News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Transaksi Seksual Online Gadis Pelajar Dibawah Umur di Konawe Melibatkan 3 Mucikari, Begini Kronologisnya....

SRE, IRM dan FM adalah tiga wanita yang "menjual" secara bergantian, pelajar dibawah umur berinisial Mawar (12). Kronologisnya tercatat secara runut dalam BAP
Selasa, 14 Juni 2022 - 16:26 WIB
Tersangka SRE menjalani pemeriksaan pada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Konawe, Selasa (14/6/2022)
Sumber :
  • Erdika

Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara - Seorang pelajar asal Kota Kendari sebut saja Mawar (12) direnggut keperawanannya demi uang sebesar Rp.1.000.000 (satu juta rupiah). Peristiwa ini terjadi di salah satu Hotel di Kota Unaaha, Kabupaten Konawe. 

Tindak pidana eksploitasi seksual anak di bawah umur itu berawal saat korban pergi meninggalkan rumah pada hari Rabu 27 April 2022 sekitar pukul 16.30 WITA. Saat itu, korban dijemput oleh lelaki YG yang merupakan teman dari tersangka SRE.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian korban dibawa ke salah satu wisma (penginapan) di Kota Unaaha. Di tempat itu, sudah ada tersangka SRE menunggu. Tersangka selanjutnya mencari laki-laki hidung belang yang akan berhubungan layaknya suami istri dengan korban melalui aplikasi Michat.

Setelah mendapat pelanggan, korban kemudian dijemput dan dibawa ke salah satu hotel di kota ini. Di situ korban melayani pelanggan dengan berhubungan layaknya suami istri. Dia dibayar satu juta rupiah.

Dari hasil hubungan tersebut, Mawar mendapat bayaran Rp. 900 ribu. Sedangkan tersangka SRE mendapatkan imbalan sebesar Rp. 100 ribu.

Kejadian serupa pun terus berlanjut. Pada hari Jumat 29 April 2022, tersangka SRE kembali meradar (mencari) laki-laki yang akan bersetubuh dengan Korban dengan harga Rp 500 ribu. Tersangka SRE kembali menerima imbalan Rp. 100 ribu dari transaksi tersebut.

Di hari yang sama sekira pukul 20.00 WITA, tersangka IRM juga mencari pelanggan untuk Mawar dengan harga Rp. 400 ribu sekali kencan. Dari hasil transaksi tersebut, tersangka IRM menerima imbalan sebesar Rp. 50 ribu.

Keesokan harinya Sabtu 30 April 2022, korban kembali "dijual" melalui aplikasi Michat oleh oleh tersangka FM. Mawar kembali melayani tamunya dengan harga Rp. 400 ribu dan tersangka FM pun menerima bayaran Rp.50 ribu dari transaksi itu.

Terakhir, pada hari Minggu 1 Mei 2022, tersangka SRE kembali mencari (meradar) pelanggan untuk korban. Kali ini, korban hanya "dijual" dengan harga Rp. 200 ribu. Hasil "jual diri" itu digunakan oleh Korban untuk bayar penginapan, bayar kos - kosan dan biaya makan.

Selain itu, dana hasil "wik- wik" itu digunakan oleh korban untuk membeli pakaian berupa satu lembar celana panjang jeans wara biru, satu pasang sandal merk IVONY warna merah hitam, satu lembar celana dalam warna ungu, satu buah SIM Card XL axiata/4,5 G dengan nomor seri di kartu 8962115339 / 50249165-4.

Kasat Reskrim AKP Moch Jacub Nursagli Kamaru, S.IK, MH saat dikonfirmasi mengatakan ketiga pelaku eksploitasi seksual anak di bawah umur tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Kata dia, ketiga tersangka diduga telah melakukan tindak pidana eksploitasi seksual terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88 jo pasal 761 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 15 tahun.

"Tersangka SRE dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan. Sedangkan dua tersangka lainnya masih dititip di keluarga masing - masing karena masih di bawah umur," kata Jacub.

Dengan adanya peristiwa ini, mantan Kapolsek KP3 Kendari ini mengimbau kepada orang tua agar melakukan pengawasan dan perhatian cukup terhadap anak - anaknya. Sehingga ke depan kasus serupa tidak terulang lagi di daerah ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, kasus eksploitasi seksual anak di bawah umur ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan tindak pidana tersebut di Polres Konawe berdasarkan Laporan Polisi No. Pol: LP /B /118 /V / 2022 / SPKT / POLRES KONAWE / POLDA SULTRA, tanggal 2 Mei 2022.

( EMR / MTR )

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Persebaya: Tak Sabar Debut di GBT, Pedro Matos Penasaran Rasakan Magis Atmosfer Bonek secara Langsung

Update Persebaya: Tak Sabar Debut di GBT, Pedro Matos Penasaran Rasakan Magis Atmosfer Bonek secara Langsung

Gelandang anyar Persebaya Surabaya, Pedro Matos, mengaku sudah tidak sabar kembali merasakan atmosfer pertandingan bersama tim barunya.
Campak Bisa Berakibat Fatal, Begini Dampaknya Jika Tidak Ditangani dengan Tepat

Campak Bisa Berakibat Fatal, Begini Dampaknya Jika Tidak Ditangani dengan Tepat

Campak bukan sekadar ruam dan demam. Jika tidak ditangani dengan benar, penyakit ini bisa sebabkan infeksi paru, radang otak, hingga kematian.
Juventus Jumpa Galatasaray di Liga Champions, Giorgio Chiellini Titip Misi Pribadi kepada Luciano Spalletti

Juventus Jumpa Galatasaray di Liga Champions, Giorgio Chiellini Titip Misi Pribadi kepada Luciano Spalletti

Direktur sepak bola Juventus, Giorgio Chiellini, menanggapi hasil undian playoff 16 besar Liga Champions. Dia memiliki misi pribadi yang bisa diubah oleh Luciano Spalletti.
Hasil Thailand Masters 2026: Menyerah dari Unggulan ke-7, Langkah Ana/Trias Terhenti di Babak Semifinal

Hasil Thailand Masters 2026: Menyerah dari Unggulan ke-7, Langkah Ana/Trias Terhenti di Babak Semifinal

Hasil Thailand Masters 2026 yang menghadirkan pertarungan wakil Indonesia di sektor Ganda Putri, Febriana Dwipuji Kusuma/Meilysa Trias Puspitasari menghadapi pasangan China.
Bung Binder Ungkap Persib Bandung Sempat Incar Kiper dan Gelandang Timnas Indonesia

Bung Binder Ungkap Persib Bandung Sempat Incar Kiper dan Gelandang Timnas Indonesia

Pundit senior mengungkapkan bahwa Persib Bandung sempat mengincar pemain Timnas Indonesia berposisi kiper dan gelandang pada bursa transfer paruh musim ini.
Kisah Mbah Kirno ODGJ di Ponorogo, Dipasung Jeruji Besi 20 Tahun Gegara Ilmu Rawarontek Kini Dijemput Ipda Purnomo

Kisah Mbah Kirno ODGJ di Ponorogo, Dipasung Jeruji Besi 20 Tahun Gegara Ilmu Rawarontek Kini Dijemput Ipda Purnomo

Sukirno alias Mbah Kirno (60), di Dusun Gombak, Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, viral setelah dibebaskan Ipda Purnomo dari jeruji besi selama 20 tahun.

Trending

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Petenis Italia Jannik Sinner harus menelan salah satu kekalahan paling menyakitkan dalam kariernya setelah takluk dari Novak Djokovic pada babak semifinal Australian Open.
12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Angka Hoki Aries hingga Pisces, Siapa Paling Hoki?

12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Angka Hoki Aries hingga Pisces, Siapa Paling Hoki?

Ramalan keuangan zodiak 1 Februari 2026 membahas Aries hingga Pisces, lengkap dengan angka hoki, peluang rezeki, kondisi finansial, dan zodiak paling hokii
Rizky Ridho Kasih Salam Perpisahan kepada Rio Fahmi dan Hansamu Yama, Isyarat Jadi Pemain yang Dilepas Persija Jakarta?

Rizky Ridho Kasih Salam Perpisahan kepada Rio Fahmi dan Hansamu Yama, Isyarat Jadi Pemain yang Dilepas Persija Jakarta?

Meski belum diumumkan secara resmi, namun kapten Persija Jakarta Rizky Ridho seolah memberi isyarat jika Rio Fahmi dan Hansamu Yama akan dilepas Macan Kemayoran
4 Nama Sudah Dikantongi, Langkah John Herdman Bidik Pemain Keturunan Top Eropa Dipuji Media Vietnam

4 Nama Sudah Dikantongi, Langkah John Herdman Bidik Pemain Keturunan Top Eropa Dipuji Media Vietnam

Langkah Timnas Indonesia dalam proyek naturalisasi kembali menyedot perhatian media luar negeri. Media Vietnam puji langkah John Herdman bidik pemain top Eropa.
Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026 Sabtu 31 Januari yang merupakan hari ketiga seri keempat di Gresik akan menyuguhkan dua laga dari sektor putra dan putri.
Riza Chalid Cs Diduga Gunakan Buzzer, Polri dan Kejagung Diminta

Riza Chalid Cs Diduga Gunakan Buzzer, Polri dan Kejagung Diminta

Dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina yang melibatkan Riza Chalid Cs terus bergulir dan menjadi sorotan tajam publik.
Kejutan Deadline Day! Inter Milan Nego Curtis Jones dari Liverpool, Nasib Davide Frattesi Jadi Penentu

Kejutan Deadline Day! Inter Milan Nego Curtis Jones dari Liverpool, Nasib Davide Frattesi Jadi Penentu

Menjelang detik-detik penutupan bursa transfer musim dingin, Inter Milan membuat manuver mengejutkan di pasar pemain dengan coba membajak bintang Liverpool.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT