GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tengah Asik Menambang, Ditreskrimsus Polda Maluku Ciduk Dua Pelaku Penambang Ilegal di Gunung Botak Pualu Buru

Tengah asik lakukan penambangan di Kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, LL (42) dan M (48) pelaku penambang ilegal diringkus Direskirmsus Polda Maluku.
Kamis, 1 Desember 2022 - 03:31 WIB
Dua Orang Tersangka Pelaku Penambang Ilegal di Ambon
Sumber :
  • Christ Belseran

Ambon, Maluku - Tengah asik melakukan penambangan secara illegal di Kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, LL (42) dan M (48) pelaku penambang ilegal diringkus Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku.

Kedua penambang ilegal ditangkap saat PETI melakukan kegiatan terlarang di dalam kawasan eks PT Sinergi Sahabat Setia (SSS) yang berada di jalur H, Desa Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua orang tersebut merupakan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Buru yang telah lama menjadi incaran aparat kepolisian.

LL dan M telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pertambangan dan mineral. Keduanya kini sudah diamankan di rumah tahanan Polda Maluku di Kota Ambon.

Kasubdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku, Kompol Andi Zulkifi, mengatakan, motif yang dilakukan kedua tersangka adalah untuk mencari keuntungan dan memperkaya diri. Tersangka LL melakukan aktifitas pengolahan material mineral logam emas dengan metode bak rendaman di lokasi bekas perusahaan SSS tersebut.

Dalam melaksanakan aktivitasnya, LL mengambil material logam emas dari stok file bekas pada PT. Prima Indo Persada (PIP). Material emas diambil atas seijin M. Material yang diangkut sebanyak 3500 karung.

"Material diangkut dengan cara dompeng atau disedot menggunakan mesin pompa, selanjutnya saudara M juga sebagai penjamin keamanan dan bertanggung jawab atas kegiatan tersebut," kata Zulkifi kepada wartawan di Ambon, Rabu (30/11/2022).

Kegiatan PETI yang dilakukan dua tersangka terungkap saat tim penyidik mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Kamis (10/11/2022) sekira pukul 14.30 WIT.

Dari hasil pengecekan, tim menemukan dari tersangka LL sejumlah barang yang diduga untuk melakukan kegiatan pertambangan emas. Barang-barang bukti tersebut telah dilakukan penyitaan.

"Barang-barang yang telah disita yaitu bahan–bahan berbahaya berupa 1 bak rendaman yang berisikan material pasir mengandung emas kurang lebih 3.500 karung dengan luas bak rendaman 10x15 meter di bekas perusahaan PT SSS. Tim menemukan Cianida (cn) kurang lebih 25 kg yang dikemas dalam karung warna hijau. 50 karung kapur yang dikemas dalam karung semen conch. Dua unit mesin pompa (alkon) merk matari dan tsurumi. 1unit mesin jiandong.  Satu unit mesin kato, dan sejumlah barang bukti lainnya," jelasnya.

Dari hasil temuan, tim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Keterangan kedua tersangka juga mengakui mereka telah melakukan aktifitas atau usaha pertambangan emas tanpa izin. Usaha terlarang yang dilakukan keduanya sudah berlangsung sejak bulan Oktober 2022 sampai saat ini.

"Penyidik juga telah berkoordinasi dengan ahli dari dinas ESDM provinsi Maluku, dan ahli menyatakan bahwa segala kegiatan yang dilakukan oleh kedua tersangka merupakan perbuatan melawan hukum berdasarkan pasal 158 juncto pasal 161 undang-undang RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara sebagaimana diubah dalam Undang-undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun dengan denda paling banyak Rp 100.000.000.000 (seratus milyar rupiah), Juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana," ungkapnya.

Zulkifi mengungkapkan, hingga saat ini tim penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Maluku masih terus melakukan penyidikan.

"Dalam perkara ini apabila ada ditemukan tersangka lain yang terlibat secara bersama – sama akan dilakukan tindakan hukum yang sama," pungkasnya.

Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat mengaku, Kapolda Maluku sangat memberikan perhatian serius terhadap persoalan PETI.

"Komitmen kami Polda Maluku sebagaimana yang diperintahkan oleh Bapak Kapolda Maluku terkait dengan Gunung Botak itu tidak boleh lagi ada aktivitas apapun di sana," ungkap Rum.

Kapolda, kata Rum, juga telah memerintahkan Kapolres Pulau Buru maupun dari Ditreskrimsus Polda Maluku untuk setiap saat melakukan pengawasan dan penyelidikan.

"Apabila ditemukan ada upaya yang dilakukan untuk penambangan tanpa izin lagi sudah barang tentu kami akan melakukan penangkapan. Salah satunya yang saat ini kami gelar. Selain ini sudah banyak yang kami tangkap sebelumnya lagi baik dari Polres, Polsek, maupun Krimsus," katanya.

Menurut Kapolda, tambah juru bicara Polda Maluku ini, pertambangan emas illegal sangat berbahaya terhadap pencemaran lingkungan.

"Bapak Kapolda sangat merasa khawatir dengan penggunaan bahan kimia berbahaya dari aktivitas PETI. Penggunaan bahan kimia akan merusak lingkungan dan sangat berbahaya bagi kehidupan masyarakat di sana," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Olehnya itu, Rum mengaku Kapolda telah memerintahkan jajaran untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada para PETI yang masih melakukan aktivitas ilegal.

"Bukan saja kepada PETI, Kapolda juga memerintahkan untuk memberi hukuman yang berat kepada penyandang dana maupun pelaku lapangannya, karena perbuatan mereka sudah merusak lingkungan dan kesehatan," katanya. (ris/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendikdasmen Gelontorkan Rp2,7 Triliun untuk Pemulihan Pendidikan Terdampak Bencana Sumatera

Mendikdasmen Gelontorkan Rp2,7 Triliun untuk Pemulihan Pendidikan Terdampak Bencana Sumatera

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti menyatakan bahwa kegiatan belajar mengajar di tiga provinsi terdampak bencana sudah berjalan 100 persen.
Susunan Pemain Persib Vs Ratchaburi di Leg Kedua ACL Two: Bojan Hodak Turunkan Skuad Terbaik, Pemain Baru Masih Disimpan

Susunan Pemain Persib Vs Ratchaburi di Leg Kedua ACL Two: Bojan Hodak Turunkan Skuad Terbaik, Pemain Baru Masih Disimpan

Susunan Pemain Persib Bandung Vs Ratchaburi FC di leg kedua babak 16 besar AFC Champions League Two (ACL 2)
Belum Bela Timnas Indonesia, Bek Papua 189 Cm Ini Pilih Hijrah ke Liga Malaysia dan Langsung Jadi Andalan

Belum Bela Timnas Indonesia, Bek Papua 189 Cm Ini Pilih Hijrah ke Liga Malaysia dan Langsung Jadi Andalan

Timnas Indonesia kembali mendapat sorotan, kali ini soal pemain Tanah Air yang memilih meniti karier di Liga Malaysia, yakni sosok bek Papua, Yohanes Kandaimu.
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Sedang di Pegunungan Sumut, Waspada Banjir dan Longsor

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Sedang di Pegunungan Sumut, Waspada Banjir dan Longsor

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat Sumatera Utara untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan pada Kamis (19/2/2026), terutama di wilayah pegunungan yang berisiko memicu bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor.
Ungkapan Jujur Ko Hee-jin Sebelum Red Sparks Kalah Tipis dari AI Peppers di V-League

Ungkapan Jujur Ko Hee-jin Sebelum Red Sparks Kalah Tipis dari AI Peppers di V-League

Ko Hee-jin memberikan ungkapan jujur soal kondisi timnya sebelum Jung Kwan Jang Red Sparks kalah tipis 3-2 dari AI Peppers, memperpanjang rentetan kekalahan.
Harga Cabai Semakin 'Pedas' dan Ugal-ugalan hingga Rp120 Ribu, Sementara Daging Ayam Tembus Rp45 Ribu per Kilogram

Harga Cabai Semakin 'Pedas' dan Ugal-ugalan hingga Rp120 Ribu, Sementara Daging Ayam Tembus Rp45 Ribu per Kilogram

Tim gabungan menemukan harga cabai rawit merah yang kian pedas bahkan harganya menembus Rp120.000 per kilogram ketika sidak di pasar tradisional Mojokerto.

Trending

Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Tidak perlu lagi pakai naturalisasi, pemain kelahiran Jakarta yang kedua orang tuanya asli Jerman ini bisa langsung dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjalani laga hidup mati, sedangkan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bogor, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro tak tersentuh di puncak dan persaingan tim putri makin ketat.
Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat potensi tambahan amunisi dari Eropa. Sosok gelandang Norwegia berdarah Batak, Samuel Silalahi, layak masuk radar John Herdman.
Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Striker muda berdarah Depok ini layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia. Bahkan pelatih asal Belanda sampai terkagum-kagum dengan kemampuan pemain ini.
Bek Berdarah Maluku Rp26 Miliar Bersinar di Liga Spanyol, Jadi Kandidat Suksesor Kevin Diks di Timnas Indonesia

Bek Berdarah Maluku Rp26 Miliar Bersinar di Liga Spanyol, Jadi Kandidat Suksesor Kevin Diks di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta diaspora yang berkarier di Eropa. Nama Daijiro Chirino muncul sebagai opsi jangka panjang di posisi bek kanan.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Rama Fazza Fauzan Makin Bersinar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Rama Fazza Fauzan Makin Bersinar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bogor, di mana dua pemain lokal yakni Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam mengakhiri rekor mentereng dan Rama Fazza Fauzan (Surabaya Samator) makin bersinar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT