News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ungkap Dugaan Pungli Perizinan Kadis Perkimtan Gowa Capai Rp1,8 Miliar

Kadis Perkimtan Gowa resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi dan pungutan liar terkait penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Layak Fungsi.
Jumat, 19 Juni 2026 - 17:06 WIB
Kapolres Gowa AKBP M. Aldy Sulaiman didampingi Plt Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Arman Tarru dan Kanit Tipikor, Ipda Agus,
Sumber :
  • Idris Tajannang

"Penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya rekening lain maupun pola pengumpulan dana yang dilakukan secara terstruktur melalui sistem per unit bangunan, toko ritel, maupun pengembang lainnya," kata Aldy.

Sebagian dana yang masuk ke rekening penampungan itu diduga diteruskan ke beberapa rekening milik tersangka. Sementara sebagian lainnya disebut ditarik secara tunai dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sedikitnya 58 saksi yang terdiri dari pegawai internal Dinas Perkimtan Gowa, konsultan, instansi terkait, pengelola ritel modern, pengembang perumahan, hingga pelaku usaha rumah makan.

Selain itu, penyidik juga meminta keterangan empat orang ahli, masing-masing ahli pidana, ahli dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ahli dari Kementerian PUPR, dan ahli bahasa.

Adapun barang bukti yang telah disita antara lain Surat Keputusan (SK) pengangkatan Abdullah Sirajuddin sebagai Kepala Dinas Perkimtan Gowa, tiga unit telepon genggam yang diduga memuat jejak komunikasi transaksi, dokumen perizinan bangunan, berita acara konsultasi bangunan, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), serta rekening koran Bank BRI atas nama FSZ.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 12 huruf a dan/atau Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta sejumlah ketentuan pidana lainnya.

Tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga Rp1 miliar.

Penyidik Polres Gowa memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri seluruh aliran dana yang diduga berkaitan dengan praktik pungutan liar perizinan di Dinas Perkimtan Kabupaten Gowa.(itg/frd) 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berkat Hobi Melukis dan Pemberdayaan BRI, IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha

Berkat Hobi Melukis dan Pemberdayaan BRI, IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha

Berkat pemberdayaan dari Rumah BUMN BRI, IDEacraft berhasil memperkuat kapasitas usaha kreatifnya sekaligus membuka peluang pengembangan pasar yang lebih luas.
Bursa Transfer AC Milan: Wonderkid Birmingham City Tiba di Italia, OTW Jadi Rekrutan Pertama Rossoneri pada Musim Panas

Bursa Transfer AC Milan: Wonderkid Birmingham City Tiba di Italia, OTW Jadi Rekrutan Pertama Rossoneri pada Musim Panas

Di tengah berbagai dinamika yang masih terjadi di level manajemen, AC Milan semakin dekat untuk mengamankan rekrutan pertama mereka menjelang musim 2026-2027.
Prabowo Bidik FIFA ASEAN, Pelatih John Herdman Janjikan Juara untuk Indonesia

Prabowo Bidik FIFA ASEAN, Pelatih John Herdman Janjikan Juara untuk Indonesia

Kepada Presiden Prabowo Subianto, John Herdman secara terbuka menyatakan keinginannya membawa pulang gelar juara sebagai simbol kebangkitan sepak bola nasional.
Bisnis Digital Berbasis Afiliasi Jadi Harapan Baru Lapangan Kerja di Daerah

Bisnis Digital Berbasis Afiliasi Jadi Harapan Baru Lapangan Kerja di Daerah

Model bisnis berbasis afiliasi menjadi salah satu sektor yang berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Skema ini memungkinkan pelaku usaha menjalankan aktivitas promosi produk secara digital.
Ternyata Bukan Cuma Gara-gara Megawati Hangestri, Ini Alasan Sebenarnya Hyundai Hillstate datangkan Jordan Wilson

Ternyata Bukan Cuma Gara-gara Megawati Hangestri, Ini Alasan Sebenarnya Hyundai Hillstate datangkan Jordan Wilson

Hyundai Hillstate menjadi sorotan setelah mengambil keputusan berbeda pada draft pemain asing KOVO untuk V League 2026/2027.
Ciao Federico Barba! Sosok Penting di Balik Hattrick Juara Persib Bandung Akhirnya Berpamitan: Satu Tahun yang Luar Biasa

Ciao Federico Barba! Sosok Penting di Balik Hattrick Juara Persib Bandung Akhirnya Berpamitan: Satu Tahun yang Luar Biasa

Persib dipastikan harus berpisah dengan salah satu pemain asing andalannya, Federico Barba. Bek asal Italia itu resmi meninggalkan Maung Bandung usai semusim.

Trending

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi online masih sulit diberantas di Indonesia meski jutaan situs telah diblokir. Simak penyebab utama, modus terbaru, data terbaru, dan solusi yang dinilai lebih efektif.
Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Seakan hampir berjodoh, ternyata Red String Theory juga terjadi pada Timnas Indonesia dan Piala Dunia. Dari mulai Belanda sebagai timnas pusat hingga nasib buruk menimpa lawan Skuad Garuda di Kualifikasi Piala Dunia. 
Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) menyebut adanya peningkatan tren penyakit tidak menular (PTM) dengan kategori kronis bagi masyarakat.
Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Glory resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (01/06/2026).
Detik-detik Roy Suryo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Detik-detik Roy Suryo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Ahmad Khozinudin selaku kuasa hukum mengungkapkan Roy Suryo ditangkap di kediamannya kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, pada Jumat pagi ini.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 20 Juni 2026: Gemini Banjir Proyek Emas

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 20 Juni 2026: Gemini Banjir Proyek Emas

Berdasarkan ramalan astrologi 20 Juni 2026, terdapat beberapa zodiak yang diprediksi akan menikmati aliran rezeki lebih deras dibanding biasanya. Siapa saja?
Emil Audero Jadi Rebutan di Serie A? Sang Agen Akhirnya Buka Suara Soal Klub Baru Kiper Timnas Indonesia

Emil Audero Jadi Rebutan di Serie A? Sang Agen Akhirnya Buka Suara Soal Klub Baru Kiper Timnas Indonesia

Masa depan kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi tanda tanya besar menjelang bergulirnya musim 2026/2027. Sang agen akhirnya buka suara soal klub baru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT