News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Bupati Takalar, Syamsari Kitta Dilaporkan Ke Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan

Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaporkan mantan Bupati Takalar, Syamsari Kitta, ke Polres Takalar pada Jumat (27/1/2023).
Sabtu, 28 Januari 2023 - 08:49 WIB
Mantan Bupati Takalar, Syamsari Kitta Dilaporkan Ke Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan
Sumber :
  • Tim tvOne/Idris Tajanang

Kabupaten Takalar, tvOnenews.com - Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaporkan mantan Bupati Takalar, Syamsari Kitta, ke Polres Takalar pada Jumat (27/1/2023).

Koalisi LSM yang melaporkan Syamsari Kitta adalah LSM Lembaga Bangun Desa Indonesia (Lambusi) dan LSM Gerakan Rakyat Menagih Janji (Gergaji), dimana mantan Bupati Takalar dugaan melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan selama menjabat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami laporkan mantan Bupati Takalar terkait adanya dugaan abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan selama ia menjabat,@ ngkap Nixon Sadli Karma, Direktur Lambusi pada Sabtu (28/1/23).

Nixon membeberkan, jika penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan yang dilakukan mantan Bupati tmTakalar itu, terjadi pada penunjukan Pimpinan Baznas Kabupaten Takalar.

"Dugaan tersebut terletak pada ketidakpatuhan Syamsari terhadap surat dari Baznas RI sekaitan lima orang yang direkomendasikan untuk diangkat menjadi Pimpinan Baznas Takalar," jelasnya.

Nixon memaparkan, jika Syamsari Kitta melecehkan Perbaznas nomor 1 tahun 2019 dan Surat Nomor B.755/Set.BAZNAS/XII/2020 Tanggal 29 Desember 2020, Perihal Pertimbangan Pengangkatan Pimpinan Baznas Kabupaten Takalar Periode 2020-2025. 

Surat itu merekomendasi 5 nama, dan ternyata yang dilantik adalah orang yang bukan direkomendasikan oleh Baznas RI.

"Mantan Bupati takalar tidak mengikuti perintah Baznas RI sesuai Perbaznas nomor 1 tahun 2019 dan Surat Nomor B.755/Set.BAZNAS/XII/2020 Tanggal 29 Desember 2020, dimana mantan bupati melantik orang yang bukan direkomendasikan oleh Baznas RI," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Gergaji, Imran Radjab Mursali meminta kepada Polres Takalar untuk memeriksa mantan Bupati Takalar Syamsari Kitta dalam dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut.

"Dugaannya ada pelecehan terhadap lembaga negara. Dugaan kerugian negara sangat jelas. Akibat tidak mematuhi rekomendasi Baznas RI, keuangan daerah dialokasikan memberi insentif kepada orang yang tidak diputuskan oleh negara," kata Imran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bukti dugaan-dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan Syamsari Kitta itu telah diserahkan dan diterima oleh penyidik tindak pidana korupsi Polres Takalar.

"Kami melaporkan secara resmi dan bukti dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan Syamsari Kitta mantan Bupati Takalar itu telah kami serahkan dan diterima oleh penyidik tindak pidana Korupsi Polres Takalar," tutupnya. (itg/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).
Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, petugas mengamankan delapan pemuda setelah melakukan pengejaran terhadap sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat tawuran.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT