News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bea Cukai Makassar Ungkap Peredaran Rokok Ilegal 17,8 Juta Batang, Selamatkan Rp18,1 Miliar Uang Negara

Kantor Bea dan Cukai Makassar mencatat capaian signifikan dalam operasi pengawasan yang digelar sepanjang periode Januari hingga 20 April 2026.
Rabu, 22 April 2026 - 19:35 WIB
Kantor Bea dan Cukai Makassar mencatat capaian signifikan dalam operasi pengawasan yang digelar sepanjang periode Januari hingga 20 April 2026.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Kantor Bea dan Cukai Makassar mencatat capaian signifikan dalam operasi pengawasan yang digelar sepanjang periode Januari hingga 20 April 2026. Dalam kurun waktu tersebut, petugas berhasil mengungkap maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Sulawesi Selatan dengan total barang bukti mencapai 17.896.320 batang.

Dari 149 kali penindakan yang dilakukan di 11 kabupaten/kota di wilayah kerja Sulawesi Selatan, Bea Cukai Makassar berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp18,18 miliar, dengan total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp28,29 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rokok ilegal masih mendominasi pelanggaran dengan total 130 kasus. Modus operandi yang ditemukan pun semakin beragam, mulai dari distribusi terselubung hingga penjualan bebas tanpa dilekati pita cukai. Sebagai langkah penegakan hukum yang efektif dan berorientasi pada pemulihan kerugian negara, Bea Cukai Makassar telah menerbitkan 9 tindakan Ultimum Remedium (UR).

Selain rokok ilegal, operasi ini juga mengungkap berbagai pelanggaran lain, antara lain peredaran minuman beralkohol ilegal, pelanggaran barang impor bawaan penumpang, hingga kasus narkotika. Adapun rincian penindakan sebagai berikut :
1. Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (rokok ilegal).
Dilakukan sebanyak 130 penindakan dengan total 17.896.320 batang, senilai Rp27.623.598.200, serta menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp18.094.212.576.
2. Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA)
Sebanyak 13 penindakan dengan total 819,7 liter, bernilai Rp158.900.000, dengan   potensi kerugian negara Rp92.196.200.
3. Barang impor (barang penumpang)
Terdiri dari kosmetik (28 pcs) dan obat-obatan (175 pcs), masing-masing dengan nilai Rp1.500.000.
4. Uang tunai Sebanyak 3 penindakan dengan total Rp490.928.401

Terhadap berbagai pelanggaran di bidang cukai selama periode Januari s.d April 2026, Bea Cukai Makassar memperoleh penerimaan negara dengan diterbitkan 9 Ultimum Remedium (UR) dengan nilai  sebanyak Rp640.965.000, dan terhadap pelanggaran pembawaan barang penumpang berupa uang tunai dari luar negeri, telah dikenakan 3 sanksi administrasi sebesar Rp49.158.361.

Kantor Bea dan Cukai Makassar mencatat capaian signifikan dalam operasi pengawasan yang digelar sepanjang periode Januari hingga 20 April 2026.
Kantor Bea dan Cukai Makassar mencatat capaian signifikan dalam operasi pengawasan yang digelar sepanjang periode Januari hingga 20 April 2026.
Sumber :
  • makassar.beacukai.go.id

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Krisna Wardhana, menegaskan bahwa upaya pemberantasan rokok ilegal akan terus dilakukan secara konsisten.

“Ini bukan sekadar penindakan, ini adalah upaya melindungi negara, industri legal, dan masyarakat. Kami akan terus memburu pelaku tanpa kompromi,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar sepanjang Semester I-2026, Berkat Perluasan Akses Pasar

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar sepanjang Semester I-2026, Berkat Perluasan Akses Pasar

Berkat perluasan akses pasar, UMKM binaan Pertamina mencatatkan omzet sebesar Rp8,57 miliar sepanjang semester I 2026 melalui berbagai pameran regional hingga internasional.
Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng menegaskan komitmen penuh untuk mempercepat realisasi dan penggunaan TKD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp123,727 miliar, sebagai instrumen anggaran untuk mempercepat penanganan, rehabilitasi, rekonstruksi dan pemulihan masyarakat pascabencana.
Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Kelompok Riset KR NEXUS FIB UI mendorong upaya pengembangan pariwisata berkelanjutan berbasis memori kolektif, sejarah lokal, dan pengetahuan masyarakat adat di Candi Cangkuang dan Kampung Pulo.
Kurangi Subjektivitas Pengisian Jabatan, Setelah Jatim Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting

Kurangi Subjektivitas Pengisian Jabatan, Setelah Jatim Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting

Kementerian Hukum menguji penerapan manajemen talenta berbasis e-voting di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara.

Trending

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Selengkapnya

Viral