GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polrestabes Makassar Tangkap Pasutri Pelaku Rudapaksa Karyawan Sendiri

Polrestabes Makassar ungkap kasus kekerasan dan rudapaksa pasangan suami istri (pasutri) penjual nasi kuning terhadap karyawannya sendiri di Kota Makassar.
Selasa, 6 Januari 2026 - 06:27 WIB
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana meminta keterangan pasutri pelaku rudapaksa terhadap karyawannya sendiri
Sumber :
  • muhammad noer

Makassar, tvOnenews.com - Polrestabes Makassar mengungkap kasus kekerasan dan rudapaksa yang dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) penjual nasi kuning terhadap karyawannya sendiri di Kota Makassar.

Kapolrestabes Makassar, ‎‎Kombes Pol Arya Perdana mengatakan kasus ini dipicu dugaan kecemburuan salah seorang pelaku, kemudian disusul dengan tindakan yang dilakukan secara terencana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

‎Kapolres menjelaskan pelaku perempuan berinisial SM (39) mencurigai suaminya SK (23) memiliki hubungan dengan korban berinisial KA (21), yang bekerja sebagai karyawannya.

‎“Kalau tersangka mengatakan tidak memukul, itu hak dia. Tapi semua sudah ada buktinya, ada videonya. Kesaksian dan alat bukti,”ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana Saat rilis di aula polretabes makassar Senin (5/1/2026).

Meski tersangka membantah melakukan pemukulan, Kapolrestabes menegaskan penyidik memiliki alat bukti yang kuat.

‎‎"Setelah penganiayaan tersebut, pelaku perempuan diduga memerintahkan suaminya untuk berhubungan badan dengan korban. Korban menolak, namun dipaksa dalam kondisi tertekan dan ketakutan. Korban tidak mau, menangis, berontak, dan mengatakan ini pemerkosaan karena dipaksa,” ungkap Arya.

‎‎Perbuatan tersebut dilakukan dua kali di hari dan tempat yang sama, dan direkam menggunakan telepon genggam milik pelaku perempuan.

Kombes Arya mengatakan perekaman dilakukan dengan dalih untuk membuktikan dugaan perselingkuhan.

“Motif perekaman itu untuk membuktikan selingkuh atau tidak. Tapi caranya jelas salah. Masa orang dipaksa berhubungan badan, Kalau dilakukan karena tekanan dan ketakutan, justru tidak membuktikan apa-apa,” tegasnya.

‎Arya memastikan video tersebut tidak disebarkan ke publik, namun tetap menjadi barang bukti penting karena tersimpan di ponsel pelaku yang telah disita penyidik.

‎‎“Tidak viral karena tidak di-share. Tapi video itu sudah menjadi milik pelaku dan bisa digunakan untuk macam-macam. Karena itu ponselnya kami sita,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

‎Arya juga menegaskan bahwa perbuatan ini dilakukan secara terencana. Pelaku lebih dulu mengatur agar korban datang ke lokasi, sementara suaminya sudah berada di tempat kejadian.

‎Kedua pelaku pasutri tersebut, ditahan di sel polrestabes makassar, atas perbuatannya dengan dijerat undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dengan ancaman 12 tahun penjara dengan denda 300 juta rupiah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketika Presiden Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT Ke-81 RI di Hambalang

Ketika Presiden Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT Ke-81 RI di Hambalang

Untuk menjamu dan memberikan apresiasi, Presiden Prabowo Subianto mengundang seluruh petugas upacara peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia untuk berkumpul di kediaman pribadi Presiden
Kementerian PKP Siapkan Program Perumahan bagi Keluarga Penerima MBG

Kementerian PKP Siapkan Program Perumahan bagi Keluarga Penerima MBG

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan kesiapannya untuk mengintegrasikan program hunian dengan para wali murid penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Cemburu Teman Wanita Digoda, Mahasiswa di Malang Nekat Tusuk Rekan Sekamar Hingga Tewas

Cemburu Teman Wanita Digoda, Mahasiswa di Malang Nekat Tusuk Rekan Sekamar Hingga Tewas

Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota menangkap seorang mahasiswa berinisial SK (26) atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya AVG (25). 
KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK menahan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (HNV) terkait kasus dugaan gratifikasi. 
Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semangat kemerdekaan juga diwujudkan lewat pertunjukan seni, pemberdayaan masyarakat, hingga aksi solidaritas untuk korban bencana gempa NTT.
Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Malaysia menemani salah satu tim dari Timnas Indonesia Putri U-16, Garuda Pertiwi ke babak semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026 setelah melibas Arab Saudi. 

Trending

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia
Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Malaysia menemani salah satu tim dari Timnas Indonesia Putri U-16, Garuda Pertiwi ke babak semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026 setelah melibas Arab Saudi. 
Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Seluruh rangkaian babak penyisihan grup Srikandi Merdeka Cup 2026 telah selesai dilaksanakan dengan ditutup oleh kemenangan Putri Nusantara atas Yordania di Lapangan Supersoccer Arena, Kediri, Rabu (19/8/2026). 
Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semangat kemerdekaan juga diwujudkan lewat pertunjukan seni, pemberdayaan masyarakat, hingga aksi solidaritas untuk korban bencana gempa NTT.
Kementerian PKP Siapkan Program Perumahan bagi Keluarga Penerima MBG

Kementerian PKP Siapkan Program Perumahan bagi Keluarga Penerima MBG

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan kesiapannya untuk mengintegrasikan program hunian dengan para wali murid penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK menahan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (HNV) terkait kasus dugaan gratifikasi. 
Cemburu Teman Wanita Digoda, Mahasiswa di Malang Nekat Tusuk Rekan Sekamar Hingga Tewas

Cemburu Teman Wanita Digoda, Mahasiswa di Malang Nekat Tusuk Rekan Sekamar Hingga Tewas

Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota menangkap seorang mahasiswa berinisial SK (26) atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya AVG (25). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT