News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Dipecat UIM, Dosen yang Ludahi Kasir Swalayan Kini jadi Tersangka

Penyidik Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Tamalanrea menetapkan mantan dosen Universitas Islam Makassar (AS) jadi tersangka usai meludahi kasir swalayan.
Kamis, 15 Januari 2026 - 12:56 WIB
Oknum dosen ludahi kasir di Makassar ditetatpkan sebagai tersangka
Sumber :
  • wawan setyawan

Makassar, tvOnenews.com - Penyidik Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Tamalanrea menetapkan mantan dosen Universitas Islam Makassar, inisial AS jadi tersangka usai meludahi kasir swalayan. Sebelumnya, AS mendapatkan sanksi pemecatan sebagai dosen UIM Al-Ghazali. 

"Sudah cukup bukti berdasarkan bukti elektronik. Sudah disita bukti berupa rekaman CCTV, terus juga ada pengakuan tersangka dan saksi-saksi," ujar Kapolsek Tamalanrea, Kompol M Yusuf, kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski sudah ada penetapan tersangka, polisi tidak menahan AS. Yusuf beralasan karena AS dikenakan pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan sejak Sabtu (10/1/2026).

"Pasal 315 tentang penghinaan ringan dengan ancaman pidana penjara 4 bulan 2 minggu. Kita pakai KUHP lama, karena kejadiannya masih berlaku KUHP lama (sebelum 1 Januari 2026)," kata dia. 

Mantan Kapolsek Rappocini ini menambahkan penyidik sesegera mungkin merampungkan berkas perkara. Meski demikian, Yusuf menegaskan kasus ini statusnya masih penyidikan. 

"Nanti kita lihat tingkat sidiknya ya, karena masih ada melengkapi saksi-saksi lagi. Saksi dari korban yang melihat di TKP terjadinya tindak pidana," ucapnya. 

Sekadar diketahui, Rektor UIM Al Ghazali Prof Muammar Bakry mengatakan pasca viral video AS meludahi kasir swalayan, pihaknya langsung melakukan tindakan melalui Komdis. Muammar menilai tindakan AS tidak etis dan melanggar etika. 

"Sebagai kampus yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama yang Rahmatan Lil Alamin, kemanusiaan dan kearifan lokal, serta berdasarkan keputusan Komdis UIM bahwa yang bersangkutan telah melanggar dosen dan peraturan kepegawaian yang ada dalam lingkup UIM," ujarnya saat jumpa pers di Gedung Rektorat UIM Al Ghazali, Senin (29/12). 

Dengan dasar keputusan Komdis tersebut, kata Muammar, AS diberhentikan sebagai dosen UIM Al Ghazali. Selanjutnya, UIM Al Ghazali mengembalikan AS ke LL-DIKTI wilayah IX. 

"Beliau adalah dosen ASN LL-Dikti wilayah IX yang diperbantukan di UIM Al-Ghazali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena itu Rektor UIM memberhentikan yang bersangkutan, sebagai dosen UIM dan dikembalikan ke LL-DIKTI wilayah IX sebagai dosen negeri," sebutnya. 

Muammar yang juga Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel ini menyayangkan kejadian yang menimpa AS. Alasannya, AS merupakan salah dosen berprestasi dan pernah mendapatkan penghargaan dan Presiden RI. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejar Target Swasembada Gula Dua Tahun, Peremajaan Sistem Ratoon Tebu Diperluas ke Jatim‑Jateng

Kejar Target Swasembada Gula Dua Tahun, Peremajaan Sistem Ratoon Tebu Diperluas ke Jatim‑Jateng

Salah satu langkah utama yang digenjot adalah program peremajaan sistem ratoon tebu, yang kini diperluas ke sentra‑sentra produksi di Jawa Timur dan Jawa Tengah, dengan pelaksanaan terbaru di Kabupaten Klaten.
Mangkir Dua Kali, KPK "Belum Berniat" Layangkan Panggilan Ulang ke Nusron Wahid

Mangkir Dua Kali, KPK "Belum Berniat" Layangkan Panggilan Ulang ke Nusron Wahid

KPK belum berniat melakukan pemanggilan ulang terhadap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan saat ini KPK hanya tengah melakukan analisis terkait alasan Nusron Wahid tak memenuhi dua panggilan pemeriksaannya sebagai saksi.
Wardatina Mawa Pertanyakan Niat Inara Rusli Beri Kado untuk Anaknya: Untuk Apa?

Wardatina Mawa Pertanyakan Niat Inara Rusli Beri Kado untuk Anaknya: Untuk Apa?

Wardatina Mawa menanggapi Inara Rusli beri kado untuk anaknya. Ia mempertanyakan maksud pemberian tersebut dan menyinggung soal permintaan maaf.
Megawati Hangestri Berpeluang Cetak Rekor Sempurna di Liga Voli Korea, IBK Altos Jadi Ujian Pertama Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri Berpeluang Cetak Rekor Sempurna di Liga Voli Korea, IBK Altos Jadi Ujian Pertama Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri berpeluang mencatatkan rekor saat debut bersama Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027. Catatan impresif tersebut bisa ia bukukan saat laga perdana melawan IBK Altos pada Selasa (3/11/2026) pukul 17.00 WIB.
Persija Jakarta Tanpa Shin Tae-yong di Laga Kontra PSMS Medan, Aqil Savik Tetap Suara Optimisme

Persija Jakarta Tanpa Shin Tae-yong di Laga Kontra PSMS Medan, Aqil Savik Tetap Suara Optimisme

Kiper Persija Jakarta, Aqil Savik, tetap optimistis jelang laga kontra PSMS Medan di I.League Cup 2026-2027. Pelatih Shin Tae-yong tidak akan ikut bersama skuad pada laga ini.
Dana White Akhirnya Buka Suara soal Potensi Duel Alexander Volkanovski vs Justin Gaethje

Dana White Akhirnya Buka Suara soal Potensi Duel Alexander Volkanovski vs Justin Gaethje

Dana White akhirnya buka suara mengenai peluang duel Alexander Volkanovski melawan Justin Gaethje setelah sang juara kelas bulu UFC mengungkapkan keinginannya.

Trending

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Setelah mendapat intimidasi dari OTK, Herri Pras mengutip hadis Bukhari Muslim soal definisi orang kuat yang mampu menahan amarahnya, bukan yang jago bertarung.
Komdis PSSI Resmi Sanksi Persib Bandung Akibat Tak Punya Dokter Tim, Bagaimana AFC?

Komdis PSSI Resmi Sanksi Persib Bandung Akibat Tak Punya Dokter Tim, Bagaimana AFC?

Komdis PSSI memutuskan Persib bersalah dalam pertandingan Super League antara Madura United melawan Persib Bandung karena tak didampingi oleh dokter tim pada 22 Oktober 2026 lalu. 
Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Di bawah asuhan David Nascimento, Timnas Indonesia U-17 mencatatkan statistik mentereng jelang kompetisi penentuan menuju level Asia. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT