News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PT Agung Cemara Reality Kembalikan Kerugian Negara Rp 103 M Melalui Kejari Deliserdang

Setelah cukup lama bergulir, Kejaksaan Negeri Deliserdang, akhirnya telah menerima penyerahan uang pengganti dalam perkara korupsi, yang diserahkan oleh Mujianto
Jumat, 17 Februari 2023 - 08:34 WIB
Direktur PT Agung Cemara Reality, Mujianto mengembalikan uang ke kas negara
Sumber :
  • Tim tvOne/ Ahmad Sukri

Deliserdang, Sumatera Utara - Setelah cukup lama bergulir, Kejaksaan Negeri Deliserdang, akhirnya telah menerima penyerahan uang pengganti dalam perkara korupsi, yang diserahkan oleh Mujianto sebagai pelaksana putusan perkara tindak pidana korupsi, Putusan Mahkamah Agung RI No. 1331.K/PID.SUS/2019 tanggal 27 Mei 2019 atas nama terdakwa Tamin Sukardi.

Pembayaran kerugian negara itu dilakukan oleh PT Agung Cemara Reality sebesar Rp103 miliar. "Uang pengganti tersebut seluruhnya sebesar Rp103.781.802.258 telah dilunasi seluruhnya, dan diserahkan ke rekening kas negara melalui setoran ke Bank Mestika," terang Boy Amali, Kasi intel Kejari Deliserdang, kepada tvOnenews.com, Kamis (16/2/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan amar Putusan Mahkamah Agung, Mujianto selaku Direktur PT Agung Cemara Reality, memiliki kewajiban hukum untuk membayar kekurangan pembayaran terhadap tanah seluas 74 Ha yang belum dilunasinya. 

"Pembayaran pertama pada Jumat 23 Agustus 2019 lalu, sebesar Rp12,9 miliar, yang kedua telah dibayarkan pada hari Rabu Tanggal 6 April 2022 lalu, sejumlah Rp5 miliar, dan terakhir hari ini Rp85,8 miliar. Jadi, dengan dibayarnya seluruh kerugian negara PT Agung Cemara Reality, memiliki kewajiban hukum atas tanah seluas 74 hektar di Kabupaten Deliserdang," jelas Boy.

Berhasilnya pengembalian kas negara, nantinya diharapkan dapat bermanfaat dan digunakan untuk pembangunan infrastruktur ekonomi di wilayah Indonesia. Di mana pemulihan keuangan negara merupakan tujuan utama dalam penanganan tindak pidana korupsi, juga memberikan efek jera. (asr/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Daycare Little Aresha Masuk Babak Baru, 13 Tersangka Segera Disidang dan Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Kasus Daycare Little Aresha Masuk Babak Baru, 13 Tersangka Segera Disidang dan Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki tahap persidangan. Sebanyak 13 tersangka telah dilimpahkan ke kejaksaan, sementara polisi masih
OJK Deregulasi DP 0% dan Agunan UMKM Rp100 Juta, Targetkan Piutang Multifinance Tumbuh 6-8 Persen

OJK Deregulasi DP 0% dan Agunan UMKM Rp100 Juta, Targetkan Piutang Multifinance Tumbuh 6-8 Persen

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman jelaskan bahwa
Hadiri PENAS XVII di Gorontalo, Mentrans Dorong Swasembada Pangan Kawasan Transmigrasi

Hadiri PENAS XVII di Gorontalo, Mentrans Dorong Swasembada Pangan Kawasan Transmigrasi

Puluhan ribu peserta menghadiri Puncak Pekan Nasional Petani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di Kabupaten Gorontalo, pada Rabu (24/6/2026).
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Aksi Unjuk Rasa Dinilai Sebagai Sosial Kontrol Kebijakan Publik

Aksi Unjuk Rasa Dinilai Sebagai Sosial Kontrol Kebijakan Publik

Belakangan aksi unjuk rasa marak terjadi merespons kondisi perekonomian nasional yang melemah.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak

Trending

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Polda Metro Jaya membongkar praktik judi berkedok permainan ketangkasan mirip Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sebanyak 69 tersangka ditetapkan.
Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan judi online dan pornografi melalui aplikasi HOT51. Sembilan tersangka ditangkap, sementara satu WN China masuk daftar buronan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT