News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ingin Punya Motor, Seorang Pria di Maros Nekat Curi Motor Siswa SMK

Ingin punya sepeda motor, seorang pria berinisial AS (34) nekat mencuri motor milik siswa SMKN 1 Maros, Sulawesi Selatan. Aksi pelaku terekam kamera CCTV.
Senin, 26 September 2022 - 09:03 WIB
Pelaku pencurian motor di Maros
Sumber :
  • Wawan Setyawan/tvOne

Maros, Sulawesi Selatan - Ingin punya sepeda motor, seorang pria berinisial AS (34) nekat mencuri motor milik siswa SMKN 1 Maros, Sulawesi Selatan.

Aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV parkiran sekolah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Awalnya dia observasi dulu mana motor yang gampang untuk dicuri. Kemudian dia membawa kunci gembok. Bukan lagi kunci T dia bawa," ujar Wakapolres Maros Kompol Andi Tonro, Senin (26/9/2022).

Berbekal rekaman CCTV, Jatanras Polres Maros berhasil mengamankan pelaku AS di tempat kerjanya di Kecamatan Turikale, Maros.

Di hadapan polisi pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksinya.

Modusnya pelaku memantau parkiran SMKN 1 Maros di Jalan Pasar Ikan untuk mencari motor yang mudah dibawa kabur, Minggu (18/9/2022).

Uniknya, pelaku AS hanya menggunakan kunci gembok untuk membuka kunci stang leher hingga menyalakan sepeda motor.

Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat mengganti pakaian yang dipakainya guna mengelabui korban.

"Dia cuma pakai kunci gembok bukan lagi kunci T saat dicoba dan berhasil menyalakan motor matic berwarna putih milik salah seorang siswa SMKN 1 Maros," ujarnya.

Andi menjelaskan motif pelaku melakukan aksinya karena ingin memiliki atau menguasai motor tersebut.

Sehingga, plat nomor polisi korban dan spare part motor diganti dengan yang berbeda.

"Motifnya untuk dipakai sendiri sama mungkin akan dijual kalau ada yang mau beli. Motor hasil curian kita amankan di Polsek Lau," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor hasil curian, 1 helm hitam dan pakaian yang dikenakan saat bereaksi.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (wsn/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Zodiak Paling Hoki Soal Cinta 28 Maret 2026: Energi Romantis Menguat, Siapa yang Beruntung?

5 Zodiak Paling Hoki Soal Cinta 28 Maret 2026: Energi Romantis Menguat, Siapa yang Beruntung?

5 zodiak paling beruntung soal cinta pada 28 Maret 2026: Taurus, Cancer, Leo, Libra, dan Sagittarius berpeluang merasakan hubungan makin hangat dan serius.
Saat Jakarta Tak Lagi Menarik Bagi Pendatang Baru, Jumlahnya Turun dalam 2 Tahun Terakhir

Saat Jakarta Tak Lagi Menarik Bagi Pendatang Baru, Jumlahnya Turun dalam 2 Tahun Terakhir

Menurut Denny, situasi ini berbeda dengan pola sebelum 2022, ketika banyak warga datang ke Jakarta dengan modal keberanian
Pemerintah Manfaatkan Kayu Gelondongan yang Hanyut Saat Bencana Banjir Sumatera Jadi Material Huntara

Pemerintah Manfaatkan Kayu Gelondongan yang Hanyut Saat Bencana Banjir Sumatera Jadi Material Huntara

Langkah ini menjadi bagian dari strategi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang tidak hanya fokus pada pemulihan, tetapi juga efisiensi sumber daya di lapangan.
Update Harga iPhone 15 Series April 2026, Ada Perubahan Signifikan

Update Harga iPhone 15 Series April 2026, Ada Perubahan Signifikan

Update harga iPhone 15 series April 2026. Simak daftar lengkap harga terbaru iPhone 15, Plus, Pro, sampai dengan Pro Max serta perubahan signifikan di pasaran.
Lakesla Mediasi Permasalahan Personel dengan Warga, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Lakesla Mediasi Permasalahan Personel dengan Warga, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Lembaga Kesehatan Kelautan (Lakesla) TNI AL mengambil langkah cepat dan persuasif dalam menyelesaikan persoalan antara personel dengan masyarakat.
Bupati Antonius Ginting Disebut Berikan Mobil pada Kajari Karo Danke Rajagukguk, Ternyata Jadi 'Tuan Tanah'di Medan, Segini Harta Kekayaannya

Bupati Antonius Ginting Disebut Berikan Mobil pada Kajari Karo Danke Rajagukguk, Ternyata Jadi 'Tuan Tanah'di Medan, Segini Harta Kekayaannya

Isu tersebut disampaikan anggota Komisi III Hinca Panjaitan saat rapat yang membahas perkara videografer Amsal Christy Sitepu

Trending

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia main lagi? Simak jadwal lengkap Garuda tahun 2026 usai final FIFA Series, mulai FIFA Matchday hingga ASEAN Cup.
Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026 ternyata ikut menjadi perhatian media Eropa. Media Prancis menyoroti performa penuh Calvin Verdonk.
Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Masalah paspor WNI pemain Timnas Indonesia tersebut tak hanya jadi buah bibir di maupun Indonesia. Salah satu media Malaysia juga ikut menyoroti hal tersebut.
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Tampil di Asia hingga Dipanggil Timnas Indonesia, Ivar Jenner Petik Hasil dari Keputusan Besarnya Pindah ke Dewa United

Tampil di Asia hingga Dipanggil Timnas Indonesia, Ivar Jenner Petik Hasil dari Keputusan Besarnya Pindah ke Dewa United

Gelandang muda Dewa United Banten FC, Ivar Jenner, mulai memasuki fase penting dalam kariernya setelah memutuskan melanjutkan kiprah di Indonesia. Ia menilai.
Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Ada dua kabar baik dari KDM, mulai dari pengumuman mengenai cicilan apartemen di wilayah Meikarta hingga menyebut soal bantuan renovasi puluhan ribu rumah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT