News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modus Ajarkan Mengaji Paman di Ketapang Tega Mencabuli Dua Keponakannya Berkali-kali

Dua kakak beradik jadi korban pencabulan paman sendiri di Ketapang. Sang paman berinisial SU (53) tega mencabuli dua keponakannya yang masih di bawah umur
Sabtu, 17 September 2022 - 23:16 WIB
Ilustrasi Korban Pelecehan Sksual
Sumber :
  • Istimewa

Ketapang, Kalimantan - Dua kakak beradik jadi korban pencabulan paman sendiri di Ketapang. Sang paman berinisial SU (53) tega mencabuli dua keponakannya yang masih di bawah umur.

Dua korban masing-masing berusia 14 dan 9 tahun, dicabuli pamannya sendiri di Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aksi bejatnya itu kemudian dilaporkan kedua orang tua korban ke pihak kepolisian. Jajaran Satreskrim Polres Ketapang kemudian menangkap pelaku di rumahnya, pada Kamis (15/9/2022).

Kasatreskrim Polres Ketapang AKP M Yasin mengungkapkan, ibu korban curiga dengan prilaku si kakak yang menjadi pendiam dan sering mengurung diri di dalam kamar. 

"Saat ditanya oleh ibunya, si kakak menceritakan bahwa dirinya telah mengalami pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku yang tak lain juga merupakan paman korban," papar Yasin, Sabtu (17/9/2022).

Yasin mengatakan, dari pengakuan kedua korban, pencabulan terjadi di rumah pelaku saat mereka belajar mengaji dengan pelaku.

“Dari pengakuan korban (si kakak), ia sudah empat kali mengalami perbuatan tersebut sejak tahun 2020 lalu. Sedangkan pengakuan adiknya mengalami dua kali perbuatan bejat tersebut dari awal tahun 2022 sampai sekarang," ucap Yasin. 

Yasin menambahkan bahwa pihaknya kini sudah mengamankan pelaku SU beserta barang bukti, berupa beberapa helai pakaian dari kedua korban serta hasil visum medis kedua korban. 

"Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencabulan dan persetubuhan kepada kedua korban yang merupakan keponakannya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi kini masih  melakukan pemeriksaan terkait modus yang dilancarkan pelaku dalam menjalankan aksinya. 

"Apabila terbukti melakukan perbuatannya pelaku terancam dengan Pasal 81 ayat (2) dan atau Juncto Pasal 76 D dan 76 E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.(twh/mut)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jawaban Febrie Ardiansyah Terkait Hubungan Dirinya dengan Kasus Blackout

Jawaban Febrie Ardiansyah Terkait Hubungan Dirinya dengan Kasus Blackout

Kortastipidkor Polri tengah mengusut dugaan korupsi dan TPPU terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU periode tahun 2018–2026.
Soal Penggeledahan Rumah dan Cafe Milik Jampidsus oleh Polri, Begini Kata Istana

Soal Penggeledahan Rumah dan Cafe Milik Jampidsus oleh Polri, Begini Kata Istana

Mensesneg Prasetyo Hadi angkat bicara soal penggeledahan yang dilakukan oleh Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya terhadap rumah dan cafe milik Jampidsus Febrie Adriansyah.
Head to Head Spanyol vs Belgia: La Furia Roja Unggul Telak, Setan Merah Bisa Balas Dendam?

Head to Head Spanyol vs Belgia: La Furia Roja Unggul Telak, Setan Merah Bisa Balas Dendam?

Timnas Spanyol membawa modal berharga jelang hadapi Belgia pada perempat final Piala Dunia 2026. La Furia Roja tercatat lebih dominan dalam rekor pertemuan.
Menhut Dorong Penguatan Forest Ranger, WWF Indonesia Nilai Jadi Harapan Baru Konservasi

Menhut Dorong Penguatan Forest Ranger, WWF Indonesia Nilai Jadi Harapan Baru Konservasi

Langkah Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memperkuat pengawasan kawasan hutan melalui penambahan petugas lapangan kehutanan (forest ranger) mendapat dukungan dari kalangan pegiat konservasi.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 11 Juli 2026: Aquarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 11 Juli 2026: Aquarius Dapat Uang Kaget

Memasuki 11 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memperoleh angin segar dalam urusan keuangan. Siapa saja yang disebut bakal bercuan deras di akhir pekan?
Dinyatakan Pulih oleh RS Polri, Yaqut Kembali ke Rutan KPK

Dinyatakan Pulih oleh RS Polri, Yaqut Kembali ke Rutan KPK

Tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas sudah kembali ke rumah tahanan (rutan) KPK usai mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Trending

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah
Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Kelly menerangkan, ketiganya juga melakukan perlawanan terhadap pihak kepolisian, saat dilakukan penangkapan. Sehingga pihaknya memberikan tindakan tegas dan terukur.
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan zodiak keuangan 11 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio diprediksi paling cuan dan Cancer disarankan refleksi di Sabtu besok.
Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Perubahan jadwal Super League 2026-2027 ini agar tak ada klub yang menolak panggilan Timnas Indonesia sehingga menyulitkan pelatih John Herdman menyusun skuad Piala AFF 2026. 
Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Putri Indonesia memulai perjuangan di Piala AFF Wanita 2026 hari ini, Jumat (10/7/2026). Garuda Pertiwi akan hadapi Timor Leste pada laga pembuka Grup B.
Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel antara Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), diprediksi berjalan ketat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT