GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tim Tabur Kejati Sumut Amankan Syamsuri, DPO Terpidana Kasus Penggelapan Uang Senilai Rp 3 M

Tim Tangkap Buronan (Tabur), Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menangkap DPO terpidana kasus penggelapan uang senilai Rp3 M atas nama Syamsuri (68). Penangkapan ini dilakukan di sebuah bengkel ban Jalan Thamrin Medan, Selasa (21/2/2023)
Selasa, 21 Februari 2023 - 18:51 WIB
Tim Tabur Kejati Sumut Amankan Syamsuri, DPO Terpidana Kasus Penggelapan Uang Senilai Rp 3 M
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Medan, Sumatera Utara - Tim Tangkap Buronan (Tabur), Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menangkap DPO terpidana kasus penggelapan uang senilai Rp3 M atas nama Syamsuri (68). Penangkapan ini dilakukan di sebuah bengkel ban Jalan Thamrin Medan, Selasa (21/2/2023) sekitar pukul 11.23 WIB.

"Syamsuri adalah terpidana kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 3miliar dan dituntut pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Randi Tambunan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (13/1/2021) lalu," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diterangkannya, JPU menilai Syamsuri, warga Jalan Singosari, Kelurahan Sei Rengas Permata, Kecamatan Medan Area, Kota Medan ini telah melanggar Pasal 378 KUHPidana.

"Yakni dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang,” lanjutnya.

"Mengutip dakwaan JPU menguraikan, saksi Antoni Tarigan, G Johnson P Tambunan sepakat menjual tanah tersebut. Selaku kuasa penjual, saksi korban Antoni menawarkan lahan kepada terdakwa Syamsuri. Disepakati harga Rp1.250.000.000." tandas Yos.

Sslanjutnya, Yos menjelaskaan terdakwa ada memberikan panjar sebesar Rp625 juta. "Sedangkan sisanya dibayarkan setelah surat-surat atas tanah tersebut selesai diurus atau diterbitkan oleh instansi yang berwenang," beber Yos.

Berselang beberapa waktu, tepatnya di 2013, Antoni pun mundur dari kesepakatan perjanjian akta jual beli dengan membayar uang kompensasi kepada terdakwa senilai Rp3 miliar melalui saksi Lamidi. Dengan komitmen terdakwa bersedia membatalkan akta jual beli semula.

Namun demikian tanpa sepengetahuan Antoni dan Jhonson, Lamidi dan Samsuri membuat surat pernyataan sendiri-sendiri. Bukannya membuat surat pembatalan perikatan jual beli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Putusan di Pengadilan Negeri Medan, terpidana divonis bebas, kemudian JPU mengajukan kasasi. Kemudian, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 1255 K/Pid/2021 tanggal 23 Desember 2021 menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun kepada terpidana Syamsuri," katanya.

Lebih lanjut, Yos A Tarigan, menyampaikan bahwa terpidana Syamsuri selanjutnya diserahkan ke Kejari Medan untuk proses administrasi dan menjalani hukuman sesuai keputusan Mahkamah Agung RI. (ysa/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

4 Zodiak Paling Hoki soal Asmara Akhir Maret 2026: Pisces Paling Bersinar, Leo Semakin Menarik 

4 Zodiak Paling Hoki soal Asmara Akhir Maret 2026: Pisces Paling Bersinar, Leo Semakin Menarik 

Berikut 4 zodiak paling hoki soal asmara akhir Maret 2026, Pisces paling bersinar, Leo semakin menarik.
Vanja Bukilic Hampir Pasti Kembali Main di V-League Musim Depan, Media Korea Malah Sebut-sebut Nama Megawati Hangestri

Vanja Bukilic Hampir Pasti Kembali Main di V-League Musim Depan, Media Korea Malah Sebut-sebut Nama Megawati Hangestri

Ketika desas-desus soal kembalinya Vanja Bukilic ke panggung voli Korea Selatan mencuat, media setempat justru singgung nama Megawati Hangestri, eks Red Sparks.
Ternyata Alasan ini buat Doa Lama Dikabulkan Allah SWT

Ternyata Alasan ini buat Doa Lama Dikabulkan Allah SWT

Berikut ini cara doa cepat dikabulkan Allah SWT. Disampaikan pendakwah Indonesia, Buya Yahya
Harga Emas Pegadaian Menggila di Akhir Maret! Naik Rp27.000 dalam Sehari

Harga Emas Pegadaian Menggila di Akhir Maret! Naik Rp27.000 dalam Sehari

Berikut daftar lengkap harga emas masing-masing produk pada Minggu 29 Maret 2026
Cara Nonton Live Streaming UFC Seattle Israel Adesanya vs Joe Pyfer Siang Ini

Cara Nonton Live Streaming UFC Seattle Israel Adesanya vs Joe Pyfer Siang Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan UFC Seattle dengan duel utama antara Israel Adesanya vs Joe Pyfer.
Heboh Klaim Jusuf Kalla Bebaskan Kapal Pertamina di Selat Hormuz, Ini Fakta Sebenarnya

Heboh Klaim Jusuf Kalla Bebaskan Kapal Pertamina di Selat Hormuz, Ini Fakta Sebenarnya

Hoaks klaim Jusuf Kalla negosiasi Iran soal kapal Pertamina di Selat Hormuz viral, faktanya tidak benar dan dibantah sumber resmi pemerintah.

Trending

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Sadar Beda 'Level' dengan Timnas Indonesia, Bintang Bulgaria Akui Skuad Asuhan John Herdman Lebih Berkelas

Sadar Beda 'Level' dengan Timnas Indonesia, Bintang Bulgaria Akui Skuad Asuhan John Herdman Lebih Berkelas

Jelang final FIFA Series 2026, pengakuan menarik datang dari calon lawan Timnas Indonesia. Bintang Bulgaria sadar lawan berikutnya beda level usai pesta gol.
Beckham Putra Dihujani Kritik, Bung Towel Pasang Badan: Banyak Orang yang Nggak Ngerti Bola

Beckham Putra Dihujani Kritik, Bung Towel Pasang Badan: Banyak Orang yang Nggak Ngerti Bola

Gelandang muda Timnas Indonesia, Beckham Putra berhasil mencetak dua gol ke gawang Saint Kitts and Nevis di laga pembuka FIFA Series 2026, Jumat (27/3/2026).
Hasil Kualifikasi Moto3 Amerika 2026: Veda Ega Pratama Gagal Pole Position, Pembalap Indonesia Start dari P4

Hasil Kualifikasi Moto3 Amerika 2026: Veda Ega Pratama Gagal Pole Position, Pembalap Indonesia Start dari P4

Hasil kualifikasi Moto3 Amerika 2026, di mana pembalap Indonesia yakni Veda Ega Pratama akan memulai dari posisi keempat.
Pelatih Bulgaria Sentil ‘Level’ Timnas Indonesia, hingga Brace Beckham Putra Picu Reaksi Para Pemain Persib

Pelatih Bulgaria Sentil ‘Level’ Timnas Indonesia, hingga Brace Beckham Putra Picu Reaksi Para Pemain Persib

Kabar seputar Timnas Indonesia tengah jadi sorotan publik dan masuk dalam jajaran berita terpopuler. Mulai dari komentar tajam hingga pujian. Ini rangkumannya.
FC Emmen Ketiban Sial Berturut-turut usai Bekukan Pemain Timnas Indonesia Tim Geypens Imbas Kasus Paspor

FC Emmen Ketiban Sial Berturut-turut usai Bekukan Pemain Timnas Indonesia Tim Geypens Imbas Kasus Paspor

Klub kasta kedua Liga Belanda, FC Emmen, ketiban sial secara berturut-turut. Hal ini terjadi seiring dengan pembekuan status pemain Timnas Indonesia, Tim Geypens.
Jelang Final FIFA Series 2026 Kontra Bulgaria, Jay Idzes Jujur Soal Elkan Baggott: Aset Besar Timnas Indonesia

Jelang Final FIFA Series 2026 Kontra Bulgaria, Jay Idzes Jujur Soal Elkan Baggott: Aset Besar Timnas Indonesia

Jay Idzes puji kualitas Elkan Baggott usai laga Timnas Indonesia vs Saint Kitts. Kapten Garuda sebut Elkan aset besar jelang final FIFA Series lawan Bulgaria.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT