News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tim Tabur Kejati Sumut Amankan Syamsuri, DPO Terpidana Kasus Penggelapan Uang Senilai Rp 3 M

Tim Tangkap Buronan (Tabur), Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menangkap DPO terpidana kasus penggelapan uang senilai Rp3 M atas nama Syamsuri (68). Penangkapan ini dilakukan di sebuah bengkel ban Jalan Thamrin Medan, Selasa (21/2/2023)
Selasa, 21 Februari 2023 - 18:51 WIB
Tim Tabur Kejati Sumut Amankan Syamsuri, DPO Terpidana Kasus Penggelapan Uang Senilai Rp 3 M
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Medan, Sumatera Utara - Tim Tangkap Buronan (Tabur), Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menangkap DPO terpidana kasus penggelapan uang senilai Rp3 M atas nama Syamsuri (68). Penangkapan ini dilakukan di sebuah bengkel ban Jalan Thamrin Medan, Selasa (21/2/2023) sekitar pukul 11.23 WIB.

"Syamsuri adalah terpidana kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 3miliar dan dituntut pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Randi Tambunan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (13/1/2021) lalu," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diterangkannya, JPU menilai Syamsuri, warga Jalan Singosari, Kelurahan Sei Rengas Permata, Kecamatan Medan Area, Kota Medan ini telah melanggar Pasal 378 KUHPidana.

"Yakni dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang,” lanjutnya.

"Mengutip dakwaan JPU menguraikan, saksi Antoni Tarigan, G Johnson P Tambunan sepakat menjual tanah tersebut. Selaku kuasa penjual, saksi korban Antoni menawarkan lahan kepada terdakwa Syamsuri. Disepakati harga Rp1.250.000.000." tandas Yos.

Sslanjutnya, Yos menjelaskaan terdakwa ada memberikan panjar sebesar Rp625 juta. "Sedangkan sisanya dibayarkan setelah surat-surat atas tanah tersebut selesai diurus atau diterbitkan oleh instansi yang berwenang," beber Yos.

Berselang beberapa waktu, tepatnya di 2013, Antoni pun mundur dari kesepakatan perjanjian akta jual beli dengan membayar uang kompensasi kepada terdakwa senilai Rp3 miliar melalui saksi Lamidi. Dengan komitmen terdakwa bersedia membatalkan akta jual beli semula.

Namun demikian tanpa sepengetahuan Antoni dan Jhonson, Lamidi dan Samsuri membuat surat pernyataan sendiri-sendiri. Bukannya membuat surat pembatalan perikatan jual beli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Putusan di Pengadilan Negeri Medan, terpidana divonis bebas, kemudian JPU mengajukan kasasi. Kemudian, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 1255 K/Pid/2021 tanggal 23 Desember 2021 menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun kepada terpidana Syamsuri," katanya.

Lebih lanjut, Yos A Tarigan, menyampaikan bahwa terpidana Syamsuri selanjutnya diserahkan ke Kejari Medan untuk proses administrasi dan menjalani hukuman sesuai keputusan Mahkamah Agung RI. (ysa/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

FIFA Buka Peluang FIFA ASEAN Cup Digelar Lagi 4 Tahun Mendatang, Begini Syaratnya

FIFA Buka Peluang FIFA ASEAN Cup Digelar Lagi 4 Tahun Mendatang, Begini Syaratnya

FIFA membuka peluang FIFA ASEAN Cup kembali digelar empat tahun lagi, tetapi masa depan turnamen masih menunggu pembahasan soal kalender bersama AFC.
10 Ucapan Selamat HUT Kota Palu ke-48, Cocok untuk Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat HUT Kota Palu ke-48, Cocok untuk Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat HUT Kota Palu ke-48 tahun 2026, cocok digunakan sebagai caption media sosial.
Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani

Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani

Menurut Pujo, perhatian terhadap petani tidak cukup hanya dilihat dari aspek peningkatan produksi pangan.
Guruh Soekarnoputra Dimakamkan di TPU Karet Bivak, Kain Favorit Ibu Fatmawati akan Digunakan

Guruh Soekarnoputra Dimakamkan di TPU Karet Bivak, Kain Favorit Ibu Fatmawati akan Digunakan

Hal ini diungkapkan oleh Mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, yang datang melayat ke rumah duka di Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan.
PPN Nobatkan Aneu Nursifah Jadi Srikandi Pemilu Indonesia

PPN Nobatkan Aneu Nursifah Jadi Srikandi Pemilu Indonesia

Bagi PPN, kepemiluan bukan semata persoalan teknis penyelenggaraan pesta demokrasi
Audi Marissa dan Anthony Xie Dikabarkan Rujuk usai Mediasi, Bio Instagram Langsung Berubah

Audi Marissa dan Anthony Xie Dikabarkan Rujuk usai Mediasi, Bio Instagram Langsung Berubah

Pasangan artis Audi Marissa dan Anthony Xie dikabarkan rujuk usai menjalani mediasi, bio Instagram keduanya kembali cantumkan nama pasangan.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT