News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MUI Sulsel Nyatakan Yayasan Nur Mutiara Ma'rifatullah Gowa Sesat Dan Menyimpang

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel membacakan maklumat yang dikeluarkan dari kesepakatan pemerintah setempat di Kabupaten Gowa serta MUI pusat mengenai aliran agama Bab Kesucian di bawah naungan yayasan Nur Mutiara Ma'rifatullah, yang berlokasi di kampung Butta Ejayya, Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulsel, yang dibacakan di sekretariat MUI Sulsel di Masjid Raya Makassar, Jumat (10/2/2023).
Sabtu, 11 Februari 2023 - 08:27 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel membacakan maklumat yang dikeluarkan dari kesepakatan pemerintah setempat di Kabupaten Gowa serta MUI pusat mengenai aliran agama Bab Kesucian di bawah naungan yayasan Nur Mutiara Ma'rifatullah
Sumber :
  • Tim Tvone-Muhammad Noer

Makassar, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel membacakan maklumat yang dikeluarkan dari kesepakatan pemerintah setempat di Kabupaten Gowa serta MUI pusat mengenai aliran agama Bab Kesucian di bawah naungan yayasan Nur Mutiara Ma'rifatullah, yang berlokasi di kampung Butta Ejayya, Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulsel, yang dibacakan di sekretariat MUI Sulsel di Masjid Raya Makassar, Jumat (10/2/2023).

"Mui Sulsel itu sudah menurunkan tim dan hari ini kami bacakan maklumat dari kesepakatan bersama pihak pemerintah dan komponen Sulsel serta dengan banyaknya barang bukti rekaman-rekaman suara melalui telepon, tulisan surat, video-video ajaran di media sosial yang menyimpang dan sesat, Bab Kesucian Yayasan Nur Mutiara Ma'rifatullah yang berlokasi di kampung Butta Ejayya, kelurahan Romang Lompoa, kecamatan Bontomarannu, kabupaten Gowa sulsel," ujar Sekretaris MUI Sulsel Dr Muammar Bakry.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun isi dari maklumat MUI Sulsel tersebut berisi beberapa poin sebagai berikut:

1. Telah berkembang pemahaman dan pengamalan keagamaan di sebagian lapisan masyarakat di Provinsi Sulawesi Selatan dan sebagian provinsi di Indonesia yang terindikasi bagian dari jamaah Bab Kesucian.

2. Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan telah membentuk tim untuk melakukan penelitian lapangan guna mengumpulkan berbagai data dan informasi terkait pemahaman dan pengamalan jamaah yang bersangkutan. Dari hasil penelitian ditemukan hal-hal yang menyimpang dari ajaran Islam yang benar.

3. Setelah dilakukan pengkajian dan mudzakarah terhadap pemahaman kelompok ini, disimpulkan bahwa pemahaman dan ajaran tersebut menyimpang dan sesat dari petunjuk Al-Qur'an, Sunnah, Ijma, Qiyas dan panduan para ulama. Hal ini karena ajaran tersebut memiliki implikasi (lawazim) yang sangat berbahaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

4. Pemahaman dan pengamalan ajaran ini oleh jamaah tersebut telah menimbulkan berbagai konflik keluarga dan masyarakat. Dari fakta lapangan telah terjadi pertengkaran antar anggota keluarga, perceraian, dikucilkan oleh masyarakat, bahkan tindak pidana dengan demikian ajaran ini telah merusak dan memutus hubungan silaturrahim antar keluarga dan masyarakat.

Berdasarkan maklumat tersebut, MUI Sulsel menyampaikan kepada masyarakat untuk menghindarkan diri, waspada dan berhati-hati, serta agar pemerintah dan pihak berwajib memberikan perhatian serius pada masalah akidah masyarakat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sidang Perdana Kasus Daycare Little Aresha Digelar Pekan Depan, 5 Hakim Siap Adili 13 Terdakwa

Sidang Perdana Kasus Daycare Little Aresha Digelar Pekan Depan, 5 Hakim Siap Adili 13 Terdakwa

Perkara dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha segera memasuki babak persidangan. Sidang perdana terhadap 13 terdakwa dijadwalkan digelar pekan depan di Pengadilan Negeri Yogyakarta. 
Sidang Perdana Kasus Pelecehan Santriwati Ponpes Ndholo Kusumo di Pengadilan Negeri Pati Digelar Tertutup

Sidang Perdana Kasus Pelecehan Santriwati Ponpes Ndholo Kusumo di Pengadilan Negeri Pati Digelar Tertutup

Mantan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Ashari, terdakwa dalam perkara dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwatinya, mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Pati, Selasa (11/8/2026).
4 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 13 Agustus 2026: Aquarius Bersinar, Taurus Panen Apresiasi

4 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 13 Agustus 2026: Aquarius Bersinar, Taurus Panen Apresiasi

Ramalan karier besok 13 Agustus 2026 memprediksi 4 zodiak paling beruntung di dunia kerja. Simak siapa saja.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Tokyo Siaga Banjir Hadapi Topan Chan-hom

Tokyo Siaga Banjir Hadapi Topan Chan-hom

Kawasan Tokyo diterjang Topan Chan-hom pada Selasa malam waktu setempat. Otoritas setempat mengeluarkan peringatan terkait potensi banjir di daerah dataran rendah, kenaikan permukaan air sungai, hingga risiko luapan air.
KPK Dalami Nilai Kontrak Penyaluran Bansos Saat Periksa Rudy Tanoe

KPK Dalami Nilai Kontrak Penyaluran Bansos Saat Periksa Rudy Tanoe

KPK mendalami nilai kontrak penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat PKH saat memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia Rudy Tanoe

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Hasil Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Cetak Sejarah, Hantam Mridul Saikia Sampai KO Dalam 45 Detik!

Hasil Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Cetak Sejarah, Hantam Mridul Saikia Sampai KO Dalam 45 Detik!

Hasil Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1, Bilal Hasan berhasil membantai lawannya lewat KO kilat di ronde pertama.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT