News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap Riwayat Kejahatan Panjang Resedivis Pelaku Penculik Anak di Gowa

Tersangka SAF bukan pertama kali berurusan dengan hukum. Ia diketahui merupakan residivis beberapa kasus pencurian sejak 2007 dan penculikan anak di juni 2025.
Rabu, 10 Desember 2025 - 14:08 WIB
Rilis pengungkapan kasus penculikan dan dugaan pelecehan seksual.
Sumber :
  • Idris Tajannang
Gowa, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengungkap kasus penculikan dan dugaan pelecehan seksual terhadap anak perempuan berusia 10 tahun di Kabupaten Gowa. 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka ini memiliki riwayat kejahatan yang panjang, fakta ini menjadi pertimbangan kami untuk melakukan proses hukum secara tegas agar pelaku tidak kembali mengulangi perbuatannya,” beber Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Djuhandhani rahardjo puro, Selasa (9/12/2525).
 
Irjen Pol. Djuhandhani rahardjo puro juga membeberkan bahwa tersangka SAF bukan pertama kali berurusan dengan hukum. Ia diketahui merupakan residivis beberapa kasus pencurian sejak 2007, bahkan pada Juni 2025 pelaku pernah membawa lari tiga anak di wilayah Tombolo dan Minasa Upa untuk merampas perhiasan mereka.
 
“Pelaku sudah kami amankan dan proses hukumnya akan ditangani secara maksimal. Negara tidak boleh kalah dari pelaku kejahatan terhadap anak,” tegas
 
Djuhandhani menjelaskan, kasus ini terungkap bermula pada Jumat (5/12/2025), ketika korban, seorang pelajar berusia 10 tahun berinisial AH, sedang berjalan pulang setelah membeli makanan di warung dekat rumahnya di Jalan Yusuf Bauty, Kelurahan Batang Kaluku, Kecamatan Somba Opu. 
 
"Kemudian datanglang Pelaku SAF (45) menghampiri dengan sepeda motor dan menanyakan keberadaan ayah korban. Setelah itu, pelaku diduga mengajak korban ikut bersamanya dengan mengiming-imingi sejumlah uang," jelasnya.
 
Korban kemudian dilaporkan tidak kembali tepat waktu sehingga keluarga melakukan pencarian dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa. Hingga laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
 
Setelah laporan diterima, tim gabungan Unit Resmob Polres Gowa dan Kamneg Sat Intelkam Polres Gowa menemukan keberadaan pelaku di kawasan Kompleks di Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
 
“Saat penangkapan dilakukan, pelaku melakukan perlawanan sehingga anggota di lapangan mengambil tindakan tegas sesuai SOP,” terang Kapolda. 
 
Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk perawatan dan setelah dinyatakan sehat oleh tim medis, pelaku digiring ke Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Lanjut Kapolda Sulsel, dalam kasus ini Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio Soul GT, telepon genggam, helm, jaket, sepatu, celana jeans, dan kacamata yang digunakan pelaku saat kejadian.
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT