GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tok, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar Tolak Gugatan Terhadap Enam Media di Makassar

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan, memutuskan menolak atau tidak dapat menerima gugatan perdata senilai Rp100 triliun yang dialamatkan kepada enam media, yakni Antara News, TerkiniNews, CelebesNews, MakassarToday, KabarMakassar dan RRI.
Kamis, 15 September 2022 - 08:38 WIB
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan
Sumber :
  • Tim Tvone-Abdullah daeng Sirua

Desember 2017 Juncto Putusan MA 310.k/sips/2017 tanggal 17 Januari

2018  Juncto Putusan MA Nomor 1996.k/Pdt/2019, tanggal 26 Agustus 2019

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

yang pada intinya mengandung kaidah hukum suatu surat gugatan yang

diajukan terlalu dini atau prematur harus dinyatakan tidak dapat

diterima.

 

"Maka dengan mempedomani Yurisprudensial tersebut, telah cukup alasan

untuk menghukum Penggugat dengan menyatakan gugatan penggugat tidak

dapat diterima. Menimbang oleh karena gugatan penggugat tidak dapat

diterima, maka pihak penggugat harus dihukum untuk membayar biaya

perkara sejumlah yang ditetapkan dalam amar putusan ini," ujarnya.

 

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan dalam eksepsi menerima

eksepsi Tergugat 1, 4, dan 5 serta 6, dan dalam pokok perkara: 1.

Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima dan 2. Menghukum

Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp3.800.030.

 

Sementara itu, usai persidangan Kuasa Hukum Tergugat dari Koalisi

Pembela Kebebasan Pers Sulsel DR Muh Al Jebra Al Iksan Rauf SH MH

mengatakan putusan tersebut merupakan wujud negara mengakui Kebebasan

Pers.

 

"Putusan ini bentuk bahwa memang negara menghargai tentang adanya

Kebebasan Pers, itu dilihat oleh pertimbangan Majelis Hakim dengan

menyatakan sebelum diajukan ke pengadilan, terlebih dahulu mengajukan

hak jawab maupun koreksi terhadap produk jurnalis dan apabila tidak

direspons baru kemudian keberatan itu dibawa ke ranah Dewan Pers

karena dalam UU Pers sifatnya imperatif, perlu dilalui dimana fakta

persidangan, penggugat tidak pernah menggunakan hak jawab maupun hak

koreksi selama beberapa tahun ini," kata Jebra.

 

Ia juga mengatakan bahwa sebagaimana diketahui ada mekanisme yang

harusnya lebih dulu Penggugat tempuh. Dalam UU Pers diatur mengenai

hak koreksi dan hak jawab yang bisa dibawa ke rana Dewan Pers bilamana

pihak  media mengabaikan kedua hak tersebut.

 

Kuasa Hukum RRI (tergugat VI) Eza Mahadika menambahkan, bahwa majelis

hakim dalam perkara ini telah memeriksa dan menyidangkan perkara

dengan sangat cermat dan teliti, sehingga mengeluarkan keputusan yang

tepat sesuai dengan ketentuan mekanisme hukum yang berlaku.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami jadikan putusan ini sebagai momentum perjuangan Kemerdekaan Pers

sekaligus pembelajaran bagi jurnalis agar bisa lebih baik lagi

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pipinya Dicium 'Emak-emak' Ketika Lagi Interaksi dengan Warga, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Kaget Bukan Main: Ehh, Ibu

Pipinya Dicium 'Emak-emak' Ketika Lagi Interaksi dengan Warga, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Kaget Bukan Main: Ehh, Ibu

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kaget bukan main ketika seorang ibu tiba-tiba mencium pipinya saat dia tengah fokus mendengar aspirasi warga di Rua, Ternate.
Polisi Ungkap Masalah Taksi Green SM di Bekasi Timur Hingga Diduga JAdi Penyebab Tragedi Maut Kereta di Bekasi Timur: Belum Perawatan

Polisi Ungkap Masalah Taksi Green SM di Bekasi Timur Hingga Diduga JAdi Penyebab Tragedi Maut Kereta di Bekasi Timur: Belum Perawatan

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden taksi Green SM di perlintasan sebidang hingga diduga menjadi penyebab tragedi maut tertabraknya KRL Commuter Line oleh KA Argo Bromo Anggrek di wilayah Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin (27/4/2026) lalu.
Erupsi Gunung Dukono Buat Puluhan Pendaki Terjebak, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Bilang Begini

Erupsi Gunung Dukono Buat Puluhan Pendaki Terjebak, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Bilang Begini

Gunernur Maluku Utara (Malut) mengimbau masyarakat tetap tenang. Hal ini menyusul kabar erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara menyebabkan 20 pendaki terjebak.
Link Live Streaming Drawing Piala Asia 2027, John Herdman Bisa Pantau Kekuatan Lawan Timnas Indonesia

Link Live Streaming Drawing Piala Asia 2027, John Herdman Bisa Pantau Kekuatan Lawan Timnas Indonesia

Dengan perbedaan jam Jeddah dan Jakarta, Suporter Garuda terpaksa begadang untuk memantau calon lawan Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 nanti.
Mutasi dan Rotasi Jabatan Polri, Sembilan Kapolda dan Lima Wakapolda Berganti

Mutasi dan Rotasi Jabatan Polri, Sembilan Kapolda dan Lima Wakapolda Berganti

Kepolisian Negara Republik Indonesia melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri. Sembilan Kapolda dan lima Wakapolda di beberapa wilayah Indonesia berganti.
Pejabat Kemen PU Minta Hal Ini, Gubernur Sherly Tjoanda Tertawa Saat Tinjau Sekolah Rakyat

Pejabat Kemen PU Minta Hal Ini, Gubernur Sherly Tjoanda Tertawa Saat Tinjau Sekolah Rakyat

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda belakangan menjadi sorotan usai tingkah laku yang mengundang perhatian publik.

Trending

Link Live Streaming Drawing Piala Asia 2027, John Herdman Bisa Pantau Kekuatan Lawan Timnas Indonesia

Link Live Streaming Drawing Piala Asia 2027, John Herdman Bisa Pantau Kekuatan Lawan Timnas Indonesia

Dengan perbedaan jam Jeddah dan Jakarta, Suporter Garuda terpaksa begadang untuk memantau calon lawan Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 nanti.
Pejabat Kemen PU Minta Hal Ini, Gubernur Sherly Tjoanda Tertawa Saat Tinjau Sekolah Rakyat

Pejabat Kemen PU Minta Hal Ini, Gubernur Sherly Tjoanda Tertawa Saat Tinjau Sekolah Rakyat

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda belakangan menjadi sorotan usai tingkah laku yang mengundang perhatian publik.
Mutasi dan Rotasi Jabatan Polri, Sembilan Kapolda dan Lima Wakapolda Berganti

Mutasi dan Rotasi Jabatan Polri, Sembilan Kapolda dan Lima Wakapolda Berganti

Kepolisian Negara Republik Indonesia melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri. Sembilan Kapolda dan lima Wakapolda di beberapa wilayah Indonesia berganti.
Pipinya Dicium 'Emak-emak' Ketika Lagi Interaksi dengan Warga, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Kaget Bukan Main: Ehh, Ibu

Pipinya Dicium 'Emak-emak' Ketika Lagi Interaksi dengan Warga, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Kaget Bukan Main: Ehh, Ibu

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kaget bukan main ketika seorang ibu tiba-tiba mencium pipinya saat dia tengah fokus mendengar aspirasi warga di Rua, Ternate.
Polisi Ungkap Masalah Taksi Green SM di Bekasi Timur Hingga Diduga JAdi Penyebab Tragedi Maut Kereta di Bekasi Timur: Belum Perawatan

Polisi Ungkap Masalah Taksi Green SM di Bekasi Timur Hingga Diduga JAdi Penyebab Tragedi Maut Kereta di Bekasi Timur: Belum Perawatan

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden taksi Green SM di perlintasan sebidang hingga diduga menjadi penyebab tragedi maut tertabraknya KRL Commuter Line oleh KA Argo Bromo Anggrek di wilayah Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin (27/4/2026) lalu.
Erupsi Gunung Dukono Buat Puluhan Pendaki Terjebak, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Bilang Begini

Erupsi Gunung Dukono Buat Puluhan Pendaki Terjebak, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Bilang Begini

Gunernur Maluku Utara (Malut) mengimbau masyarakat tetap tenang. Hal ini menyusul kabar erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara menyebabkan 20 pendaki terjebak.
Komitmen Gubernur Malut Sherly Tjoanda, bakal Bangun Rumah Layak Huni untuk Suku Togutil: Ini Bukan Modernisasi

Komitmen Gubernur Malut Sherly Tjoanda, bakal Bangun Rumah Layak Huni untuk Suku Togutil: Ini Bukan Modernisasi

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos berkomitmen Pemprov Malut akan melakukan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat adat Suku Togutil.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT