GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terlibat Narkoba, Anak Timsus Gubernur Kepri Dituntut 5 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Kepulauan Riau menuntut GRA, anak dari salah seorang Tim Khusus Gubernur Kepri, dengan tuntutan 5 tahun penjara.
Jumat, 24 Februari 2023 - 10:37 WIB
Sidang pembacaan Tuntutan 6 Terdakwa Narkoba di PN Tanjungpinang
Sumber :
  • Tim TvOne/Kurnia

Tanjungpinang, tvonenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Kepulauan Riau menuntut GRA, anak dari salah seorang Tim Khusus Gubernur Kepri, dengan tuntutan 5 tahun penjara.

GRA dan 5 terdakwa lainnya yaitu FRP, HI, PYP, BS dan R, dituntut hukuman yang sama 5 tahun penjara pada sidang perkara narkoba di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kamis (23/2/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

JPU dari Kejari Tanjungpinang, Desta Garindra, meyakini ke 6 terdakwa tersebut terbukti bersalah memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja.

JPU menuntut terdakwa melanggar Pasal 111 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana dakwaan kedua JPU.

“Ke 6 terdakwa dituntut pidana penjara masing-masing selama 5 tahun, denda Rp800 juta subsider 3 bulan,” ujar Desta.

JPU Juga menuntut, barang bukti berupa 4 unit telepon genggam beserta kartu di dalamnya dan 5 paket ganja seberat 12,99 gram dirampas. "Barang bukti dirampas untuk dimusnahkan," sebut Desta.

Usai mendengar tuntutan Jaksa, penasehat hukum para terdakwa akan mengajukan pledoi secara tertulis.

Majelis Hakim yang diketuai Anggalanton Boangmanalu menyatakan, menunda persidangan selama satu pekan, untuk mendengar pledoi para terdakwa.

Sebelumnya, agenda pembacaan tuntutan terhadap 6 terdakwa perkara narkoba ini sempat tertunda selama 3 pekan, dengan alasan berkas tuntutan dari JPU belum siap.

"Memang sudah 3 kali penundaan tuntutan, JPU belum siap dengan tuntutannya," jelas Kasi Intel Kejari Tanjungpinang, Dedek Sumarta yang dihubungi terpisah.

Sebelumnya, terungkapnya perkara peredaran ganja ini berawal dari polisi menangkap oknum honorer Satpol PP Provinsi Kepri, yaitu BS.

BS diringkus Satnarkoba Polresta Tanjungpinang di sebuah pangkalan ojek yang terletak di sekitaran Jalan Tugu Pahlawan, Kelurahan Bukit Cermin, Kota Tanjungpinang, Kepri pada Jumat (2/9/2022).

Dari penangkapan BS, kemudian polisi menangkap 2 terdakwa lainnya, hingga terungkap ganja mereka peroleh dari terdakwa GRA, anak Timsus Gubernur Kepri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

GRA yang berstatus pegawai honorer di lingkungan Pemprov Kepri ditangkap oleh polisi di rumahnya. Polisi juga menangkap 2 terdakwa lainnya yang merupakan rekan GRA.

Terdakwa GRA juga mengaku kepada polisi, bahwa ganja tersebut telah dua kali dibawa dari Batam dan diedarkan di Tanjungpinang. (ksh/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
BMKG Peringatkan Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Kota, Jakarta dan Surabaya Berpotensi Disertai Petir

BMKG Peringatkan Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Kota, Jakarta dan Surabaya Berpotensi Disertai Petir

BMKG peringatkan potensi hujan lebat hingga sangat lebat di sejumlah kota, Jakarta dan Surabaya berpotensi hujan petir.
Timnas Indonesia U-17 Masuk Grup Neraka di Piala Asia 2026, Legenda Ajax Amsterdam Beri Petuah Khusus

Timnas Indonesia U-17 Masuk Grup Neraka di Piala Asia 2026, Legenda Ajax Amsterdam Beri Petuah Khusus

Kepala pemandu bakat PSSI, Simon Tahamata, angkat suara menjelang Timnas Indonesia U-17 tampil di Piala Asia. Ia menyampaikan dorongan moral buat pemain muda.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara dan Rp 13,4 Triliun, Muhammad Kerry Adrianto Riza: Saya Tidak Terlibat

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara dan Rp 13,4 Triliun, Muhammad Kerry Adrianto Riza: Saya Tidak Terlibat

Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara dan ganti rugi Rp 13,4 triliun dalam kasus korupsi minyak Pertamina, begini respons Muhammad Kerry.
Dikalahkan China 0-7, Simon Tahamata Tegaskan Timnas Indonesia U-17 Belum Tunjukkan Kekuatan Asli

Dikalahkan China 0-7, Simon Tahamata Tegaskan Timnas Indonesia U-17 Belum Tunjukkan Kekuatan Asli

Kepala pemandu bakat PSSI, Simon Tahamata, angkat bicara setelah Timnas Indonesia U-17 meraih hasil kurang memuaskan dalam agenda uji coba melawan China.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT