LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
IPTU Astaman tetap menjebloskan kakak sepupunya ke dalam tahanan karena kasus pencabulan
Sumber :
  • Erdika Mukdir

Perwira Polisi di Muna Tangkap Saudaranya Sendiri Gegara Cabuli Gadis Remaja Selama 7 Tahun

Kasat Reskrim Polres Muna mengaku tak pandang bulu menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Muna. Siapapun yang bersalah akan ditindak tegas sesuai UU yang berlaku

Selasa, 10 Mei 2022 - 16:38 WIB

Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara - Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Astaman Rifaldy Saputra menangkap kakak sepupunya sendiri inisial LD (45), warga asal Kabupeten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara karena menjadi pelaku persetubuhan terhadap anak.

"Jadi pelaku ini sudah mencabuli anak di bawah umur bernama Mawar (samaran), sejak tahun 2015 hingga 2021 lalu. Saat itu, korban masih berusia 14 tahun dan duduk di kelas 1 SMP," ujarnya, Selasa (10/5/2022).

Kasat Reskrim Polres Muna itu menyebut pelaku adalah sepupunya sendiri, sebab kakek pelaku dan dirinya merupakan saudara kandung. Kendati demikian, ia mengaku tak pandang bulu menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Muna. Siapapun yang bersalah akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Tersangka ini adalah masih kerabat saya karena neneknya dan kakek saya adalah bersaudara kandung, tetapi mohon maaf kami menjalankan tugas dengan profesional," tegasnya.

Baca Juga :

Usai menangkap dan menetapkan LD (45) sebagai tersangka, perwira dua balak itu kemudian meminta maaf kepada keluarga besarnya. Tak sampai di situ, Astaman menganggap pelaku DS sebagai sepupu sekaligus kakak. Ia juga mencium tangan tersangka sekaligus memberikan pelukan erat sebelum akhirnya pelaku dijebloskan dalam penjara.

Sementara itu, Waka Polres Muna, Kompol Anggi Anpoliki Putra Siahaan menjelaskan, aksi pencabulan perdana yang dilakukan LD kepada Mawar terjadi pada tahun 2015 lalu di Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna.

"Saat itu pelaku mengajak korban jalan-jalan namun setibanya di TKP, pelaku menghentikan mobil alasannya ingin buang kecil. Ketika pelaku masuk kembali ke dalam mobil, ia langsung mencabuli korban dan melancarkan aksinya di dalam mobil tersebut," bebernya.

Pelaku mengiming-imingkan korban akan dinikahi jika menuruti kemauannya memuaskan nafsu birahinya. Aksinya pun terus berlangsung hingga tahun 2021. Kini, korban hamil 8 bulan.

Karena telah berbadan dua, Mawar meminta LD agar segera dinikahi tetapi LD justru menolaknya. Tak terima, korban pun melaporkan kasus tersebut di Polres Muna. Kini, pelaku telah mendekam dalam sel tahanan Polres Muna.

LD dikenakan Pasal 81 ayat (2) junto Pasal 76 D UU Nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana ditambah dan diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU sub Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76 E UU Nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana ditambah dan diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dengan ancaman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. (emr/act)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dua Pengamen di Klaten Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk, Polisi Buru Pelaku

Dua Pengamen di Klaten Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk, Polisi Buru Pelaku

Peristiwa penganiayaan terjadi di Desa Kebondalem Kidul, Kecamatan Prambanan, Klaten, Jawa Tengah, Selasa (07/05/2024) malam. Dua orang pria tewas dengan luka tusuk di bagian perut.
Tarsum Jalani Observasi di RSJ, Kasus Mutilasi Ciamis Ditangguhkan 14 Hari

Tarsum Jalani Observasi di RSJ, Kasus Mutilasi Ciamis Ditangguhkan 14 Hari

Kasus mutilasi yang terjadi di Dusun Sindang Jaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis memasuki babak baru. 
Susunan Kabinet Prabowo-Gibran Beredar, Pengacara Kondang Hotman Paris Disebut Jadi Wakil Menteri Hukum dan HAM

Susunan Kabinet Prabowo-Gibran Beredar, Pengacara Kondang Hotman Paris Disebut Jadi Wakil Menteri Hukum dan HAM

Susunan kabinet Prabowo-Gibran viral di media sosial. Beberapa nama tersohor disebut-sebut dalam susunan kabinet yang viral ini. Salah satunya Hotman Paris.
Disebut Luhut Terlalu Kecil, Lihatlah Mewahnya Rumah Dinas Menteri di IKN yang Habiskan Rp14 Miliar per Unit, Interior Luks dan Sistem Smart Home Impor

Disebut Luhut Terlalu Kecil, Lihatlah Mewahnya Rumah Dinas Menteri di IKN yang Habiskan Rp14 Miliar per Unit, Interior Luks dan Sistem Smart Home Impor

Dalam kunjungannya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono membeberkan progres pengerjaan 36 rumah dinas menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah mencapai 87 persen.
Pengakuan Teuku Ryan yang Sudah Tak Bergairah dengan Ria Ricis: Batin Saya Tertekan

Pengakuan Teuku Ryan yang Sudah Tak Bergairah dengan Ria Ricis: Batin Saya Tertekan

Artis Teuku Ryan akhirnya buka suara soal kabar buruk tentangnya yang beredar luas di media sosial yang menyangkut perceraiannya dengan selebgram Ria Ricis.
Tarsum Mutilasi Istri karena Utang Rp100 Juta Sang Anak yang Gemar Judi Online Slot Ternyata...

Tarsum Mutilasi Istri karena Utang Rp100 Juta Sang Anak yang Gemar Judi Online Slot Ternyata...

Utang Rp100 juta diduga kuat jadi penyebab Tarsum (50) tega membunuh sekaligus memutilasi istri sendiri, Yanti (43). Benarkah gara-gara anak sering judi online?
Trending
Ada Nama Cawapres Hingga Eks Panglima TNI Dalam Susunan Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran yang Viral, Berikut Daftarnya...

Ada Nama Cawapres Hingga Eks Panglima TNI Dalam Susunan Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran yang Viral, Berikut Daftarnya...

Dalam susunan kabinet yang ramai jadi perbincangan publik itu terdapat 61 nama yang mengisi jabatan menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga non-kementerian.
Dulu Shin Tae-yong Sampai 'Memohon' Pemain-pemain Ini agar Mau Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Begini Nasibnya Sekarang

Dulu Shin Tae-yong Sampai 'Memohon' Pemain-pemain Ini agar Mau Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Begini Nasibnya Sekarang

Proses naturalisasi pemain-pemain keturunan tidak selalu berjalan mulus, bahkan Shin Tae-yong harus sampai 'memohon' agar bisa membela Timnas Indonesia.
Meski Bermain di Eropa, 3 Pemain Keturunan Ini Pernah Ditolak Mentah-mentah Shin Tae-yong untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Meski Bermain di Eropa, 3 Pemain Keturunan Ini Pernah Ditolak Mentah-mentah Shin Tae-yong untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, memiliki standar yang sangat tinggi untuk menaturalisasi pemain-pemain keturunan.
Alfeandra Dewangga Sudah Gabung, Ini Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea di Playoff Olimpiade

Alfeandra Dewangga Sudah Gabung, Ini Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea di Playoff Olimpiade

Dengan bergabungnya Alfeandra Dewangga, maka daftar susunan pemain untuk Timnas Indonesia U-23 melawan Guinea bisa diprediksi. 
Presiden FA Malaysia Iri dengan Kualitas Pemain Keturunan Timnas Indonesia, Sampai Sebut Negaranya...

Presiden FA Malaysia Iri dengan Kualitas Pemain Keturunan Timnas Indonesia, Sampai Sebut Negaranya...

Presiden Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM), Datuk Hamidin Bin Mohd Amin iri dengan Timnas Indonesia yang banyak memiliki pemain keturunan.
Kisah YS  Jadi TKW dan Jalin Hubungan Gelap dengan Sang Majikan di Abu Dhabi, Dia Hamil lalu Buang Anaknya Dalam Semak-Semak

Kisah YS Jadi TKW dan Jalin Hubungan Gelap dengan Sang Majikan di Abu Dhabi, Dia Hamil lalu Buang Anaknya Dalam Semak-Semak

Nasib mengenaskan dialami seorang eks tenaga kerja wanita (TKW) inisial YS (46) asal Sukabumi, Jawa Barat. YS sebelumnya TKW di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Pernah Tolak Tawaran Uji Coba Timnas Indonesia, Presiden FA Malaysia Kini Berubah Pikiran

Pernah Tolak Tawaran Uji Coba Timnas Indonesia, Presiden FA Malaysia Kini Berubah Pikiran

Presiden Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM), Datuk Hamidin Bin Mohd Amin pernah menolak tawaran dari PSSI untuk menggelar laga uji coba melawan Timnas Indonesia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
Selengkapnya