Dituding Merusak Cagar Budaya, Wali Kota Gorontalo Akan laporkan Menteri Fadli Zon Ke Bareskrim
- i Kadek Sugiarta
Gorontalo, tvOnenews.com - Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, berencana melaporkan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Langkah hukum itu diambil Adhan Dambea buntut dari beredarnya video pernyataan Menteri Kebudayaan di media sosial yang menuding dirinya melakukan pengrusakan dan pembongkaran bangunan situs cagar budaya di wilayah Kota Gorontalo.
Dalam video yang viral di platform media sosial tersebut, Fadli Zon secara langsung menyebut Wali Kota Gorontalo telah melakukan pengrusakan terhadap situs cagar budaya.
Tidak terima atas tudingan yang dinilainya tidak berdasar, Adhan Dambea bersiap melayangkan laporan resmi ke Bareskrim Mabes Polri terkait tindak pidana pencemaran nama baik.
"Di video TikTok itu bukan lagi diduga, tapi langsung menuduh pengrusakan. Kapan saya bikin pengrusakan? Sementara mengenai pembongkaran, saya sama sekali tidak tahu kapan mereka membongkarnya. Ini yang terjadi,” tegas Adhan saat memberikan keterangan kepada awak media. Wali Kota Gorontalo juga menantang Fadli Zon untuk membuktikan secara hukum seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Saat ini, pihak Pemerintah Kota Gorontalo bersama tim hukum Wali Kota tengah melengkapi berkas penuntutan sebelum resmi membawa kasus ini ke Mabes Polri di Jakarta.
"Kami sedang melengkapi berkas. Laporan akan segera kami sampaikan ke Bareskrim," ujar Adhan
Adhan menegaskan, tudingan tersebut telah merusak nama baik dirinya sebagai kepala daerah dan juga nama baik Pemerintah Kota Gorontalo.
“Saya sudah meyakinkan hati dan ikhlas menghadapi semua persoalan ini dengan apa pun risikonya. Sebab segala sesuatunya sudah diatur dan atas kehendak Allah. Mau diberhentikan atau tidak, kita terima dengan ikhlas,” pungkas adhan. (iks/frd)
Load more