, Selasa (11/11/2025)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini telah merugikan 62 calon jemaah dengan total kerugian mencapai Rp2,54 miliar.

“Selama tujuh tahun, tersangka berhasil memberangkatkan jemaah menggunakan visa kerja, bukan visa haji atau umrah. Saat itu belum diketahui pelanggarannya, namun kemudian terbongkar setelah banyak korban gagal berangkat,” tambah Irjen Pol Widido

Modus yang digunakan tersangka adalah menawarkan paket haji dan umrah murah melalui media sosial dan sistem door-to-door, dengan iming-iming keberangkatan Haji Furoda (haji non-kuota) dan fasilitas terbaik. Namun, kenyataannya seluruh proses keberangkatan dilakukan secara ilegal.

" Dari total 62 korban, 44 jemaah gagal berangkat dari tanah air, 9 orang tertahan di Dubai, dan 38 orang hanya sampai di Jeddah tanpa bisa melanjutkan ke Mekkah," ungkap Kapolda Irjen Pol Widodo

Sementara itu, 16 orang sempat menjalankan ibadah haji namun tetap menjadi korban karena keberangkatan mereka menggunakan visa tidak sesuai peruntukan.

“Bayangkan, ada yang sudah sampai Dubai bahkan Mekkah, tapi tak bisa lanjut beribadah. Itu menyakitkan bagi mereka yang sudah menabung bertahun-tahun,” ujar Irjen Widodo.

Nilai kerugian korban bervariasi antara Rp150 juta hingga Rp175 juta per orang. Saat ini, Polda Gorontalo masih terus mengembangkan kasus tersebut dan menduga ada tiga orang lain yang turut terlibat dalam struktur travel ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kasus ini dijerat dengan Pasal 120 dan 121 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan denda hingga Rp6 miliar" Tutup Irjen Pol Widodo.

(iks/asm) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ribuan KK Terdampak Banjir, Peruri Salurkan Bantuan Sembako di Karawang

Ribuan KK Terdampak Banjir, Peruri Salurkan Bantuan Sembako di Karawang

Berdasarkan data pemerintah daerah setempat, banjir menggenangi 12 kecamatan dan 23 desa dengan total 3.932 kepala keluarga terdampak. 
Michael Carrick Lakukan Hal Bersejarah di Manchester United, Sesuatu yang Tak Pernah Dilakukan Ruben Amorim

Michael Carrick Lakukan Hal Bersejarah di Manchester United, Sesuatu yang Tak Pernah Dilakukan Ruben Amorim

Bukan soal taktik atau hasil di lapangan semata, Michael Carrick melakukan sesuatu yang tak pernah benar-benar dilakukan Ruben Amorim selama menangani Setan Merah
Nurfendi Raih Medali Emas Pertama Kontingen Indonesia di ASEAN Para Games 2025

Nurfendi Raih Medali Emas Pertama Kontingen Indonesia di ASEAN Para Games 2025

Nurfendi tampil gemilang di cabang olahraga balap sepeda ASEAN Para Games 2025 nomor men’s individual time trial kategori B yang digelar di kawasan Suranaree University of Technology, Thailand, Rabu (21/1/2026) pagi
BI Optimistis Ekonomi Indonesia akan Tumbuh hingga 5,7 Persen di 2026, Apa Dasarnya?

BI Optimistis Ekonomi Indonesia akan Tumbuh hingga 5,7 Persen di 2026, Apa Dasarnya?

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan penguatan efektivitas stimulus ekonomi pada 2026 menjadi faktor penting untuk mendorong konsumsi rumah tangga dan perluas tenaga kerja.
Pemerintah Cabut 85 Ribu Hektare HGU Milik Sugar Group Companies, Nilainya Sampai Rp14,5 Triliun

Pemerintah Cabut 85 Ribu Hektare HGU Milik Sugar Group Companies, Nilainya Sampai Rp14,5 Triliun

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional resmi mencabut Hak Guna Usaha enam perusahaan yang tergabung dalam Sugar Group Companies (SGC).
Prediksi Formasi Mengerikan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026: Lini Pertahanan Level Serie A akan Buat Lawan Ciut

Prediksi Formasi Mengerikan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026: Lini Pertahanan Level Serie A akan Buat Lawan Ciut

John Herdman diprediksi menurunkan skuad terbaik Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, termasuk Emil Audero dan para pemain diaspora Eropa.

Trending

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
5 Bintang Papan Atas Eropa yang Kabarnya Mendekat ke Persib Bandung, Wonderkid Manchester United Masuk Radar?

5 Bintang Papan Atas Eropa yang Kabarnya Mendekat ke Persib Bandung, Wonderkid Manchester United Masuk Radar?

Geliat transfer Persib Bandung di paruh musim Super League jadi sorotan. Terbaru, mantan wonderkid Manchester United dirumorkan masuk radar skuad Bojan Hodak.
Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Masyarakat Diminta Perbarui Dokumen untuk Hindari Sengketa dan Mafia Tanah

Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Masyarakat Diminta Perbarui Dokumen untuk Hindari Sengketa dan Mafia Tanah

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak berlaku atau tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan yang sah mulai 2 Februari 2026. 
Viral Pemain Persid Jember Paksa Wasit Cek VAR Lewat HP di Liga 4, Netizen: Malu Woi

Viral Pemain Persid Jember Paksa Wasit Cek VAR Lewat HP di Liga 4, Netizen: Malu Woi

Momen pemain Persid Jember memaksa wasit mengecek VAR lewat ponsel di Liga 4 viral di media sosial.
Top 3 Bola 22 Januari 2026: Chelsea Tikung Arsenal, hingga Layvin Kurzawa Segera ke Persib

Top 3 Bola 22 Januari 2026: Chelsea Tikung Arsenal, hingga Layvin Kurzawa Segera ke Persib

Tiga rangkuman berita bola 22 Januari 2026: Chelsea tikung Arsenal, Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, hingga Layvin Kurzawa kian dekat ke Persib Bandung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT