News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi Terungkap di Jayapura, Kementerian Kehutanan Sita 7 Burung Langka

Kementerian Kehutanan melalui Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Maluku dan Papua, Ditjen Gakkum Kehutanan, mengungkap dugaan perdagangan satwa liar dilindungi yang ditawarkan melalui media sosial Facebook di Kota Jayapura, Papua.
Rabu, 29 Juli 2026 - 20:38 WIB
Kementerian Kehutanan melalui Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Maluku dan Papua, Ditjen Gakkum Kehutanan, mengungkap dugaan perdagangan satwa liar dilindungi yang ditawarkan melalui media sosial Facebook di Kota Jayapura, Papua.
Sumber :
  • Istimewa

Atas perbuatannya, penyidik menjerat MH dengan Pasal 40A ayat (1) huruf d juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a dan/atau Pasal 40A ayat (1) huruf h juncto Pasal 21 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun serta pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp5 miliar.

Sementara itu, Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Maluku dan Papua, Fredrik E. Tumbel mengatakan, penindakan dilakukan setelah tim menindaklanjuti informasi mengenai dugaan perdagangan satwa liar yang beredar melalui media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Informasi mengenai dugaan perdagangan satwa dilindungi melalui Facebook langsung kami tindak lanjuti dengan verifikasi lapangan. Dari hasil pemeriksaan di kediaman MH, tim menemukan tujuh ekor burung dilindungi yang diduga akan diperjualbelikan. Terduga pelaku beserta barang bukti telah kami amankan, dan saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Tumbel.

Melalui penguatan pengawasan, pemanfaatan teknologi digital, serta penegakan hukum yang konsisten, Kementerian Kehutanan berupaya memastikan satwa liar dilindungi tetap berada di habitat alaminya dan tidak menjadi objek perdagangan ilegal. Masyarakat juga diimbau tidak memperjualbelikan maupun memelihara satwa liar dilindungi secara ilegal serta segera melaporkan apabila menemukan perdagangan satwa melalui media sosial atau platform digital lainnya.(chm)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kriminolog Ungkap 4 Dugaan Penyebab Kematian Sutrimo, Bunuh Diri Bisa Dikesampingkan

Kriminolog Ungkap 4 Dugaan Penyebab Kematian Sutrimo, Bunuh Diri Bisa Dikesampingkan

Kriminolog, Reza Indragiri Amriel buka suara terkait tewasnya kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Sutrimo.
Prahdiska Bagas Shujiwo Targetkan Raih Gelar Juara di Taipei Open 2026

Prahdiska Bagas Shujiwo Targetkan Raih Gelar Juara di Taipei Open 2026

Tunggal putra Indonesia, Prahdiska Bagas Shujiwo, menargetkan meraih gelar juara di Taipei Open 2026 usai sukses mengawali langkahnya dengan kemenangan. Usai memastikan tiket ke babak 16 besar di ajang BWF World Tour Super 300 tersebut.
Rekap Hasil Taipei Open 2026, Rabu 29 Juli: Anthony Ginting Tersingkir, Sembilan Wakil Indonesia Lolos ke 16 Besar

Rekap Hasil Taipei Open 2026, Rabu 29 Juli: Anthony Ginting Tersingkir, Sembilan Wakil Indonesia Lolos ke 16 Besar

Rekap hasil Taipei Open 2026, di mana Anthony Sinisuka Ginting tersingkir sedangkan sembilan wakil Indonesia lainnya lolos ke babak 16 besar.
Ramalan 10 Weton Hari Ini 30 Juli 2026, Siapa Paling Hoki dan Waspadai Kesialan Mengintai

Ramalan 10 Weton Hari Ini 30 Juli 2026, Siapa Paling Hoki dan Waspadai Kesialan Mengintai

Penasaran bagaimana nasib keberuntungan Anda hari ini? Simak ulasan ramalan lengkap sepuluh weton berikut.
Reaktualisasi Pasal 33 UUD 1945, Koperasi Disiapkan Jadi Benteng Kedaulatan Ekonomi Rakyat

Reaktualisasi Pasal 33 UUD 1945, Koperasi Disiapkan Jadi Benteng Kedaulatan Ekonomi Rakyat

Kementerian Koperasi dan Great Institute sepakat bahwa ekonomi kerakyatan yang dibangun Presiden Prabowo melalui koperasi merupakan langkah yang revolusioner.
Diskusi Manajemen Krisis Keuangan Bahas Mitigasi Risiko Program Prioritas Nasional

Diskusi Manajemen Krisis Keuangan Bahas Mitigasi Risiko Program Prioritas Nasional

Badan Koordinasi Nasional (Bakornas) Lembaga Ekonomi Mahasiswa Islam (LEMI) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyorot potensi risiko keuangan dan kebijakan yang akan dihadapi dalam program prioritas nasional.

Trending

Anggota DPR RI Komisi III Mercy Barends: Tegakkan Hukum Secara Adil, Rawat Persaudaraan, Tolak Stigma terhadap Masyarakat Maluku

Anggota DPR RI Komisi III Mercy Barends: Tegakkan Hukum Secara Adil, Rawat Persaudaraan, Tolak Stigma terhadap Masyarakat Maluku

Anggota DPR RI Komisi III, Fraksi PDI Perjuangan Dapil Maluku, Mercy Chriesty Barends menyampaikan duka cita atas bentrokan yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Berkas Perkara Dokter Tifa Kembali Dilimpahkan JPU ke PN Jaktim, Sidang Digelar 6 Agustus 2026

Berkas Perkara Dokter Tifa Kembali Dilimpahkan JPU ke PN Jaktim, Sidang Digelar 6 Agustus 2026

JPU kembali melimpahkan berkas perkara Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Harapkan Ada Evaluasi Menyeluruh, dr. Ngabila Salama Turut Berduka Adanya Dokter Internship Tutup Usia

Harapkan Ada Evaluasi Menyeluruh, dr. Ngabila Salama Turut Berduka Adanya Dokter Internship Tutup Usia

Beberapa waktu ini, media sosial diramaikan dengan kabar kepergian seorang dokter internship bernama dr. Siti Zahra Maghfira.
Diduga Microsleep, Truk Pengangkut LPG Tabrak Pesepeda hingga Seret Belasan Kendaraan di Bandung, 1 Tewas dan 3 Luka

Diduga Microsleep, Truk Pengangkut LPG Tabrak Pesepeda hingga Seret Belasan Kendaraan di Bandung, 1 Tewas dan 3 Luka

Seorang pesepeda perempuan tewas di tempat setelah mengalami kecelakaan akibat tertabrak sebuah truk pengangkut gas elpiji di Jalan Leuwipanjang, Kota Bandung.
4 Shio yang Mendadak Ketiban Rezeki pada 30 Juli 2026, Siapa Saja?

4 Shio yang Mendadak Ketiban Rezeki pada 30 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 30 Juli 2026 mengungkap 4 shio hoki yang mendadak ketiban rezeki besar, lengkap deretan angka hoki pembawa keberuntungan finansial ini.
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disemprot Menteri HAM: Semoga Cuma Guyonan

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disemprot Menteri HAM: Semoga Cuma Guyonan

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai memberikan tanggapan kritis terkait sayembara berhadiah uang tunai bagi warga yang berhasil menangkap begal, yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 
Ramalan Zodiak 30 Juli 2026: Leo Paling Untung, Virgo Evaluasi Pengeluaran

Ramalan Zodiak 30 Juli 2026: Leo Paling Untung, Virgo Evaluasi Pengeluaran

Ramalan zodiak 30 Juli 2026 soal keuangan mengungkap zodiak paling beruntung hari ini, lengkap angka keberuntungan dan zodiak yang perlu evaluasi pengeluaran.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT