Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan - Seorang warga Desa Parambambe, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan harus mengelus dada setelah merasa kehilangan uang 150 juta rupiah akibat ikut investasi uang di PT Solid Gold Berjangka.
Sejak Desember 2021 menginvestasikan uang di PT Solid Gold Berjangka yang kala itu berkantor di jalan Dr Sam Ratulangi Makassar, yang kini telah pindah kantor di jalan Ap Pettarani Makassar. Ia menceritakan jika awalnya ia menginvestasikan uangnya ke PT Solid Gold Berjangka karena dibujuk oleh wanita bernama Ina, salah satu marketing PT Solid Gold Berjangka.
Korban didatangi rumahnya oleh marketing PT Solid Gold Berjangka, kemudian dibujuk dan diiming-imingi keuntungan besar seperti emas batangan ketika menyetor uang sebesar 50 juta rupiah sebagai modal awal investasi saham.
"Setelah menyetor uang 50 juta rupiah, pihak perusahaan melalui marketingnya, kembali meminta tambahan dana sebesar 50 juta dengan alasan untuk bisa mendapatkan keuntungan hari itu juga dari saham yang diinvestasikan di PT Solid Gold Berjangka dengan nilai keuntungan Rp1.250.000," jelas korban, Hafsah Somba.
Lanjutnya, Setelah menyetor uang 100 juta rupiah, keuntungan baik uang maupun emas batangan seperti yang dijanjikan oleh perusahaan PT Solid Gold Berjangka, tidak kunjung terealisasi.
Bahkan pihak perusahaan melalui tim marketingnya, justru meminta kepada korban kembali menyetor uang sebesar 50 juta rupiah dengan alasan ketahanan dana investasi yang sebelumnya telah diinvestasikan sebesar 100 juta agar keuntungan yang didapatkan sebelumnya bisa ditarik.
Karena janji tersebut, korban terpaksa meminjam uang keluarganya untuk menambah investasinya, dengan harapan setelah dana tersebut disetor, ia bisa menarik semua dana dan keuntungan yang ia investasikan selama ini.
Load more