News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tengah Asik Menambang, Ditreskrimsus Polda Maluku Ciduk Dua Pelaku Penambang Ilegal di Gunung Botak Pualu Buru

Tengah asik lakukan penambangan di Kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, LL (42) dan M (48) pelaku penambang ilegal diringkus Direskirmsus Polda Maluku.
Kamis, 1 Desember 2022 - 03:31 WIB
Dua Orang Tersangka Pelaku Penambang Ilegal di Ambon
Sumber :
  • Christ Belseran

Ambon, Maluku - Tengah asik melakukan penambangan secara illegal di Kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, LL (42) dan M (48) pelaku penambang ilegal diringkus Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku.

Kedua penambang ilegal ditangkap saat PETI melakukan kegiatan terlarang di dalam kawasan eks PT Sinergi Sahabat Setia (SSS) yang berada di jalur H, Desa Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua orang tersebut merupakan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Buru yang telah lama menjadi incaran aparat kepolisian.

LL dan M telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pertambangan dan mineral. Keduanya kini sudah diamankan di rumah tahanan Polda Maluku di Kota Ambon.

Kasubdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku, Kompol Andi Zulkifi, mengatakan, motif yang dilakukan kedua tersangka adalah untuk mencari keuntungan dan memperkaya diri. Tersangka LL melakukan aktifitas pengolahan material mineral logam emas dengan metode bak rendaman di lokasi bekas perusahaan SSS tersebut.

Dalam melaksanakan aktivitasnya, LL mengambil material logam emas dari stok file bekas pada PT. Prima Indo Persada (PIP). Material emas diambil atas seijin M. Material yang diangkut sebanyak 3500 karung.

"Material diangkut dengan cara dompeng atau disedot menggunakan mesin pompa, selanjutnya saudara M juga sebagai penjamin keamanan dan bertanggung jawab atas kegiatan tersebut," kata Zulkifi kepada wartawan di Ambon, Rabu (30/11/2022).

Kegiatan PETI yang dilakukan dua tersangka terungkap saat tim penyidik mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Kamis (10/11/2022) sekira pukul 14.30 WIT.

Dari hasil pengecekan, tim menemukan dari tersangka LL sejumlah barang yang diduga untuk melakukan kegiatan pertambangan emas. Barang-barang bukti tersebut telah dilakukan penyitaan.

"Barang-barang yang telah disita yaitu bahan–bahan berbahaya berupa 1 bak rendaman yang berisikan material pasir mengandung emas kurang lebih 3.500 karung dengan luas bak rendaman 10x15 meter di bekas perusahaan PT SSS. Tim menemukan Cianida (cn) kurang lebih 25 kg yang dikemas dalam karung warna hijau. 50 karung kapur yang dikemas dalam karung semen conch. Dua unit mesin pompa (alkon) merk matari dan tsurumi. 1unit mesin jiandong.  Satu unit mesin kato, dan sejumlah barang bukti lainnya," jelasnya.

Dari hasil temuan, tim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Keterangan kedua tersangka juga mengakui mereka telah melakukan aktifitas atau usaha pertambangan emas tanpa izin. Usaha terlarang yang dilakukan keduanya sudah berlangsung sejak bulan Oktober 2022 sampai saat ini.

"Penyidik juga telah berkoordinasi dengan ahli dari dinas ESDM provinsi Maluku, dan ahli menyatakan bahwa segala kegiatan yang dilakukan oleh kedua tersangka merupakan perbuatan melawan hukum berdasarkan pasal 158 juncto pasal 161 undang-undang RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara sebagaimana diubah dalam Undang-undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun dengan denda paling banyak Rp 100.000.000.000 (seratus milyar rupiah), Juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana," ungkapnya.

Zulkifi mengungkapkan, hingga saat ini tim penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Maluku masih terus melakukan penyidikan.

"Dalam perkara ini apabila ada ditemukan tersangka lain yang terlibat secara bersama – sama akan dilakukan tindakan hukum yang sama," pungkasnya.

Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat mengaku, Kapolda Maluku sangat memberikan perhatian serius terhadap persoalan PETI.

"Komitmen kami Polda Maluku sebagaimana yang diperintahkan oleh Bapak Kapolda Maluku terkait dengan Gunung Botak itu tidak boleh lagi ada aktivitas apapun di sana," ungkap Rum.

Kapolda, kata Rum, juga telah memerintahkan Kapolres Pulau Buru maupun dari Ditreskrimsus Polda Maluku untuk setiap saat melakukan pengawasan dan penyelidikan.

"Apabila ditemukan ada upaya yang dilakukan untuk penambangan tanpa izin lagi sudah barang tentu kami akan melakukan penangkapan. Salah satunya yang saat ini kami gelar. Selain ini sudah banyak yang kami tangkap sebelumnya lagi baik dari Polres, Polsek, maupun Krimsus," katanya.

Menurut Kapolda, tambah juru bicara Polda Maluku ini, pertambangan emas illegal sangat berbahaya terhadap pencemaran lingkungan.

"Bapak Kapolda sangat merasa khawatir dengan penggunaan bahan kimia berbahaya dari aktivitas PETI. Penggunaan bahan kimia akan merusak lingkungan dan sangat berbahaya bagi kehidupan masyarakat di sana," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Olehnya itu, Rum mengaku Kapolda telah memerintahkan jajaran untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada para PETI yang masih melakukan aktivitas ilegal.

"Bukan saja kepada PETI, Kapolda juga memerintahkan untuk memberi hukuman yang berat kepada penyandang dana maupun pelaku lapangannya, karena perbuatan mereka sudah merusak lingkungan dan kesehatan," katanya. (ris/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Guna Perkuat Keselamatan dan Pelindungan Santri, Kemenag Susun Pedoman Safeguarding Pesantren

Guna Perkuat Keselamatan dan Pelindungan Santri, Kemenag Susun Pedoman Safeguarding Pesantren

Kementerian Agama melalui Direktorat Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, menyusun Pedoman Safeguarding Pesantren Ramah Anak Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pencegahan dan perlindungan santri di lingkungan pesantren.
InfraNexia Dorong Pemerataan Akses Internet melalui Kolaborasi di HUT ke-30 APJII

InfraNexia Dorong Pemerataan Akses Internet melalui Kolaborasi di HUT ke-30 APJII

Telkom melalui InfraNexia memperkuat kontribusi dalam wujudkan konektivitas inklusif dan dukungan ekosistem strategis bagi pengembangan infrastruktur digital Indonesia.
Menang TKO 45 Detik atas Mridul Saikia, Bilal Hasan Sukses Buat Dana White Terkesan Sampai Bilang Begini

Menang TKO 45 Detik atas Mridul Saikia, Bilal Hasan Sukses Buat Dana White Terkesan Sampai Bilang Begini

Bilal Hasan tampil luar biasa dalam Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 dan langsung mengamankan kontrak UFC.
Soroti Challenge Hafalan Surah Al-Quran Ditukar Miras, Ustaz Dasad Latif: Bukan Dapat Simpati Malah Kebencian

Soroti Challenge Hafalan Surah Al-Quran Ditukar Miras, Ustaz Dasad Latif: Bukan Dapat Simpati Malah Kebencian

Pendakwah Ustaz Dasad Latif berbagi sejumlah tinjauan terkait dampak viralnya tantangan (challenge) hafalan surah Al-Quran berhadiahkan minuman keras (miras).
CPI AS Juli Melandai, Peluang Kenaikan Suku Bunga The Fed September Makin Tertekan

CPI AS Juli Melandai, Peluang Kenaikan Suku Bunga The Fed September Makin Tertekan

Data CPI AS Juli naik 0,1 persen dan sesuai perkiraan. Inflasi yang melandai membuat pasar memangkas peluang kenaikan suku bunga The Fed.
Wasit Asal Jepang yang Direkrut I.League Terseret Skandal Suap Seks Oleh PSSI-nya Korea Selatan, Loloskan Taeguk Warriors ke Piala Dunia 2012

Wasit Asal Jepang yang Direkrut I.League Terseret Skandal Suap Seks Oleh PSSI-nya Korea Selatan, Loloskan Taeguk Warriors ke Piala Dunia 2012

Nama wasit yang diimpor langsung I.League dari Jepang, Yudai Yamamoto terseret skandal suap seks PSSI-nya Korea Selatan, KFA. 

Trending

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT