LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pelaku Penembakan Paino Eks Anggota DPRD Langkat
Sumber :
  • Tim TvOne/Yoga Syahputra

Penembakan Paino Eks Anggota DPRD Langkat Terungkap, Ini Pengakuan Lengkap Eksekutor

Timsus "Gondrong Berbaju Hitam" Ditreskrimum Polda Sumut besutan Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, berhasil mengungkap tuntas kasus penembakan Paino, eks anggota DPRD.  Sejumlah pelaku dan sederet barang bukti diamankan dari kasus yang terjadi pada tanggal 26 Januari 2023 malam lalu.

Senin, 13 Februari 2023 - 15:31 WIB

Medan, Sumut - Timsus "Gondrong Berbaju Hitam" Ditreskrimum Polda Sumut besutan Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, berhasil mengungkap tuntas kasus penembakan Paino, eks anggota DPRD.  Sejumlah pelaku dan sederet barang bukti diamankan dari kasus yang terjadi pada tanggal 26 Januari 2023 malam lalu.

Ditreskrimum Polda Sumut merilis hasil pengungkapan kasus yang terjadi pada 26 Januari 2023, malam lalu.

Dari pengungkapan kasus yang dikenakan pasal tindak pidana pembunuhan berencana ini, saat ini ada lima orang tersangka ditangkap dari sejumlah daerah berbeda beda.

Lima orang tersangka masing-masing LS Ginting alias T (26) yang memiliki peran sebagai otak pelaku. Ia juga sebagai perekrut, pendana, penyedia senjata bagi tersangka lain.

Baca Juga :

Kemudian tersangka D Bangun (38) berstatus resedivis berkali-kali yang berperan sebagai eksekutor penembak korban Paino, eks anggota DPRD Langkat.

Selanjutnya tersangka P Sembiring (43), tersangka SH alias Tato (27) dan MH alias Tio (27) yang berperan sebagai pemantau korban sebelum dieksekusi.

Dari para tersangka ini, sejumlah barang bukti di antaranya enam unit sepeda motor, satu buah mobil, sejumlah uang tunai, baju korban saat tewas ditembak, satu pucuk senjata api rakitan bersama proyektil dan selongsong peluru kaliber sembilan mm dan juga sejumlah ponsel diamankan.

Tersangka D Bangun sang eksekutor mengaku ia direkrut dan dibayar oleh tersangka LS Ginting alias T. Untuk mengeksekusi Paino, ia mengaku diberi upah Rp 10 juta tunai. Dan pada saat mengeksekusi korban, D menyebut menembak korban satu kali di bagian dada kiri dengan jarak hanya tiga meter.

"Saya penembak korban, dibayar 10 juta dah lunas bg. Saya menembak korban dari jarak tiga meter dan senjata api dari tersangka LS Ginting alias T,” ujar D, pria bertato bunga merah di lengan kanan sembari tertawa dan tersenyum lepas tanpa beban.

D pun mengakui jika sebelum dibayar menembak korban, tersangka LS Ginting alias T merasa lahan perkebunan dan buah sawitnya diganggu korban.

"Masalah lahan sepeti yang disampaikan LS,” kata D Bangun.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan, penembakan korban ini sudah direncanakan. Di mana pada tanggal 20 Januari 2023 ini dikumpulkan para tim eksekutor dan perencanaan drama eksekusi.

Selanjutnya tanggal 24 Januari mulai dilaksanakan perencanaan namun belum berhasil hingga sampai tanggal 26 Januari 2023.

"Para tersangka kita tangkap di sejumlah daerah. Karena pasca beraksi para tersangka melarikan diri. Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka LS Ginting alias T sebagai otak pelaku pembunuhan berencana ditangkap di kawasan Pancur Batu. Kemudian eksekutor D dan tersangka lainnya. Dan masih pengembangan karna tidak menutup kemungkinan akan bertambah tersangka lain,” ujar Tatan.

-Dijerat Pasal Pidana Pembunuhan Berencana-

Tatan kemudian mengatakan bahwa hasil labfor balistik jenis peluru adalah kaliber 9 milli meter dengan senjata rakitan.

Lebih lanjut Tatan menyebutkan bahwa tidak ada kejahatan yang meninggalkan jejak. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Timsus Jatanras yang senantiasa mendukung, bekerja keras dalam mengungkap kasus ini.

"Saya sampaikan apresiasi setingginya kepada rekan-rekan Jatanras yang senantiasa setia bekerja keras bersama dalam mengungkap kasus ini. Dan sekaligus untuk ini menjadi penghargaan dan apresiasi dari Kapolda Sumut,” kata Tatan.

Terkahir Tatan menjelaskan, bahwa saat ini lima tersangka dijerat pasal tindak pidana pembunuhan berencana sesuai pasal 338 340 KUHPidana. (Ysa/Nof)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Komite IV DPD RI Rapat Kerja dengan BPS Bahas KEM-PPKF di RAPBN 2025

Komite IV DPD RI Rapat Kerja dengan BPS Bahas KEM-PPKF di RAPBN 2025

Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan rapat kerja dengan Badan Pusat Statistik (BPS) membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).
Nafsu Tak Terbendung, Ilham Nekat Begal Payudara Bocah SD di Bandung, Ngaku Khilaf

Nafsu Tak Terbendung, Ilham Nekat Begal Payudara Bocah SD di Bandung, Ngaku Khilaf

Seorang pengendara motor cabul bernama Ilham 25 tahun nekat melakukan tindakan asusila dengan memegang bagian badan sensitif pejalan kaki yang diketahui seorang bocah pelajar SD di Jalan Jupiter Barat, Kota Bandung beberapa waktu lalu. Pelaku melakukan begal payudara dengan berpura pura menanyakan alamat ke korban.
Tangisan Vina Belum Selesai Sebelum Pelaku Utama Pembunuhan Tertangkap, Pihak Keluarga Jujur Masih Ada yang Janggal

Tangisan Vina Belum Selesai Sebelum Pelaku Utama Pembunuhan Tertangkap, Pihak Keluarga Jujur Masih Ada yang Janggal

Pihak keluarga Vina mengaku kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang belum tuntas menangkap pelaku utama membuat adanya kejanggalan dari peristiwa tragis tersebut.
Gagal Menang Lawan Persib di Kandang, Saham Bali United Justru Melonjak Hingga 7,29 Persen

Gagal Menang Lawan Persib di Kandang, Saham Bali United Justru Melonjak Hingga 7,29 Persen

Meski gagal meraih kemenangan saat laga di kandang melawan Persib Bandung, harga saham PT Bali United Tbk (BOLA) ternyata mampu melonjak hingga 7,29 persen. 
Kuasa Hukum Nakhoda MT Arman akan Praperadilankan Penyitaan Paspor ABK oleh KLHK

Kuasa Hukum Nakhoda MT Arman akan Praperadilankan Penyitaan Paspor ABK oleh KLHK

Kuasa hukum nakhoda kapal MT Arman 114 akan mengambil langkah-langkah hukum terhadap oknum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KLHK) karena diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) dengan menyita paspor 21 anak buah kapal (ABK) asal Iran sehingga tidak bisa kembali ke negaranya. Salah satunya adalah melaporkan perkara tersebut kepada kepolisian.
Masih Datangi MA, Karyawan Polo Ralph Lauren Minta Hakim Diganti

Masih Datangi MA, Karyawan Polo Ralph Lauren Minta Hakim Diganti

Ratusan karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia masih terus mendatangi Gedung Mahkamah Agung (MA) guna menuntut keadilan, pada Selasa (14/5/2024). Ini terkait sengketa merek yang kasusnya ditangani MA di tingkat peninjauan kembali (PK). Kasus itu dinilai turut berkaitan dengan nasib atau mata pencaharian mereka ke depannya.
Trending
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Keluarga mengungkap sempat didatangi dan diintimidasi oleh seseorang yang tidak ingin Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus lama di Cirebon menjadi viral lagi
Pelatih Skotlandia Ini Peringatkan Shin Tae-yong Soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Nasibnya Bisa Serupa...

Pelatih Skotlandia Ini Peringatkan Shin Tae-yong Soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Nasibnya Bisa Serupa...

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Simon McMenemy, mengungkapkan dampak negatif dari banyaknya pemain naturalisasi.
Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Mantan pelatih Timnas Indonesia U-16, Fakhri Husaini menganggap keberhasilan Shin Tae-yong di Piala Asia 2023 dan Piala Asia U-23 2024 sebagai sesuatu yang biasa saja.
Mengerikan, Remaja di Sukabumi Tidur Bersimbah Darah Usai Bunuh Ibu Kandungnya

Mengerikan, Remaja di Sukabumi Tidur Bersimbah Darah Usai Bunuh Ibu Kandungnya

Seorang remaja di Kampung Cilandak, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Kisah Pembunuhan Vina Cirebon Viral Tayang di Bioskop, Pengakuan Sang Kakak Bikin Netizen Tambah Murka ke Polisi

Kisah Pembunuhan Vina Cirebon Viral Tayang di Bioskop, Pengakuan Sang Kakak Bikin Netizen Tambah Murka ke Polisi

Kisah nyata pembunuhan Vina diangkat ke layar lebar guna menguak pelaku yang belum terungkap. Pengakuan keluarga Vina mendapat respons marah netizen kepada polisi
Shin Tae-yong Bisa Lirik Eks Penyerang Ajax Amsterdam Ini untuk Menjadi Supersub Timnas Indonesia Melawan Irak dan Filipina

Shin Tae-yong Bisa Lirik Eks Penyerang Ajax Amsterdam Ini untuk Menjadi Supersub Timnas Indonesia Melawan Irak dan Filipina

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong,bisa memanggil eks penyerang Ajax Amsterdam di Liga 1 yang bisa diandalkan untuk menghadapi Irak dan Filipina pada laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Diisi Banyak Pemain Keturunan, Ternyata Bukan Timnas Indonesia Negara yang Paling Banyak Andalkan Naturalisasi di Piala Asia

Diisi Banyak Pemain Keturunan, Ternyata Bukan Timnas Indonesia Negara yang Paling Banyak Andalkan Naturalisasi di Piala Asia

Timnas Indonesia arahan Shin Tae-yong cukup banyak dihuni pemain keturunan dan naturalisasi pada Piala Asia 2023 yang berlangsung di Qatar beberapa waktu lalu.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya