Pasca Digerebek Warga, Jabatan Lurah Poasia dan Talia Resmi Diambil Alih Plt
- Erdika
Kendari, tvOnenews.com - Pemerintah Kota Kendari memastikan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan normal pasca penonaktifan dua lurah di Kecamatan Abeli. Langkah tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Poasia dan Plt Lurah Talia oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, didampingi Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan serta Sekretaris BKPSDM Kota Kendari, Senin (15/6/2026).
Penunjukan pelaksana tugas dilakukan sebagai langkah administratif untuk menjamin pelayanan publik di tingkat kelurahan tetap berlangsung tanpa hambatan di tengah proses penanganan dugaan pelanggaran disiplin yang melibatkan pejabat sebelumnya.
Berdasarkan surat perintah yang ditandatangani Wali Kota Kendari, Muhammad Faizal Mondoali (Sekretaris Kelurahan Punggaloba) ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Talia, Kecamatan Abeli.
Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Benua Nirae (Bashar Kalabe), dipercaya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Poasia.
Kedua pejabat tersebut diberikan kewenangan untuk melaksanakan tugas dan fungsi lurah sehari-hari hingga ditetapkannya pejabat definitif atau adanya penunjukan pejabat lain sesuai ketentuan yang berlaku.
Penunjukan Plt dilakukan setelah Pemkot Kendari menonaktifkan sementara Lurah Poasia Zakir Muhammadong dan Lurah Talia Rachmat Aboe Kasim. Keduanya tengah menghadapi proses hukum menyusul peristiwa yang terjadi di Kantor Kelurahan Poasia pada Jumat (12/6/2026) malam.
Kepala BKPSDM Kota Kendari, Alfian, sebelumnya menegaskan bahwa penonaktifan sementara dilakukan untuk memberikan ruang bagi kedua pejabat tersebut menyelesaikan persoalan hukum yang sedang dihadapi tanpa mengganggu jalannya pemerintahan.
“Kami telah memutuskan untuk menonaktifkan sementara kedua lurah tersebut. Tujuannya agar mereka dapat menyelesaikan persoalan hukum yang sedang dihadapi tanpa mengganggu jalannya pemerintahan,” ujar Alfian, Sabtu (13/6/2026).
Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan normal meskipun kedua lurah tersebut diberhentikan sementara dari jabatannya. Karena itu, Pemkot Kendari segera menunjuk pelaksana tugas guna mengisi kekosongan kepemimpinan di dua kelurahan tersebut.
Keputusan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Kendari dalam menjaga integritas aparatur sipil negara sekaligus memastikan pelayanan publik tetap optimal di tengah perhatian publik terhadap kasus yang sedang ditangani aparat penegak hukum. Saat ini, proses penyelidikan atas peristiwa tersebut masih berlangsung. (emr/frd)
Load more