News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pria Terduga Pemerkosa Difabel di Gowa Diarak dan Diseret Keliling Kampung

Seorang pria terduga pelaku kekerasan dan rudapaksa diarak keliling kampung dengan cara diseret menggunakan sepeda motor.
Jumat, 5 Desember 2025 - 14:25 WIB
Warga di Desa Parang-Parang Tulau’, Kelurahan Cikoro’, Tompobulu, Kabupaten Gowa mengarak terduga pelaku rudapaksa.
Sumber :
  • Idris Tajannang

Gowa, tvOnenews.com – Seorang pria terduga pelaku kekerasan dan rudapaksa diarak keliling kampung dengan cara diseret menggunakan sepeda motor di Desa Parang-Parang Tulau’, Kelurahan Cikoro’, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa. 

Diketahui pria tersebut berinisial A (47). Ia menjadi sasaran amuk massa karena diduga menganiaya dan memperkosa seorang perempuan difabel berinisial T.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seorang saksi mata, DT, mengatakan dugaan rudapaksa itu terjadi sekitar empat hari sebelum A akhirnya ditemukan warga. Saat kejadian, warga disebut sudah mengetahui perbuatan A, namun pelaku berhasil kabur.

“Warga sebenarnya sudah tahu sejak hari itu, tapi pelaku sembunyi. Empat hari kemudian baru ditemukan,” ujar DT, Kamis (4/12/2025).

Menurut DT, setelah diduga melakukan pemerkosaan di Kelurahan Cikoro’, A bersembunyi selama dua hari di rumah salah satu warga. Ia kemudian melarikan diri ke hutan di kaki Gunung Lompo Battang, Desa Rappolemba, dan bertahan di sana dua hari berikutnya.

“Sempat sembunyi dua hari di Cikoro’. Terus dia sembunyi lagi di kaki Gunung Lompo Battang,” ujarnya.

Karena kelaparan, A akhirnya keluar dari persembunyiannya dan meminta makanan di rumah warga. Ia juga sempat terlihat membeli barang di warung sebelum akhirnya diketahui oleh warga.

“Karena memang sudah dicari, akhirnya ada warga yang melihat dia,” ungkap DT.

A kemudian dikepung warga yang marah dan dianiaya hingga tewas. Jasadnya lalu diikat dan diarak dari perbatasan Desa Rappoala menuju Desa Rappolemba menggunakan sepedamotor hingga Kelurahan Cikoro’. DT menyebut A juga mengalami mutilasi pada alat kelamin.

“Diarak keliling kampung ditarik menggunakan sepeda motor sampai meninggal. Petugas puskesmas juga bilang alat kelaminnya dipotong,” ujarnya.

Warga menyeret A (47) menggunakan sepeda motor mengelilingi desa Parang-Parang Tulau’, Kelurahan Cikoro’, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa. 

DT menyebut tindakan warga itu dipicu oleh akumulasi kemarahan karena A dikenal sering berurusan dengan hukum.

“A ini sudah lama ditolak kembali ke kampung. Pernah terlibat pelecehan seksual dan tidak bertanggung jawab,” katanya.

A juga pernah dipenjara dua tahun karena kasus pencurian uang dalam jumlah besar, dan sebelum kejadian ini diduga kembali mencuri laptop.

“Korbannya dalam kasus pemerkosaan ini perempuan difabel yang punya keterbatasan mental,” tambahnya.

DT menyebut amuk massa itu dianggap warga sebagai bentuk “hukuman adat.”

“Ini sudah jadi kemarahan warga sekaligus hukuman adat,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaeman membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang berujung tewasnya A. Ia memastikan kondisi di Desa Rappolemba, Desa Rappoala, dan Kelurahan Cikoro’ kini sudah kondusif.

“Memang beredar video dugaan penganiayaan. Kami sudah berkoordinasi dengan Polsek Tompobulu dan situasi saat ini sudah kondusif,” kata Aldy.

Aldy menegaskan pihaknya telah turun ke lokasi untuk memastikan keamanan dan mengantisipasi gangguan susulan.

“Kami tidak ingin underestimate, sehingga dilakukan pengecekan dan pengamanan agar situasi tetap terkendali,” ujarnya.

Ia menyebut informasi awal menyatakan A dianiaya massa karena diduga melakukan pemerkosaan. Namun polisi masih mendalami kebenarannya.

“Informasi awal seperti itu, namun kami masih akan memastikan kronologi kejadian sebenarnya,” jelasnya.

Polres Gowa juga mengerahkan beberapa satuan serta tim medis dalam proses penyelidikan.

“Personel yang terlibat antara lain Dokkes Polres Gowa untuk visum, Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Binmas, serta Kapolsek setempat. Kami juga berkoordinasi dengan Dokpol Polda Sulsel,” pungkasnya. (itg/frd)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Shio 4 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 4 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Cari tahu bagaimana peruntungan keuangan kamu pada 4 Februari 2026 berdasarkan ramalan shio. Simak peluang rezeki dan potensi pengeluaran dalam artikel ini!
Bukan Cuma Politik, Zaki Iskandar Instruksikan Kader Golkar Jakarta Jadi Penggerak Syiar Islam

Bukan Cuma Politik, Zaki Iskandar Instruksikan Kader Golkar Jakarta Jadi Penggerak Syiar Islam

Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar meminta seluruh kadernya untuk menjadi penggerak syiar islam di lingkungannya masing-masing.
Rumah di Lampung Sering Didatangi Tamu Asing, Saat Digerebek Polisi Ternyata Isinya 1 Kg Sabu

Rumah di Lampung Sering Didatangi Tamu Asing, Saat Digerebek Polisi Ternyata Isinya 1 Kg Sabu

Jajaran Polda Lampung berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Pesawaran. 
Update Hari Ke-10 Longsor Cisarua: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, Tim SAR Temukan Korban Tak Terduga

Update Hari Ke-10 Longsor Cisarua: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, Tim SAR Temukan Korban Tak Terduga

Memasuki hari ke-10 operasi kemanusiaan di lokasi bencana tanah longsor Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, tim SAR gabungan melaporkan perkembangan signifikan. 
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Ingin Shalat Tahajud tapi Belum Tidur, Memangnya Boleh? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Ingin Shalat Tahajud tapi Belum Tidur, Memangnya Boleh? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Ingin melaksanakan shalat tahajud tapi belum tidur, memangnya boleh? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang syarat shalat tahajud.

Trending

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Harga iPhone 16 Series per Februari 2026 terpantau turun signifikan di Indonesia. Simak daftar harga iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro, dan 16 Pro Max terbaru di sini.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Shalat Isya Lewat dari Jam 00.00 Masih Boleh? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Shalat Isya Lewat dari Jam 00.00 Masih Boleh? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Shalat Isya lewat dari jam 00.00 atau tengah malam masih boleh? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang batas waktu shalat Isya yang benar.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Klaster Hunian di Cengkareng Diamuk Si Jago Merah, 16 Mobil Damkar Dikerahkan

Klaster Hunian di Cengkareng Diamuk Si Jago Merah, 16 Mobil Damkar Dikerahkan

Musibah kebakaran melanda sebuah hunian di kawasan Cengkareng Timur, Jakarta Barat, pada Senin (2/2) malam. 
Jangan Lewatkan! Keutamaan Bulan Sya’ban yang Sering Terlupakan, Kesempatan Emas Agar Nama Disebut di Hadapan Allah

Jangan Lewatkan! Keutamaan Bulan Sya’ban yang Sering Terlupakan, Kesempatan Emas Agar Nama Disebut di Hadapan Allah

Jangan lewatkan keutamaan bulan Sya'ban yang sering terlupakan, kesempatan emas agar nama disebut di hadapan Allah SWT, begini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT