GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polrestabes Makassar Tangkap Pasutri Pelaku Rudapaksa Karyawan Sendiri

Polrestabes Makassar ungkap kasus kekerasan dan rudapaksa pasangan suami istri (pasutri) penjual nasi kuning terhadap karyawannya sendiri di Kota Makassar.
Selasa, 6 Januari 2026 - 06:27 WIB
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana meminta keterangan pasutri pelaku rudapaksa terhadap karyawannya sendiri
Sumber :
  • muhammad noer

Makassar, tvOnenews.com - Polrestabes Makassar mengungkap kasus kekerasan dan rudapaksa yang dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) penjual nasi kuning terhadap karyawannya sendiri di Kota Makassar.

Kapolrestabes Makassar, ‎‎Kombes Pol Arya Perdana mengatakan kasus ini dipicu dugaan kecemburuan salah seorang pelaku, kemudian disusul dengan tindakan yang dilakukan secara terencana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

‎Kapolres menjelaskan pelaku perempuan berinisial SM (39) mencurigai suaminya SK (23) memiliki hubungan dengan korban berinisial KA (21), yang bekerja sebagai karyawannya.

‎“Kalau tersangka mengatakan tidak memukul, itu hak dia. Tapi semua sudah ada buktinya, ada videonya. Kesaksian dan alat bukti,”ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana Saat rilis di aula polretabes makassar Senin (5/1/2026).

Meski tersangka membantah melakukan pemukulan, Kapolrestabes menegaskan penyidik memiliki alat bukti yang kuat.

‎‎"Setelah penganiayaan tersebut, pelaku perempuan diduga memerintahkan suaminya untuk berhubungan badan dengan korban. Korban menolak, namun dipaksa dalam kondisi tertekan dan ketakutan. Korban tidak mau, menangis, berontak, dan mengatakan ini pemerkosaan karena dipaksa,” ungkap Arya.

‎‎Perbuatan tersebut dilakukan dua kali di hari dan tempat yang sama, dan direkam menggunakan telepon genggam milik pelaku perempuan.

Kombes Arya mengatakan perekaman dilakukan dengan dalih untuk membuktikan dugaan perselingkuhan.

“Motif perekaman itu untuk membuktikan selingkuh atau tidak. Tapi caranya jelas salah. Masa orang dipaksa berhubungan badan, Kalau dilakukan karena tekanan dan ketakutan, justru tidak membuktikan apa-apa,” tegasnya.

‎Arya memastikan video tersebut tidak disebarkan ke publik, namun tetap menjadi barang bukti penting karena tersimpan di ponsel pelaku yang telah disita penyidik.

‎‎“Tidak viral karena tidak di-share. Tapi video itu sudah menjadi milik pelaku dan bisa digunakan untuk macam-macam. Karena itu ponselnya kami sita,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

‎Arya juga menegaskan bahwa perbuatan ini dilakukan secara terencana. Pelaku lebih dulu mengatur agar korban datang ke lokasi, sementara suaminya sudah berada di tempat kejadian.

‎Kedua pelaku pasutri tersebut, ditahan di sel polrestabes makassar, atas perbuatannya dengan dijerat undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dengan ancaman 12 tahun penjara dengan denda 300 juta rupiah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Hanya Bermain Bola, Pemain Mualaf Timnas Indonesia ini Juga Semangat Bangun Masjid

Bukan Hanya Bermain Bola, Pemain Mualaf Timnas Indonesia ini Juga Semangat Bangun Masjid

Masih ingatkah anda dengan pemain timnas indonesia ini? diam-diam dia lagi semangat membangun Masjid dan Lapangan Sepak Bola loh.
Layani Kebutuhan Energi, Ini Sebaran Wilayah Operasional dan Sarfas, serta Lembaga Penyaluran Regional Jatimbalinus

Layani Kebutuhan Energi, Ini Sebaran Wilayah Operasional dan Sarfas, serta Lembaga Penyaluran Regional Jatimbalinus

Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus pastikan stok BBM dan LPG di seluruh SPBU dan Agen LPG dalam kondisi yang optimal.
Habisi Nyawa Mantan Kekasih Sesama Jenisnya, Pria di Batam Terancam 20 Tahun Penjara

Habisi Nyawa Mantan Kekasih Sesama Jenisnya, Pria di Batam Terancam 20 Tahun Penjara

Polresta Barelang terapkan pasal berlapis dalam kasus pembunuhan kekasih sesama jenis yang terjadi di Perumahan Family Dream, Nongsa, Batam.
Berita Foto : Warga Mulai Padati Pasar Jati Baru Tanah Abang Jelang Idul Fitri 1447 H

Berita Foto : Warga Mulai Padati Pasar Jati Baru Tanah Abang Jelang Idul Fitri 1447 H

Suasana pasar mulai ramai oleh pengunjung dari berbagai wilayah di Jakarta dan sekitarnya.
Dulu Calon Bintang Timnas Indonesia, Eks Wonderkid Ini Pensiun Dini dan Kini Aktif di Dunia Hiburan

Dulu Calon Bintang Timnas Indonesia, Eks Wonderkid Ini Pensiun Dini dan Kini Aktif di Dunia Hiburan

Dulu calon bintang Timnas Indonesia, eks wonderkid ini pilih pensiun dini dan kini aktif di dunia hiburan.
Pertamina Patra Niaga dan Komisi XII DPR-RI Pastikan Kesiapan Satgas Ramadan Idul Fitri 2026

Pertamina Patra Niaga dan Komisi XII DPR-RI Pastikan Kesiapan Satgas Ramadan Idul Fitri 2026

Ramadan dan Idul Fitri 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus pastikan kesiapan pasokan energi di seluruh wilayah.

Trending

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Thom Haye pamit dari Persib Bandung setelah dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Gelandang naturalisasi itu memilih pulang ke Belanda.
Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Bek Persib Frans Putros menyusul 3 rekannya yang dipanggil Timnas Indonesia. Ia kini dipanggil Irak untuk play-off Piala Dunia 2026.
Top 3 News: Izin Operasional SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Jabar KDM, PP 9 Tahun 2026 Terbit hingga Abu Janda Mengamuk

Top 3 News: Izin Operasional SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Jabar KDM, PP 9 Tahun 2026 Terbit hingga Abu Janda Mengamuk

Pemberitaan penerbitan SK Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) cabut izin operasional SMK IDN Bogor, aturan THR dan gaji ke-13 dalam PP 9 Tahun 2026, dan Abu Janda mengamuk berujung diusir terpopuler di kanal News tvOnenews.com.
Gagal Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Solo Ini Kini Menjadi Kunci di Klub Thailand

Gagal Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Solo Ini Kini Menjadi Kunci di Klub Thailand

Gagal bela Timnas Indonesia, winger keturunan Solo, Ilias Alhaft, kini menjadi pemain kunci Bangkok United di Thailand, menorehkan gol penting di ajang ACL 2.
Ogah Putrinya Dicap Pelakor, Ibu Cindy Rizap Bongkar Tabiat Suami Maissy Pramaisshela: Anak Saya Apes Kena Tipu

Ogah Putrinya Dicap Pelakor, Ibu Cindy Rizap Bongkar Tabiat Suami Maissy Pramaisshela: Anak Saya Apes Kena Tipu

Ibunda dokter koas Cindy Rizky Aprilia (Cindy Rizap), Ayu Atika tepis anaknya merebut suami eks penyanyi cilik Maissy Pramaisshela, Rizky Febriansyah Saleh.
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi dan Keluarga Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Akui Data Tak Lengkap

Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi dan Keluarga Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Akui Data Tak Lengkap

Ia menegaskan bahwa sebagai peneliti, dirinya berkewajiban untuk menyampaikan temuan secara jujur dan terbuka ketika ditemukan kesalahan dalam proses kajian ilmiah.
Sudah Ada di Tanah Air, John Herdman Bisa Masukkan Pemain Rp10 Miliar Ini untuk Gantikan Miliano Jonathans di Timnas Indonesia

Sudah Ada di Tanah Air, John Herdman Bisa Masukkan Pemain Rp10 Miliar Ini untuk Gantikan Miliano Jonathans di Timnas Indonesia

Meski kehilangan Miliano adalah pukulan bagi pelatih John Herdman, pengamat sepak bola senior Bung Ropan menilai stok pemain Timnas Indonesia cukup melimpah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT