News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Korupsi Perpus Digital Sulsel, Penyidik Telusuri Keterlibatan Pejabat Disdik dan DPRD

Kejati Sulsel dalami dugaan keterlibatan pejabat Dinas Pendidikan Pemprov Sulsel dan anggota DPRD Provinsi Sulsel terkait dugaan tindak pidana korupsi Perpus Digital Sulsel.
Jumat, 19 Juni 2026 - 17:22 WIB
Aspidsus Kejati Sulsel Rachmat Supriady, di Makassar.
Sumber :
  • Antara

Makassar, tvOnenews.com - Tim penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsu) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan terus mendalami dugaan keterlibatan pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Pemprov Sulsel dan anggota DPRD Provinsi Sulsel terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) tahun anggaran 2022-2023.

"Lagi pendalaman siapa yang harus mempertanggungjawabkan dan alat-alat buktinya. Selain guru, kepsek (kepala sekolah) yang diperiksa, sudah kita periksa dari Kabid SMA, Kepala Dinas Pendidikan dan juga PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan)-nya. Kepala Dinasnya yang sekarang dan sebelumnya (diperiksa)," ujar Aspidsus Kejati Sulsel Rachmat Supriady, di Makassar, Kamis (18/6/2026)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan, penyelidikan dalam perkara ini sudah berlangsung setahun dan baru terungkap setelah ditemukan sejumlah kejanggalan pada proyek pengadaan Perpus Digital tersebut, sehingga penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Penyelidikan ini sudah dilaksanakan sekitar tahun lalu, terus kita tingkatkan ke tahapan penyidikan, karena sudah terang adanya indikasi perbuatan pidana Tipikor," tuturnya.

Selain itu, tim penyidik lebih memperdalam penyidikan siapa saja yang terlibat dan yang mempertanggungjawabkan termasuk alat-alat bukti yang diperoleh setelah dilaksanakan penggeledahan pada dua tempat yakni Kantor Disdik Sulsel maupun kantor penyedianya CV APM.

Tidak sampai di situ, pendalaman juga akan mengarah ke anggota DPRD Provinsi Sulsel terkait dengan usulan perencanaan penganggaran pada proyek tersebut guna memperjelas proses penyidikannya.

"Makanya, kita dalami tahap perencanaannya. Karena perencanaannya tidak ada, tentunya dari mana tiba-tiba anggarannya ini muncul. Makanya, pada saat penggeledahan kita perdalam masalah penganggarannya," tutur dia.

Proyek tersebut merupakan kegiatan di tahun anggaran 2022-2023. Anggarannya untuk Perpustakaan Digital Rp9 miliar, sedangkan untuk kegiatan buku elektronik sekitar Rp9 miliar sampai Rp10 miliar, total anggaran diperkirakan mencapai Rp19 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait dengan kerugian negara, kata Rachmat, sementara masih didalami. Tetapi, indikasinya itu aplikasi ini hanya beroperasi dua sampai tiga bulan, Setelah itu tidak bisa dipergunakan. Tidak dapat diakses para siswa di 46 sekolah menengah atas negeri atau SMAN se-Sulsel.

Perkara ini terindikasi adanya penyelewengan berdasar pada temuan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2024. Selanjutnya, didalami ternyata ada penyimpangan lebih besar dari temuan itu, karena BPK hanya mengambil beberapa sampel. Indikasi kuatnya, aplikasi itu kini tidak dapat difungsikan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Teken SEB untuk Pedoman Pemda dalam Pelindungan Lahan Pertanian Pangan, Begini Isinya

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Teken SEB untuk Pedoman Pemda dalam Pelindungan Lahan Pertanian Pangan, Begini Isinya

Mendagri dan Menteri ATR/BPN menandatangani SEB yang akan jadi pedoman Pemda untuk mengintegrasikan LP2B ke dalam perencanaan tata ruang sekaligus mendukung program swasembada pangan.
Hadapi Maroko pada Pekan Kedua di Piala Dunia 2026, Andrew Robertson Ingin Skotlandia Bisa Mengukir Sejarah Baru

Hadapi Maroko pada Pekan Kedua di Piala Dunia 2026, Andrew Robertson Ingin Skotlandia Bisa Mengukir Sejarah Baru

Timnas Skotlandia tinggal selangkah lagi untuk bisa mengukir sejarah untuk pertama kalinya bisa melaju ke fase gugur pada gelaran Piala Dunia 2026 kali ini.
Mendagri dan Menteri PKP Tandatangani SKB untuk Kebut Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah, Perkuat Landasan Hukum

Mendagri dan Menteri PKP Tandatangani SKB untuk Kebut Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah, Perkuat Landasan Hukum

Mendagri Tito menyampaikan SKB ini dimaksudkan untuk memperkuat landasan hukum bagi Pemda dalam mendukung program penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
I.League Revisi Aturan Pemain U-23, Setiap Klub Kini Tak Wajib Mainkan 45 Menit Per Laga di Super League 2026/2027

I.League Revisi Aturan Pemain U-23, Setiap Klub Kini Tak Wajib Mainkan 45 Menit Per Laga di Super League 2026/2027

I.League resmi melakukan revisi terhadap regulasi pemain muda untuk kompetisi Super League musim 2026/2027.
Gebrakan Terbaru Iran: Bakal Gratiskan Kapal-kapal yang Melintasi Selat Hormuz Selama 60 Hari Sesuai MoU dengan AS

Gebrakan Terbaru Iran: Bakal Gratiskan Kapal-kapal yang Melintasi Selat Hormuz Selama 60 Hari Sesuai MoU dengan AS

Dewan Tertinggi Keamanan Nasional Iran (SNSC) menyampaikan bahwa Iran akan menggratiskan biaya pelayaran di Selat Hormuz sesuai MoU dengan Amerika Serikat (AS).
Wisata Hiu Paus di Gorontalo Ramai Dikunjungi Peserta Penas

Wisata Hiu Paus di Gorontalo Ramai Dikunjungi Peserta Penas

Objek Wisata Hiu Paus Botubarani di Gorontalo ramai dikunjungi peserta Pekan Nasional Kontak Tani Nelayan Andalan (Penas KTNA) XVII.

Trending

Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) menyebut adanya peningkatan tren penyakit tidak menular (PTM) dengan kategori kronis bagi masyarakat.
Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi online masih sulit diberantas di Indonesia meski jutaan situs telah diblokir. Simak penyebab utama, modus terbaru, data terbaru, dan solusi yang dinilai lebih efektif.
Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Seakan hampir berjodoh, ternyata Red String Theory juga terjadi pada Timnas Indonesia dan Piala Dunia. Dari mulai Belanda sebagai timnas pusat hingga nasib buruk menimpa lawan Skuad Garuda di Kualifikasi Piala Dunia. 
Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Glory resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (01/06/2026).
Detik-detik Roy Suryo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Detik-detik Roy Suryo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Ahmad Khozinudin selaku kuasa hukum mengungkapkan Roy Suryo ditangkap di kediamannya kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, pada Jumat pagi ini.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 20 Juni 2026: Gemini Banjir Proyek Emas

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 20 Juni 2026: Gemini Banjir Proyek Emas

Berdasarkan ramalan astrologi 20 Juni 2026, terdapat beberapa zodiak yang diprediksi akan menikmati aliran rezeki lebih deras dibanding biasanya. Siapa saja?
Pengakuan Kuasa Hukum Jokowi soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Ini yang Diharapkan Bangsa

Pengakuan Kuasa Hukum Jokowi soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Ini yang Diharapkan Bangsa

Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi, yakni Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa,  ditangkap oleh aparat kepolisian
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT