Makassar, Sulawesi Selatan - Demo buruh tolak kenaikan biaya perpanjangan perjanjian penggunaan tanah industri (PPTI) di depan kantor PT. KIMA, Makassar, pada Sabtu (12/05/22), belangsung ricuh. Massa aksi kesal karena tidak kunjung ditemui oleh direksi PT. KIMA.
"Kami menuntut pembatalan kebijakan PT. KIMA yang menetapkan biaya perpanjangan perjanjian penggunaan tanah industri (PPTI) sebesar 30% dari nilai jual objek pajak (NJOP)," ujar Ketua Konfederasi Serikat Nusantara (KSN), Mukhtar Guntur.
Buruh dan petugas security yang berjaga di lokasi sempat terlibat saling dorong, saat demonstran mencoba masuk ke dalam kantor PT. KIMA dengan mendorong pagar kantor.