News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kecanduan Nonton Film Porno, Pembunuh Balita 4 Tahun di Deliserdang Terancam Hukuman Mati

Pelaku pembunuhan balita perempuan usia 4 tahun SA, warga Desa Paya Gambar, Kecamatan Batangkuis, Deliserdang, pada Selasa (21/2/2023) lalu berhasil diringkus polisi.
Kamis, 23 Februari 2023 - 16:42 WIB
Suasana pers rilis di Polresta Deli Serdang
Sumber :
  • Tim Tvone/ Ahmad Sukri

Deliserdang, tvOnenews.com - Pelaku pembunuhan balita perempuan usia 4 tahun SA, warga Desa Paya Gambar, Kecamatan Batangkuis, Deliserdang, pada Selasa (21/2/2023) lalu berhasil diringkus polisi. Dalam pengakuannya, motif pelaku tega menganiaya korban dan sempat menyetubuhinya karena kecanduan film porno.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Deliserdang, Kombespol Irsan Sinuhaji, dalam pers rilis di Aula Tribatra, Kamis (23/2/2023). "Jadi awal peristiwanya, pelaku habis menonton film dewasa turun dari loteng rumahnya, lalu melihat korban sedang bermain dan memanggilnya dengan alasan akan dibelikan jajan. Ketika korban mendekat, pelaku langsung menyekap dan membawa korban ke lantai atas rumah pelaku," terang Kapolresta Deliserdang, Kombespol Irsan Sinuhaji, Kamis (23/2/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah mengetahui SA sudah tidak bernafas, di situlah pelaku melakukan aksi kejinya dalam kondisi nafsu yang masih memuncak sehabis nonton film porno. "Sebelum mencabuli korban, pelaku inisial A menganiaya korban dengan mencekik leher dan menindih perut SA dengan kaki pelaku. Korban sempat melawan, namun pelaku langsung mengambil sepotong celana traning miliknya dan melilitkan ke leher korban," tambah Irsan. 

Setelah puas melakukan pelecehan seksual terhadap korban dengan kondisi tak bernyawa, pelaku membopong jenazah korban melalui kamar mandi dan langsung membuangnya tepat di belakang rumah pelaku yang kebetulan dalam kondisi semak belukar.

"Begitu kita mendapat informasi adanya penemuan jenazah korban, tim langsung melakukan pemeriksaan intensif di sekitar TKP, kita menemukan sandal korban yang disembunyikan pelaku di loteng kamar atas. Atas dasar itu kita periksa mendalam keluarga dan pelaku, mengumpulkan bukti-bukti, serta mengamankan pelaku karena mengakui perbuatannya,” jelas alumnus Akpol 1999 ini.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 5 Jo Pasal 76 D Nomor 17 tahun 2016, subsider Pasal 80 Ayat 3 Jo Pasal 76 C, tentang sistem peradilan dan perlindungan anak, dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. (asr/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

73 Negara Bersatu Desak Keselamatan dan Keamanan Pasukan Perdamaian di Lebanon

73 Negara Bersatu Desak Keselamatan dan Keamanan Pasukan Perdamaian di Lebanon

Indonesia mengambil peran sentral dalam merespons eskalasi konflik di Lebanon yang mengancam keselamatan pasukan penjaga perdamaian dunia.
Proyek Regenerasi Inter Milan: Marco Palestra Dibidik Jadi Suksesor Jangka Panjang Denzel Dumfries

Proyek Regenerasi Inter Milan: Marco Palestra Dibidik Jadi Suksesor Jangka Panjang Denzel Dumfries

Inter Milan mulai menyiapkan langkah besar untuk merombak sektor sayap mereka menjelang bursa transfer musim panas. Nama Marco Palestra muncul sebagai opsi.
Masinis dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Percobaan Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono Nganjuk

Masinis dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Percobaan Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono Nganjuk

Aksi sigap masinis dan petugas PT KAI berhasil menggagalkan aksi percobaan bunuh diri seorang perempuan di jalur rel kawasan Kertosono, pada Kamis (9/4/2026).
Gemilang di FIFA Series 2026, 2 Pemain Timnas Indonesia Andalan John Herdman Justru Sulit dapat Menit Bermain di Inggris

Gemilang di FIFA Series 2026, 2 Pemain Timnas Indonesia Andalan John Herdman Justru Sulit dapat Menit Bermain di Inggris

Padahal tampil impresif di FIFA Series 2026, dua pemain Timnas Indonesia masih kesulitan dapat menit bermain reguler dari klubnya masing-masing di Liga Inggris.
Emas Pegadaian Kompak Ambruk! UBS, Antam, Galeri24 Turun Tajam Jumat Pagi

Emas Pegadaian Kompak Ambruk! UBS, Antam, Galeri24 Turun Tajam Jumat Pagi

Rincian Harga Emas Pegadaian Jumat 10 April 2026
Link Live Streaming Perempat Final Kejuaraan Asia 2026: Jonatan Christie Hadapi Wakil India, Fajar/Fikri Lawan Ganda Taiwan

Link Live Streaming Perempat Final Kejuaraan Asia 2026: Jonatan Christie Hadapi Wakil India, Fajar/Fikri Lawan Ganda Taiwan

Berikut link live streaming perempat final Kejuaraan Asia 2026 yang akan digelar pada Jumat (10/4/2026) mulai pukul 10.00 WIB.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT