GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tunggak Pajak, Petugas Sita Aset Senilai Rp 2,1 Miliar

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng menyita aset penanggung pajak senilai Rp2,1 miliar milik PT KPS di Timbuseng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Kamis, 4 Desember 2025 - 22:50 WIB
Sita Pajak Negara (JSPN) saat melakukan penyitaan terhadap tujuh aset perumahan komersil dengan total Rp12,1 miliar.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng menyita aset penanggung pajak senilai Rp2,1 miliar milik PT KPS di Timbuseng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kepala KPP Pratama Bantaeng, Muhammad Reza Fahmi melalui keterangannya diterima di Makassar, Kamis, menyampaikan apresiasi atas kerja sama wajib pajak selama proses penyitaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Alhamdulillah PT KPS sangat kooperatif dalam pelaksanaan kegiatan penyitaan ini. Penyitaan telah dilaksanakan sesuai urutan dan prosedur penagihan perpajakan," ujarnya.

Penyitaan dilakukan oleh dua orang Juru Sita Pajak Negara (JSPN) dan didampingi oleh tiga orang saksi, yakni Kepala KPP Pratama Bantaeng, Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan (Seksi P3) KPP Pratama Bantaeng, dan juga oleh Account Representative dari Wajib Pajak yang bersangkutan.

Objek sita terdiri atas tujuh unit rumah komersial dengan total nilai taksiran mencapai Rp2,1 miliar.

Dia menyatakan tindakan penyitaan ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah melaksanakan penyitaan pajak, sebagai konsekuensi atas surat ketetapan pajak dan surat tagihan pajak yang belum dilunasi hingga jatuh tempo.

"Saya berharap kegiatan ini menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban melunasi utang pajak yang telah inkrah,” katanya.

Sebelum tindakan penyitaan, KPP Pratama Bantaeng telah melakukan tahapan penagihan aktif, antara lain penyampaian surat teguran, surat paksa, pemblokiran rekening wajib pajak, serta berbagai langkah persuasif lainnya.

Namun hingga batas waktu yang diberikan, wajib pajak masih belum melunasi utang pajaknya.

Kepala KPP Pratama Bantaeng, Muhammad Reza Fahmi, menyampaikan apresiasi atas kerja sama wajib pajak selama proses penyitaan.

“Alhamdulillah PT KPS sangat kooperatif dalam pelaksanaan kegiatan penyitaan ini. Penyitaan telah dilaksanakan sesuai urutan dan prosedur penagihan perpajakan. Saya berharap kegiatan ini menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban melunasi utang pajak yang telah inkrah,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra Sigit Purnomo, menegaskan bahwa penegakan hukum adalah bagian penting dalam menjaga keadilan bagi seluruh wajib pajak.

“DJP berkewajiban memastikan seluruh proses penagihan dan penyitaan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Tindakan seperti ini dilakukan bukan untuk menghukum, tetapi untuk menjamin keadilan bagi wajib pajak yang selama ini sudah patuh. Kepatuhan harus menjadi standar bersama,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Proses penyitaan berjalan tertib dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. penandatanganan berita acara pelaksanaan sita dilakukan di lokasi oleh Komisaris PT KPS, JSPN, serta dua saksi. JSPN kemudian menempelkan segel disita.

"Pada objek sitaan sebagai tanda bahwa barang tersebut tidak boleh dipindahtangankan selama masa penyitaan. Apabila dalam jangka waktu yang ditentukan utang pajak tidak dilunasi, maka aset akan diajukan untuk dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)," ucapnya.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Dosa Persib Bandung dan Bobotoh yang buat AFC Beri Denda Rp3,5 M Serta Sanksi Pertandingan Tanpa Suporter di Asia

3 Dosa Persib Bandung dan Bobotoh yang buat AFC Beri Denda Rp3,5 M Serta Sanksi Pertandingan Tanpa Suporter di Asia

Persib Bandung terbukti bersalah karena insiden pitch invasion oleh Bobotoh di penampilan terakhir Persib Bandung di AFC Champions League Two 2025-2026 melawan Ratchaburi FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Februari 2026 lalu. 
Piala Indonesia Akhirnya Comeback Musim Depan? I.League Beri Sinyal tapi Ada Kendala Besar

Piala Indonesia Akhirnya Comeback Musim Depan? I.League Beri Sinyal tapi Ada Kendala Besar

I.League membuka peluang Piala Indonesia kembali bergulir musim depan. Namun, jadwal padat Super League jadi tantangan besar untuk realisasinya.
MPR Bantah Ada Keberpihakan Juri Lomba Cerdas Cermat: Itu Kendala Teknis Sound

MPR Bantah Ada Keberpihakan Juri Lomba Cerdas Cermat: Itu Kendala Teknis Sound

Sekjen MPR RI menyebut persoalan yang terjadi dalam final lomba lebih disebabkan kendala teknis, termasuk masalah suara atau sound saat perlombaan berlangsung.
Update Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026: Al Hilal Menguntit Al Nassr yang Bertengger di Puncak

Update Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026: Al Hilal Menguntit Al Nassr yang Bertengger di Puncak

Hingga update terakhir pada Rabu (13/5/2026) pukul 18.35 WIB, tensi di papan atas klasemen semakin memanas menyusul hasil imbang antara Al Nassr vs Al Ahli.
Sidang Nadiem Makarim Memanas, Jaksa Bacakan Tuntutan Korupsi Chromebook Setebal 1.597 Halaman

Sidang Nadiem Makarim Memanas, Jaksa Bacakan Tuntutan Korupsi Chromebook Setebal 1.597 Halaman

Jaksa membacakan tuntutan setebal 1.597 halaman terhadap Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook dan CDM di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Prediksi Line Up Hyundai Hillstate: Megawati Hangestri Pertiwi Dapat Dukungan Pemain Senior Timnas Korea Selatan

Prediksi Line Up Hyundai Hillstate: Megawati Hangestri Pertiwi Dapat Dukungan Pemain Senior Timnas Korea Selatan

Kehadiran Megawati Hangestri Pertiwi diprediksi akan menjadi tumpuan lini serang Hyundai Hillstate, dengan dukungan pemain berpengalaman Timnas Korea Selatan.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT