News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelanggaran Izin Tinggal, Imigrasi Dumai Deportasi 2 WNA Malaysia

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai mendeportasi MA (28) dan MSR (18), WNA Malaysia karena overstay. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Rejeki Putera Ginting, saat dikonfirmasi mengatakan, MA dideportasi menggunakan kapal Ferry MV Indomal Kingdom tujuan Dumai - Melaka pukul 09.00 WIB.
Jumat, 24 Februari 2023 - 16:39 WIB
Pelanggaran Izin Tinggal, Imigrasi Dumai Deportasi 2 WNA Malaysia
Sumber :
  • Tim TvOne/Dedi Eka

Dumai, tvonenews.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai mendeportasi MA (28) dan MSR (18), WNA Malaysia karena overstay. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Rejeki Putera Ginting, saat dikonfirmasi mengatakan, MA dideportasi menggunakan kapal Ferry MV Indomal Kingdom tujuan Dumai - Melaka pukul 09.00 WIB.

Sebelum dideportasi, Kantor Imigrasi Dumai telah melakukan pemeriksaan dengan menahan MA sejak tanggal 20 Februari 2023. “MA datang menggunakan Kapal Indomal Sovereign embarkasi Melaka menuju Dumai pada tanggal 20 Februari 2023 pada pukul 11.10 WIB,” ujar Rejeki Putera, Jumat (24/2/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Imigrasi Dumai ini menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan di konter imigrasi ditemukan kalau MA pernah masuk Indonesia pada tanggal 18 Mei 2022 tapi tidak ditemukan adanya cap tanda keluar. Selanjutnya MA dibawa ke Kantor Imigrasi Dumai untuk menjalani pemeriksaan.

“Pemeriksaan dilanjutkan di ruang office dan didapatkan hasil bahwa MA terindikasi overstay dan pernah keluar dari wilayah Indonesia melalui Pelabuhan Dumai menuju Melaka pada tanggal 14 November 2022 tanpa melewati pemeriksaan keimigrasian,” jelas Rejeki Putera.

MA merupakan WN Malaysia kedua yang dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai sepanjang Februari 2023 ini. Sebelumnya, seorang warga negara jiran lainnya berinisial MSR (18) telah lebih dideportasi pada tanggal 3 Februari 2023.

“Yang bersangkutan (MSR) dideportasi ke negara asalnya menggunakan Emergency Certificate atau Perlakuan Cemas negara Malaysia yang dikeluarkan oleh Konsulat Malaysia Pekanbaru, karena memang seperti itulah prosedurnya,” ungkap Rejeki Putra.

MSR juga dideportasi karena overstay. Pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Pasal 78 Ayat (3) tertulis bahwa “orang asing pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam wilayah Indonesia lebih dari 60 hari dari batas waktu izin tinggal dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan”.

Rejeki Putra menyatakan, Kantor Imigraai Kelas I TPI Dumai sebagai penjaga pintu gerbang di perbatasan wilayah Indonesia akan selalu berkomitmen melaksanakan tugas dan fungsi dengan semaksimal mungkin. “Termasuk dalam hal mengecek dokumen masuk dan keluar WNA. Pada setiap pelanggaran administratif yang terjadi, kita selalu menindaklanjut sesuai dengan aturan yang berlaku,” sebut Rejeki Putera.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mohammad Jahari Sitepu mengimbau, agar seluruh jajaran keimigrasian untuk lebih teliti dan waspada dalam melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian.

“Tingginya jumlah permohonan paspor belakangan ini menjadi bukti bahwa animo masyarakat dalam melakukan perjalanan internasional semakin tinggi. Lalu lintas manusia yang semakin padat harus dibarengi dengan kewaspadaan yang maksimal. Jangan lupa tingkatkan koordinasi dan sinergitas dengan kementerian atau lembaga terkait agar keamanan dan ketertiban NKRI tetap terjaga,” tutupnya. (dep/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Buruk, Timnas Voli Putri Indonesia Turun Peringkat di Ranking Voli Dunia Usai Gagal Jadi Runner-up di SEA V Cup 2026

Kabar Buruk, Timnas Voli Putri Indonesia Turun Peringkat di Ranking Voli Dunia Usai Gagal Jadi Runner-up di SEA V Cup 2026

Timnas Voli Putri Indonesia dipaksa gigit jari karena turun peringkat di ranking dunia voli FIVB. Meski mampu menambah poin, namun nyatanya Garuda Pertiwi belum bisa memperbaiki posisinya di ranking dunia.
Ternyata Begini Aturan Jalur Transjakarta, Pemotor yang Melintas Siap-siap Kena Sanksi Ini

Ternyata Begini Aturan Jalur Transjakarta, Pemotor yang Melintas Siap-siap Kena Sanksi Ini

Bus Transjakarta dalam sebuah video yang viral di media sosial hari ini (10/8), terlihat tersendat akibat banyaknya pengendara motor (Pemotor) yang masukJalur
Rapor Terbaru Pemain Abroad Timnas Indonesia di Liga Eropa: Ole Romeny Cetak Gol, Nathan Buat Asis, Maarten Paes Duduk di Cadangan Ajax

Rapor Terbaru Pemain Abroad Timnas Indonesia di Liga Eropa: Ole Romeny Cetak Gol, Nathan Buat Asis, Maarten Paes Duduk di Cadangan Ajax

Sejumlah pemain abroad Timnas Indonesia resmi memulai perjuangan mereka pada pekan pertama kompetisi musim 2026/2027 bersama klubnya masing-masing di daratan ..
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Club Malam Kota Batam, 32 Orang dan Barang Bukti Narkoba Diamankan

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Club Malam Kota Batam, 32 Orang dan Barang Bukti Narkoba Diamankan

Kasus peredaran narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM), Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Senin (10/8/2026) dini hari akhirnya terungkap.
PB PABSI Siapkan 8 Atlet Angkat Besi Indonesia untuk Asian Games 2026: Rahmat Erwin dan Rizki Juniansyah Jadi Andalan Emas

PB PABSI Siapkan 8 Atlet Angkat Besi Indonesia untuk Asian Games 2026: Rahmat Erwin dan Rizki Juniansyah Jadi Andalan Emas

PB PABSI telah menyiapkan sebanyak delapan nama atlet angkat besi tanah air untuk memperkuat tim Merah Putih di Asian Games 2026. Salah satunya ada Rahmat Erwin dan Rizki Juniansyah yang menjadi andalan.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Selasa 11 Agustus 2026: Leo Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Waspada Ada Provokasi Orang Ketiga

Ramalan Zodiak Cinta Besok Selasa 11 Agustus 2026: Leo Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Waspada Ada Provokasi Orang Ketiga

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Selasa, 11 Agustus 2026, membawa energi yang menuntut keterbukaan dan kedewasaan dalam urusan hati. Zodiak

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

Timnas Indonesia akan kembali bertemu Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Pertemuan tersebut berpotensi menjadi pertandingan yang sarat dendam sekaligus unjuk identitas.
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT